BAB I
PENDAHULUAN
Perkembangan bimbingan dan konseling di Indonesia tidak lepas dari perkembangan di Negara asalnya Amerika Serikat. Untuk kondisi Indonesia, sebaiknya di terapkan paham humanistik-religius, artinya menghargai manusia atau potensinya, namun ketaatan kepada Tuhan tidak terabaikan. Sehingga bimbingan dan konseling menjurus kepada pengembangan potensi dan penyerahan diri kepada Allah SWT.
Dalam praktek-praktek terapi individual dan kelompok, sangat menghargai pandangan psikoanalitik tentang pentingnya perkembangan psikoseksual dan psikososial awal. bahwa dalam pengalaman masa lampau memainkan peran penting dalam pembentukan kepribadian dan tingkah laku hari ini. Sekalipun menolak pandangan deterministik yang meyakini bahwa manusia adalah produk pengkondisian awal dan karenanya menjadi korban pengalaman masa lampaunya. Makalah percaya bahwa pengeksplorasian masa lampau adalah hal yang esensial, terutama sejauh masa lampau itu berkaitan dengan kesulitan-kesulitan emosional dan behavioral hari ini.
Dalam penyeleksian delapan model konseling dan psikoterapi yang bisa dimasukan kedalam tiga kategori. Kategori pertama adalah pendekatan psikodinamika yang berlandaskan terutama pada pemahaman,motivasi tak sadar, serta rekontruksi kepribadian, dan merupakan terapi psikoanalitik. Kategori kedua adalah terapi-terapi yang berorientasi eksperiensial dan relasi yang berlandaskan psikologi humanistik, meliputi terapi-terapi eksistensial, terapi client-centered, dan terapi gestalt. Kategori ketiga adalah terapi-terapi yang berorientasi pada tingkah laku, rasional-kognitif dan "tindakan", yang mencakup Analisis Transaksional,terapi-terapi tingkah laku, terapi rasional-emotif, dan terapi realitas. Untuk tujuan memelihara konsistensi.
Dalam pendekatan terapi psikoanalitik yang difiguri oleh Sigmund freud dan figure-figur lain seperti Jungk, Adler, Sullivan, Rank, Fromm, Honey, Erikson. Secara historis merupakan system psikoterapi pertama. Psikoanalisis adalah suatu teori kepribadian, sistem filsafat, dan metode psikoterapi.
BAB II
PENDEKATAN PSIKOANALISIS DALAM PROSES KONSELING
A. Teori Sigmund Freud tentang Psikoanalisis
Menurut Freud, kesadaran hanya merupakan sebagian kecil saja dari pada seluruh kehidupan psikis, Freud memisalkan psyche itu sebagai gunung es ditengah lautan, yang ada diatas permukaan air laut itu menggambarkan kesadaran, sedangkan dibawah permukaan air laut yang merupakan bagian terbesar menggambarkan ketidaksadaran.
B. Konsep-Konsep Utama Psikoanalisis Mengenai Kepribadian
Teori Freud mengenai kepribadian dapat diikhtisar dalam rangka sruktur, dinamika, dan perkembangan kepribadian.
1. Struktur Kepribadian
Menurut pandangan psikoanalisis, stuktur kepribadian terdiri dari tiga sistem yaitu: Id (Das Es) sebagai aspek biologis, Ego (Das Ich) sebagai aspek psikologis dan Super Ego (Das Ueber Ich) sebagai aspek sosiologis. Ketiganya merupakan nama bagi proses-proses psikologis yang merupakan fungsi-fungsi kepribadian. Oleh karena itu, tingkah laku merupakan hasil sama dari ketiga aspek ini.
a. Id (Das Es)
Aspek ini adalah aspek biologis dan merupakan sistem original didalam kepribadian, dari aspek ini kedua aspek yang lain tumbuh. Id disebut juga realitas psikis yang sebenar-benarnya dan merupakan tempat bersemayamnya naluri-naluri. Oleh karena id merupakan dunia batin atau subyektif manusia, dan tidak mempunyai hubungan langsung dengan dunia obyektif (dunia luar). Id bersifat tidak logis, amoral dan didorong oleh satu kepentingan yaitu memuaskan kebutuhan-kebutuhan naluriah sesuai dengan asas kesenangan. Oleh karena itu, pedoman dalam berfungsinya id ialah menghindarkan diri dari ketidakenakan dan mengejar keenakan. Untuk menghilangkan ketidakenakan dan mencapai kesenangan itu, id mempunyai dua cara (alat proses), yaitu:
1) Reflex dan reaksi-reaksi otomatis, seperti: bersin, berkedip, dan sebagainya.
