BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Kemajuan dan kemunduran umat Islam sangat berkaitan erat dengan dakwah yang dilakukannya. Karena itu al-Quran menyebut kegiatan dakwah dengan ahsanul qaula (ucapan) dan perbuatan yang baik surah Al-Fushilat 33:
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”
Dakwah yang seperti diungkapkan dalam ayat tersebut tidak hanya dakwah berdimensi ucapan atau lisan tetapi juga dakwah dengan perbuatan yang baik (uswah) seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sejalan dengan ungkapan dalam surah al Fussilat: 33, al-Quran memberikan bimbingan bagaimana umat Islam berdakwah dengan baik melalui firman Allah SWT. Dalam surah an-Nahl: 125 allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl: 125)
Lafazh al-Hikmah dalam ayat di atas mengandung pengertian yang sangat luas. Salah satu format dakwah yang terkandung dalam lafazh bil hikmah adalah metode dakwah bil lisan al-haal.
Yang menjadi permasalahan, bagaimanakah proses-proses, efektivitas, dan aplikasi dakwah bil hal lisan al-haal, baik pada masa Rasulullah saw, begitu pula pada saat ini.
*****
BAB II
DAKWAH BI-LISAN AL-HAAL
A. Pengertian Dakwah Bi-Lisan Al-Haal
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya. Jika ketiga kata tersebut digabungkan maka dakwah bi lisan al-haal mengandung arti “memanggil, menyeru dengan menggunakan bahasa keadaan” atau “menyeru, mengajak dengan perbuatan nyata”. Pengertian ini sejalan dengan ungkapann hikmah: Lisan al-haal abyanu min lisan al-maqaal, kenyataan itu lebih menjelaskan dari ucapan.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Dengan demikian yang dimaksud dengan dakwah bi lisan al haal adalah: “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat dengan menggunakan bahasa keadaan manusia yang didakwahi (mad’u)” atau “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan manusia dunia dan akhirat dengan perbuatan nyata yang sesuai dengan keadaan manusia”.
Bahasa keadaan dalam konteks dakwah bi lisan al-haal adalah segala hal yang berhubungan dengan keadaan mad’u baik fisiologis maupun psikologis.
Dalam sebuah tulisannya, M. Yunan Yusuf mengungkapkan bahwa istilah dakwah bi lisan al-haal dipergunakan untuk merujuk kegiatan dakwah melalui aksi atau tindakan/perbuatan nyata. Demikian juga E. Hasim dalam Kamus Istilah Islam memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan dakwah bil hal adalah dakwah dengan perbuatan nyata.
Karena merupakan aksi atau tindakan nyata maka dakwah bi lisan al haal lebih mengarah pada tindakan menggerakkan atau aksi menggerakkan mad’u, sehingga dakwah ini lebih berorientasi pada pengembangan masyarakat.
Usaha pengembangan masyarakat Islam memiliki bidang gerapan yang luas. Meliputi pengembangan pendidikan, ekonomi dan social masyarakat. Pengembangan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa pendidikan harus diupayakan untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang maju, efisien, mandiri terbuka dan berorientasi ke masa depan.
Pengembangan pendidikan mesti pula mampu meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Dalam bidang ekonomi, pengembangannya dilakukan peningkatan minat usaha dan etos kerja yang tinggi serta menghidupkan dan mengoptimalisasi sumber ekonomi umat.
Sementara pengembangan social kemasyarakatan dilakukan dalam kerangka merespon problem social yang timbul karena dampak modernisasi dan globalisasi, seperti masalah pengangguran, tenaga kerja, penegakan hokum, HAM dan pemberdayaan perempuan.
Dakwah hendaklah difungsikan untuk meningkatkan kualitas umatnya yang pada akhirnya akan membawa adanya perubahan social, karena pada hakikatnya Islam menyangkut tataran kehidupan manusia sebagai individu dan masyarakat (sosio-kultural).
B. Perjanjian Hudaibiyah: Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal
Semenjak didirikannya Negara Madinah, Rasulullah SAW. Dan umat Islam merasa aman dari gangguan-gangguan kabilah-kabilah Arab Badui di sekitar Madinah, karena meskipun mereka belum memeluk Islam mereka tidak berani lagi bersekutu dengan musuh-musuh Islam. Demikian halnya kaum musyrikin Makkah, meskipun mereka masih memusuhi ummat Islam tapi mereka tidak bias menyerang secara langsung karena kondisi ummat Islam di Madinah berbeda dengan kondisi ketika ummat Islam masih di Makkah.
Sejak Rasulullah dan kaum muslimin berhijrah, pihak Quraisy telah mengambil tanggung jawab melarang mereka memasuki masjid al-Haram dan melarang mereka mendekatinya. Sejak hijrah itu pula kaum muslimin merasa menderita karena tidak dapat melaksanakan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka (berhaji). Di samping itu kaum Muhajirin sendiri pun merasa tersiksa dan tertekan dalam pembuangan, tertekan karena kehilangan tanah air dan keluarga.
Dengan tekad melaksanakan ibadah haji, pada bulan Dzulqaidah tahun ke-6 Hijriah Rasulullah berangkat ke Makkah disertai kaum muslimun yang berjumlah 1400 orang. Di tengah perjalanan rombongan kaum muslimin bertemu dengan Bisyr bin Sufyan al-Ka’biy yang menginformasikan bahwa kaum muslimin tidak akan diperkenankan memasuki Makkah bahkan Musyrikin Quraisy telah mempersiapkan pasukan berkuda di bawah pmpinan Khalid bin al-Walid untuk menghalangi mereka memasuki Makkah. Karena Rasulullah SAW. Memang tidak bermaksud hendak berperang, maka beliau menugasi seseorang untuk mengantar rombongan melanjutkan perjalanan ke Makkah melalui jalan lain menuju Tsaniyyatul-Murad, di sebuah dataran rendah Hudaibiyah dekat Makkah. Lalu Rasulullah mengumumkan bahwa: Beliau hanya hendak menunaikan ibadah haji, tidak hendak mengalahkan mereka dan menaklukan mereka (musyrikin Makkah).
Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar pengumuman Rasulullah SAW. Mereka mengutus seorang bernama Badil bin Warqa disertai beberapa orang dari banu Khuza’ah. Beliau menerima baik utusan mereka tetapi sekembalinya Badil kepada kaumnya ia di tuduh berdusta dan terpengaruh oleh Muhammad. Selanjutnya musyrikin Quraisy mengirim utusannya berturut-turut: Hulais bin Alqamah dan Urwah bin Mas’us ats-Tsaqafiy.
Karena kaum Quraisy tetap menolak kedatangan Rasullah, beliaupun lalu mengutus seorang sahabat ke Makkah untuk meyakinkan mereka, tapi tidak berhasil malahan utusan itu sendiri hampir terbunuh. Malam hari dating pula kira-kira 40-50 orang Quraisy berkeliling sekitar perkemahan umrah memancing-mancing dengan lemparan panah dan batu tapi provokasi mereka tidak berhasil. Beberapa orang dari mereka lalu ditangkap dan atas perintah Rasulullah mereka dilepaskan.
Selanjutnya, Rasulullah mengutus Utsman bin Affan untuk menyatakan maksud kedatangan mereka yang sebenarnya. Tetapi, selang beberapa hari Utsman tidak kunjung pulang. Malah terdengar kabar bahwa Utsman telah dibunuh Quraisy. Semangat jihad para jamaah pun menyala-nyala lalu Rasulullah SAW. Berdiri di bawah sebuah pohon dan beliau berkata: “Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat hadapi mereka”. Lalu jamaah berdesak-desakkan dan berebutlah untuk berbait kepada Rasulullah SAW. Bahwa mereka berjanji setia kepadanya untuk tidak beranjakk sampai mati sekalipun. Ikrar mereka dikenal dengan Baitur Ridwan.