2) Proses primer, seperti: orang lapar membayangkan makanan.
3) Akan tetapi cara “ada” itu tidak memenuhi kebutuhan (orang lapar tidak akan menjadi kenyang dengan membayangkan makanan), maka perlulah adanya sistem lain yang menghubungkan pribadi dengan dunia obyektif yaitu ego (das ich).
b. Ego (Das Ich)
Aspek ini adalah aspek psikologis dari pada kepribadian dan timbul karena kebutuhan organisme untuk berhubungan secara baik dengan dunia kenyataan (realitas). Letak perbedaan antara id dan ego, yaitu id hanya mengenal dunia subyekyif (dunia batin) sedangkan ego dapat membedakan sesuatu yang ada didalam batin dan sesuatu yang ada di dunia luar (dunia obyektif atau realitas). Dapat dikatakan, bahwa ego sebagai eksekutif dari kepribadian yang memerintah, mengendalikan dan mengatur atau sebagai “polisi lalu lintas” bagi id, super ego dan dunia eksternal. Di dalam berfungsinya ego berpegang pada “prinsip kenyataan” atau “prinsip realitas” dan bereaksi dengan proses sekunder dengan cara memutuskan suatu rencana atau mentestnya dengan sesuatu tindakan. Proses sekunder, misalnya: orang lapar merencanakan dimana dia dapat makan, lalu pergi ketempat tersebut untuk mengetahui apakah rencana tersebut berhasil atau tidak. Dengan demikian, ego berlaku realistis dan berfikir logis serta memutuskan rencana-rencana tindakan bagi pemuasan kebutuhan-kebutuhan. Jadi yang menjadi peran utama ego ialah menjadi perantara antara kebutuhan-kebutuhan instinktif dengan keadaan lingkungan demi kepentingan adanya organisme.
c. Super Ego (Das Ueber Ich)
Aspek ini adalah aspek sosiologis sebagai cabang moral atau hukum dari kepribadian, yang merupakan wakil dari nilai-nilai tradisional serta cita-cita masyarakat sebagaimana ditafsikan orang tua kepada anak-anaknya yang dimasukan (diajarkan) dengan berbagai perintah dan larangan. Super ego lebih merupakan kesempurnaan dari pada kesenangan, karena itu super ego dianggap sebagai aspek moral kepribadiaan. Fungsinya yang pokok ialah menentukan apakah sesuatu benar atau salah, pantas atau tidak, susila atau tidak dan dengan demikian pribadi dapat bertindak sesuai dengan moral masyarakat.
Adapun fungsi pokok super ego dapat dilihat dalam hubungan dengan ketiga aspek kepribadian itu, yaitu:
1) Marintangi impuls-impuls id, terutama impuls-impuls seksual dan agresif yang pernyataannya sangat ditentang oleh masyarakat;
2) Mendorong ego untuk lebih mengejar hal-hal yang moralitis dari pada yang realistis;
3) Mengejar kesempurnaan.
Jadi super ego (das ueber ich) itu cenderung untuk menentang baik ego (das ich) maupun id (das es) dan membuat dunia menurut konsepsi yang ideal.