Sementara mereka dalam keadaan demikian bersemangatnya, tersiar berita, ternyata Utsman tidak terbunuh bahkan akhirnya Utsman pun kembali ke tengah-tengah mereka dengan selamat. Tetapi, sungguh pun begitu Baitur Ridwan tetap berlaku.
Akhirnya, musyrikin Quraisy mengutus ahli siasat mereka, Suhail bin Umar ke Hudaibibah untuk mencari damai. Terjadilah perundingan antara kaum muslimin yang diwakili.
Rasulullah dan kaum musyrikin Quraisy dan diwakili oleh Suhail. Perundingan tersebut menghasilkan beberapa persetujuan sebagai berikut:
1. Perjanjian genjatan senjata antara kedua belah pihak berlaku selama sepuluh tahun, terhitung mulai hari ditanda tanganinya perjanjian tersebut oleh kedua belah pihak.
2. Seseorang dari kaum musyrikin Quraisy yang memeluk Islam kemudian ia bergabung dengan Rasulullah SAW. Jika ia tidak seijin walinya ia akan dikembalikan kepada mereka. Sebaliknya, seseorang dari kaum muslimin yang kembali kepada kepercayaan semula (murtad) kemudian ia kembali kepada kaum musyrikin Quraisy ia tidak akan dikembalikan kepada pihak muslimin.
3. Pihak musyrikin Quraisy tidak akan menghalangi oaring dari kabilah mana pun yang hendak bersekutu dengan pihak Rasulullah SAW. Demikian pula sebaliknya Rasulullah tidak akan menghalangi dari kabilah Arab mana pun yang hendak bersekutu dengan kaum musyrikin Quraisy.
4. Setelah perjanjian tersebut ditandatangani, Rasulullah SAW. Bersama semua rombongan akan segera meninggalkan Hudaibiyah dan pulang ke Madinah. Mereka berhak memasuki Makkah pada musim haji tahun mendatang dengan syarat hanya selama tiga hari tinggal di Makkah dan selama di Makkah mereka tidak akan membawa pedang terhunus.
Bila dilihat secara sempit perjanjian Hudaibiyah Nampak sebagai sebuah langkah mundur tapi bila dilihat dari sudut pandang ke depan, perjanjian tersebut merupakan sebuah kesuksesab bagi kaum muslimin, dengan perjanjian tersebut kaum musyrikin Quraisy mengakui Muhammad bukanlah sebagai “pengacau atau pembangkang” melainkan sebagai partner dalam perjanjian yang sederajat. Islam diakui sebagai kekuatan besar dan kaum muslimin diakui kedaulatannya di Madinah sebagai basis penyebaran agama Islam ke semenanjung Arabia bahkan ke seluruh dunia.
Isi perjanjian Hudaibiyah sangat mengecewakan para sahabat. Mereka harus pulang ke Madinah tanpa menyelesaikan umrah, dan bagian dari isi perjanjian terberat yang mereka rasakan adalah bagian yang menetapkan bahwa bila ada seorang muslim dari kekuasaan Quraisy ingin mencari perlindungan Umat Islam di Madinah maka ia tidak diterima dan harus kembali kepada orang-orang Quraisy.
Kekecewaan para sahabat terhadap isi perjanjian berdampak pada peristiwa ketika Rasulullah mengajak mereka meninggalkan Hudaibiyah untuk kembali ke Madinah, tak seorang pun dari sahabat yang bergerak mengikuti ajaran Nabi. Hampir Nabi putus asa melihat reaksi yang diberikan para sahabat. Atas dasar anjuran istri beliau “Ummu Salamah” beliau tidak mengatakan suatu kata pun tapi beliau sendiri langsung pergi ke tengah-tengah jamaah, menyembelih hewan kurban sendiri, bercukur rambut, membuka pakaian ihram dan berkemas untuk pulang ke Madinah.