2. Dinamika Kepribadian
Freud sangat terpengaruh oleh filsafat determinisme dan positivisme abad ke-19 dan menganggap organisme manusia sebagai suatu energi yang kompleks. Energi yang di peroleh dari makanan (energi fisik). Berdasarkan hukum penyimpangan (conservation of energi) energi tidak dapat hilang, tetapi dapat berpindah-pindah dari satu tempat ketempat yang lain. Energi fisik dapat berubah menjadi energi psikis. Jembatan antar energi tubuh dengan kepribadian ialah id beserta insting-instingnya.
a. Instink
Instink menurut Freud sebagai sumber perangsang somatis yang dibawa sejak lahir. Suatu insting merupakan sejumlah energi psikis, kumpulan dari semua instink- instink merupakan keseluruhan dari pada energi psikis yang digunakan oleh kepribadian. Sumber instink yaitu kondisi jasmani yang menjadi kebutuhan; tujuan instink ialah menghilangkan rangsangan kerjasama sehingga ketidakenakan yang timbul karena adanya tegangan yang disebabkan oleh meningkatnya energi dapat ditiadakan; obyek instik ialah segala aktivitas yang menyebabkan tercapainya kebutuhan; sedangkan pendorong atau penggerak instink yaitu kekuatan instink itu yang tergantung kepada intensitas (besar- kecilnya) kebutuhan.
b. Distribusi dan Penggunaan Energi Psikis
Dinamika kepribadian terdiri dari cara bagaimana energi psikis itu didistribusikan serta digunakan oleh id, ego, dan super ego. Oleh karena sejumlah atau banyaknya energi itu terbatas maka akan terjadi semacam persainggan diantara ketiga aspek itu didalam mengunakan energi tersebut, kalau sesuatu aspek banyak menggunakan energi (menjadi kuat), maka kedua aspek yang lain harus (dengan sendirinya) menjadi lemah.
Pada mulanya id yang memiliki semua energi dan mempergunakannya untuk gejala-gejala refleks dan pemenuhan keinginan. Cara penggunaan energi ini disebut pemilihan obyek secara instingtif (instinctual object cathexis) energi pada id sangat mudah berpindah-pindah sehubungan karena id tidak dapat membedakan obyek yang sesuai atau tidak, sehingga id tidak dapat memuaskan atau meredakan ketegangan. Sedangkan ego selalu berhasil dalam menemukan alat yang memuaskan, maka energi tersebut dipergunakan oleh ego dan lambat laun ego memonopoli hampir semua energi. Energi ini dipergunakan ego juga untuk menekan id agar tidak terlalu implusif, bila id terlalu berbahaya ego mengunakan suatu mekanisme pertahanan diri.
c. Kecemasan atau Ketakutan
Dinamika kepribadian dapat kita lihat sebahagian besar dikuasai oleh keharusan untuk memuaskan kebutuhan dengan cara berhubungan dengan obyek-obyek yang ada didunia luar. Dalam menghadapi obyek tersebut individu tidak selamanya dengan mudah dan berhasil, tetapi selalu menemui ancaman berupa hal-hal yang tidak menyenangkan atau menyakitkan, maka individu merasa cemas. Biasanya reaksi individu terhadap ancaman ketidaksenangan dan pengrusakan yang belum dapat diatasinya ialah menjadi cemas.
Freud mengemukakan adanya tiga macam kecemasan yaitu: kecemasan realistis yang bersumber pada ego, kecemasan neurotis yang sumbernya pada id, dan kecemasan moral yang bersumber dari super ego. Kecemasan realistis yang paling pokok, yaitu takut terhadap bahaya-bahaya yang datang dari luar individu, dan kedua kecemasan yang lain berasal dari kecemasan realistis ini. Kecemasan neurotis adalah kecemasan yang timbul apabila instink tidak terkendalikan, sehingga ego akan dihukum. Kecemasan moral adalah kecemasan terhadap hati nurani sendiri.
Kecemasan berfungsi melindungi individu dari bahaya, dan merupakan isyarat bagi ego segera melakukan tindakan. Apabila ego tidak dapat menguasai kecemasan dengan cara yang rasional, maka ego akan menghadapinya dengan jalan yang tidak realistis.
3. Perkembangan kepribadian
Freud berpendapat, bahwa kepribadian pada dasarnya telah terbentuk pada akhir tahun kelima, dan perkembangan selanjutnya sebagian besar hanya merupakan penghalusan struktur dasar itu. Kepribadian itu berkembang dalam hubumgan dengan empat sumber tegangan pokok,yaitu: proses pertumbuhan fisiologis,prustasi,konflik dan ancaman.
Metode-metode atau cara yang dipergunakan oleh individu untuk mrngatasi prustasi, konflik,serta kecemasan, yaitu sebagai berikut:
a. Identifikasi
Yaitu metode yang dipergunakan orang dalam menghadapi orang lain dan membuatnya menjadi bagian dari pada keprubadiannya
b. Pemindahan objek
Apabila objek pilihan sesuatu instink yang asli tidak dapat dicapai karena rintangan (anti cathexis) baik dari dalam maupun dari luar. Adapun arah pemindahan objek ditentukan oleh dua factor yaitu:
1) Kemiripan objek pengganti terhadap objek aslinya
2) Sanksi-sanksi dan larangan-larangan masyarakat
c. Mekanisme pertahanan ego
Karena tekanan kecemasan ataupun ketakutan yang betlebihan, maka ego terkadang mengambil cara yang ekstrem untuk menghilangkan atau mereduksikan tegangan atau disebut mekanisme pertahanan. Bentuk-bentuk pokok mekanisme pertahanan itu adalah :
1) Penekanan atau represi, yaitu salah satu bentuk mekanisme pertahanan ego. Penekanan terjadi apabila suatu pemilihan objek dipaksa keluar dari kesadaran oleh anti cathexis(kekuatan-kekuatan penahanan)
2) Proyeksi, yaitu mekanisme yang dipergunakan untuk mengubah ketakutan neurotis dan ketakutan moral menjadi ketakutan realitas.
3) Pembentukan reaksi,yaitu penggantian impus atau perasaan yang menimbulkan ketakutan atau kecemasan dengan lawannya didalam kesadaran,misalnya benci diganti dengan cinta.
4) Fiksasi dan Regresi, pada perkembangan yang normal kepribadian akan melewati fase-fase yang sedikit banyak sudah tetap dari lahir sampai mencapai kedewasaan yang akan membawa sejumlah frustasi dan ketakutan, dengan kata lain orang akan mengalami fiksasi pada suatu fase yang lebih awal begitupun regresi sangat erat hubungannya dengan fiksasi itu pada umumnya fiksasi dan regresi adalah keadaan nisbi artinya seorang jarang benar-benar mengalami fiksasi dan regresi. Fiksasi dan regresi inilah yang menyebabkan ketidaksamaan dalam perkembangan kepribadian.
d. Fase-Fase perkembangan
Freud berpendapat bahwa fase-fase perkembangan terbagi atas:
1) Fase Oral (usia 0 sampai 1 tahun). Pada fase ini mulut merupakan daerah pokok aktifitas dinamis.
2) Fase Anal ( kira-kira usia 1 sampai 3 tahun). Pada fase ini cathexis (kekuatan pendorong) dan anti cathexis (kekuatan penahan) berpusat pada fungsi eliminative (pembuangan kotoran)
3) Fase Falis (kira-kira usia 3 sampai 5 tahun). Pada fase ini alat-alat kelamin merupakan daerah erogen terpenting.
4) Fase Latent (kira-kiara usia 5 sampai 12 tahun atau 13 tahun). Pada Fase ini impuls-impuls cenderung umtuk ada dalam keadaan tertekan.
5) Fase Pubertas (kira-kira 12 atau 13 sampai 20 tahun). Pada fase ini impuls-impuls menonjol kembali.
Walaupun Freud menggambarkan perkembangan itu dalam fase-fase namun ia tidak bependapat bahwa antara fase-fase tersebut satu sama lain terdapat batas yang tajam.
C. Proses-Proses dalam Konseling Psikoanalisis
Sesuai dengan alirannya , maka setiap konseling diwarnai oleh filsafat dan teori yang dianut oleh teori tersebut. Berikut ini akan diuraikan garis-garis besar proses konseling psikoanalisis .