Melihat hal tersebut para sahabat saling pandang, tanpa banyak bicara, satu per satu mereka mengikuti langkah Nabi, menyembelih hewan Qurban, bercukur, membuka ihram selanjutnya mereka mengemasi tenda dan barang-barang mereka dan mengikuti Rasulullah dari belakang, kembali ke Madinah.
Sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, di tahun berikutnya Rasulullah SAW. Sudah dapat memasuki Makkah buat pertama kalinya sesudah hijrah dengan rombongan berjumlah 2000 orang lebih, dua kali lipat dari tahun berikutnya.
Mereka memasuki kota Makkah dalam rangka menunaikan Umrah yang terkenal dengan nama Umratul-Qadha. Mereka melaksanakan ritual umrah, berpakaian umrah serba putih, menyerukan talbiah, tawaf, sa’i dan sebagainya dengan disaksikan oleh musyrikin Qurausy dari dekat maupun dari kejauhan.
Selama tiga hari lamanya Rasulullah beserta umatnya tinggal di kota Makkah. Selam itu pula penduduk dapt menyaksikan tingkah laku dan gerak-gerik mereka dari dekat. Dengan akhlak dan perilaku mereka yang mulia banyak menyadarkan musyrikin Quraisy bahwa kaum muslimin bukanlah pengacau dan pembangkang seperti yang mereka kira selama ini. Di antara pemuka Quraisy yang mengikrarkan keimananya setelah pelaksaan umrah tersebut adalah Umar bin Ash Qalid bin Walid dan Utsman bin Thalhah seorang pemimpin Quraisy. Ketiganya diikuti oleh putra-putra Makkah yang lain, perorangan atau kelompok.
Kejadian tersebut menjelaskankepada kita betapa lisan al-haal yang tidak bersuara tapi tidak kurang pasih dengan lisan al maqal; “lisa al-hall abyanu min lisan al maqal”. Dakwah bi lisan al-haal seperti yang dilakukan Rasulullah dalam ilustrasi kisah tersebut ternyata mampu menyentuh hati sanubai musyrikin Makkah sehingga mereka berbondong-bondong masuk Islam.
Selain perjanjian Hudaibiyah, dakwah Rasulullah yang menggunakan metode lisan al-haal masih sangat banyak. Seperti: pembangunan mesjid Kuba ketika Rasulullah baru tiba di Madinah, mempersatukan kaum Ansor dan Muhajirin dalam ikatann Ukhuwah Islamiah dan sebagainya
C. Efektivitas Dakwah Bi-Lisan al-Haal
1. Dakwah Bi Lisan al-Haal Sebagai Sebuah Metode Dakwah
Dakwah bi lisan al-hal merupakan sebuah metode dakwah, yakni sebuah metode dakwah dengan menggunakan kerja nyata. Sebagai sebuah metode, dakwah dengan lisan al-hal juga terikat pada prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sebelum mengungkapkan prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan metode, ada hal-hal yang perlu diingat dalam penggunaan metode tersebut:
a. Metode hanyalah suatu pelayan, suatu jalan atau alat saja.
b. Tidak ada metode yang seratus persen baik.
c. Metode yang paling sesuai sekalipun belum menjamin hasil yang baik dan otomatis.
d. Suatu metode yang sesuai bagi seorang da’I, belum tentu baik bagi da’i yang lain.
e. Penerapan metode tidak berlaku selamanya.