1. Tujuan konseling
Tujuan konseling aliran psikoanalisis adalah untuk membentuk kembali stuktur kepribadian klien dengan jalan mengembalikan hal yang tak disadari menjadi sadar kembali. Jadi penekanan konseling adalah pada aspek afektif sebagai pokok pangkal munculnya ketaksadaran manusia. Akan tetapi aspek kognitif tetap diperhatikan, akan tetapi tidak sepenting aspek afektif.
2. Fungsi konselor
Pada konseling psikoanalisis konselor mempunyai cirri unik dalam proses konselornya. Yaitu konselor bersikap anonym, artinyaa konselor bersikap berusaha tak dikenal klien dan bertindak sedikit sekali memperlihatkan perasaan dan pengalamannya. Tujuannya adalah agar klien dengan mudah memantulkan perasaan kepada konselor. Pemantulan itu merupakan proyeksi klien yang menjadi analisis bagi konselor. Hal yang terpenting dalam proses konseling adalah memberikan perhatian terhadap keadaan resistensi klien yaitu suatu keadaan dimana klien melindungi suatu perasaan , trauma, atau kegagalan klien terhadap konselor.fungsi konselor adalah mempercepat proses penyadaran hal-hal yang tersimpan dalam ketaksadaran klien yang dilindunginya dengan cara transferensi itu selain itu konselor membantu klien dalam mencapai kesadaran diri, krtulusan hati, dan hubungan pribadi yang lebih efektif dalam menghadapi kecemasan melalui cara-cara realistis.
3. Proses konseling
Secara sisitematis proses konseling yang dikemukakan dalam urutan fase-fase konseling dapat diikuti sebagai berikut;
a. Membina hubungan konseling yang terjadi pada tahap awal konseling.
b. Tahap krisis bagi klien yaitu kesukaran dalam mengemukakan masalahnya, dan melakukan tranferensi.
c. Tilikan terhadap masa lalu klien terutama pada masa anak-anak.
d. Pengembangan resistensi untuk pemahaman diri.
e. Pengembangan hubungan transferensi klien dengan konselor.
f. Melanjiutkan lagi hal-hal yang resistensi.
g. Menutup wawancara konseling.
D. Teknik Konseling
Teknik-teknik dalam psikoanalisa digunakan untuk meningkatkan kesadaran mendapatkan tilikan intelektual ke dalam prilaku klien, dan memahami gejala-gejala yang nampak. Ada lima teknik dasar dalam teori psikoanalisa yaitu:
1. Asosiasi bebas.
Asosiasi bebas adalah satu metoda pengungkapan pengalaman masa lampau dan penghentian emosi-emosi yang berkaitan dengan situasi traumatik di masa lampau. Hal ini disebut sebagai katarsis. Katarsis secara sementara dapat mengurangi pengalaman klien yang menyakitkan, akan tetapi tidak memegang peranan utama dalam proses penyembuhan.sebagai suatu cara membantu klien memperoleh pengetahuan dan evaluasi diri sendiri, konselor menafsirkan makna-makna yang menjadi kinci dari asosiasi bebas. Selama asosiasi bebas tugas konselor adalah untuk mengidentifikasi hal-hal yang tertekan dan terkunci dalam ketaksadaran
2. Interpretasi
Interpretasi adalah prosedur dasar yang digunakan dalam analisis asosiasi bebas, analisis mimpi, analisis resistensi, analisis tranparansi. Prosedurnya terdiri atas penetapan aanalisis, penjelasan, dan bahkan mengajar klien tentang makna perilaku yang dimanifestasikan dalam mimpi, asosiasi bebas, resistensi dan hubunganterapetik itu sendiri. Fungsi interpretasi adalah membiarkan ego untuk mencerna materi baru dan mempercepat proses menyadarkan hal-hal yang tersembunyi. Interpretasi mengarahkan tilikan dan hal-hal yang tidak disadari klien.
Hal yang terpenting adalah bahwa interpretasi harus dilakukan pada waktu-waktu yang tepat karena kalau tidak, klien dapat menolaknya. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam interpretasi sebagai teknik terapi