2. Prinsip-prinsip penerapan metode dakwah
Prinsip penggunaan metode dakwah sebenarnya sudah dijelaskan dalam surat An-Nahl ayat 125, bahwa dakwah dapat dilakukan melalui metode Hikmah (kebijaksanaan), Mau’idzoh Hasanah (nasihat-nasihat yang baik), dan Mujadalah (perdebatan dengan cara yang baik). Berkenaan dengan hal itu, Nabi Muhammad saw pun bersabda:
“Siapa di antaramu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan kekuasaannya, jika tidak sanggup maka rubahlah dengan lisan (nasihat), jika tidak sanggup juga maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman”. (HR Bukhari Muslim)
Berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah saw di atas, jelaslah bahwa prinsip-prinsip dakwah islam tidak menunjukkan kekakuannya (terpancang pada satu atau dua metode saja), tetapi selalu menampakkan kepleksibelannya.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan metode dakwah
Metode dakwah yang dipilih dan digunakan bisa benar-benar fungsional apabila kita harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan suatu metode, yaitu:
a. Tujuan dengan berbagai jenis dan fungsinya.
b. Sasaran dakwah (masyarakat atau individu) dari berbagai segi.
c. Situasi dan kondisi yang berbagai macam.
d. Media atau fasilitas yang tersedia dengan berbagai macam kualitas dan kuantitasnya.
e. Kepribadian dan kemampuan da’i.
Dakwah bi lisan al-haal sebagai sebuah metode dakwah dipengaruhi juga oleh faktor-faktor penggunaan metode. Dengan demikian, bentuk pelaksanaan dakwah bi lisan al-haal bersifat sangat kondisional.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
4. Uswah dalam dakwah Bi Lisan al-Hal
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, nasrani, atau Majusi”. (HR bukhary)
Hadits tersebut merupakan penegasan bahwa setiap manusia diwarnai oleh lingkungannya. Allah SWT menganugerahkan kepada manusia akal dan panca indera yang dapat digunakan dalam rangka memperoleh pengetahuan. Faktor yang paling mempengaruhi manusia pada masa awal pertumbuhannya adalah peneladanan sikap, pemikiran serta perilaku orang yang ada disekitarnya. Sedangkan setelah dewasa seseorang terpengaruh oleh adt istiadat, pendidikan dan sebagainya.
Melihat proses kejiwaan manusia,maka masyarakat sebagai sebagai kumpulan individu akan terkena pengaruh dari keteladanan dan taklid baik positif maupun negative. Karena itu, islam sangat menaruh perhatian terhadap pemeliharaan masyarakatnya, yaitu perintah untuk selalu meneladani Rosulullah SAW. atau orang yang selalu berbuat kebajikan. Hal ini sebagai perwujudan dari ketaatan dan ibadah kepada Allah.
Sebagai seorang yang membawa misi menyampaikan ajaran islam kepada manusia, juru dakwah berkewajiban meneladani Rosulullah dalam kepribadian yang baik, sekaligus dapat memberikan teladan kepada mad’unya. Perilaku dan amal para da’I adalah cermin dari dakwahnya. Oleh karena itu seorang da’I mempengaruhi keberhasilan dakwah dan penyebaran risalahnya.
Dakwah bi lisan al-haal adalah dakwah dengan perbuatan nyata, tanpa melalui kata-kata. Karena itu dalam pelaksanaannya unsur keteladanan (uswah) merupakan unsur yang paling dominan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah ada bagi kamu sekalian pada diri Rasulullah saw uswah hasanah bagi orang yang mengharap ridha Allah SWT dan hari akhir serta berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang banyak” (QS al-Ahzab: 21)
5. Pendekatan kebutuhan dalam dakwah bi lisan al-haal
Dalam kajian psikologi, kebutuhan tidak dapat dipisahkan dari motif. Motif mengacu pada sebab seseorang berperilaku, dan dari motif itu terbentuk kata motivasi. Sartain dalam psychology understanding of human behavior menjelaskan bahwa motivasi adalah suatu pernyataan yang kompleks dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku ke suatu tujuan atau perangsang. Motif timbul karena adanya kebutuhan. Kebutuhan setiap orang berbeda dan kebutuhan yang dimaksud di sini adalah:
a. Suatu kekurangan universal di kalangan umat manusia dari musnah bila kekurangan itu dapat dipenuhi.
b. Suatu kekurangan di kalangan umat manusia yang dapat membantu dan membawa kebahagiaan pada manusia bila kekurangan itu terpenuhi walau tidak esensil terhadap kelangsungan kehidupan umat manusia.
c. Suatu kekurangan yang dapat dipenuhi secara wajar dengan berbagai benda lainnya bila benda khusus yag diinginkan tidak dapat dipenuhi.
d. Setiap taraf kehidupan.
Abraham maslaw berpendapat bahwa manusia dimotivasi oleh sejumlah kebutuhan yang bersifat sama untuk seluruh spesies, tidak berubah dan berasal dari sumber naluriah. Kebutuhan dalam teori Maslaw adalah sebagai berikut:
a. Kebutuhan fisiologis, kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya secara fisik.
b. Kebutuhan akan rasa aman.
c. Kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki.
d. Kebutuhan akan penghargaan yang meliputi harga diri dan penghargaan dari orang lain.
e. Kebutuhan kognitif
f. Kebutuhan estetik
g. Kebutuhan aktualisasi diri.
Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada tingkat selanjutnya menjadi penentu tindakan yang penting.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
D. Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal Masa Kini
Agama islam masuk ke Indonesia sudah sejak abad VIII, dan telah mengalami pasang surut. Perkembangan islam diawali sejak munculnya kerajaan islam di Indonesia, dan mengalami penyebar luasan ke berbagai daerah. Islam mulai mengalami kemunduran pada saat Indonesia dijajah oleh Belanda. Saat itu aktivitas umat islam seakan-akan terpasung. Realitas seperti itu menunjukan bahwa kualitas umat islam di Indonesia belum membanggakan dari berbagai segi kehidupan. Selain itu permasalahn umat islam yang semakin kompleks seperti yang dirumuskan oleh K.H. Badruddin Hsubki sebagai berikut:
a. Keterbelakangan sosial ekonomi
b. Keterbelakangan dalam bidang pendidikan
c. Lemahnya etos kerja umat islam yang menyangkut penerapan disiplin, penghargaan waktu, penentuan orientasi kedepan, dan kemampuan kerja keras dengan penuh semangat.
d. Ukhuwah islamiyah yang belum terealisasi
e. Isolasi diri umat islam terhadap pergaulan dunia
Melihat masalah diatas, nampaknya dakwah islam harus dilakukan secara serius dan tidak hanya dilakukan dengan dakwah bi lisan al-haal. Yang dibituhkan adalah kerja nyata yang mampu menimbulkan perubahan social kemasyarakatan dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan umat.
Meskipun berbagai persoalan telah ditangani, nampaknya persoalan umat islam masih banyak menuntut kerja ekstra umat islam. Selain persoalan lama, muncul persoalan baru sebagai akses dari kemiskanan dan kurangnya pendidikan yang mengharuskan umat islam untuk menanganinya dengan cepat.
Kini kita patut bergembira karena telah banyak muncul organisasi keislaman yang bekerja untuk dakwah juga pribadi yang secara individual melaksanakan dakwah bi lisan al-haal. Namun, kiranya perlu digalakkan kembali ukhuwah islamiah dalam bentuk kerja sama antara berbagai organisasi keagamaan atau pribadi yang berkecimpung dalam bidang dakwah sehingga aka nada pembagian kerja antara berbagai organisasi dakwah sesuai dengan kemampuan masing-masing agar lading dakwah tergarap secara merata. Kerja yang dilakukan nampaknya belum sebanding dengan jumlah masyarakat islam yang terbelit pada masalah yang diatas.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
*****
DAFTAR PUSTAKA
http://halaqah.net/v10/index.php?topic=548.0
Munir, M. 2009. Metode Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
*****
Sabtu, 19 Juni 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar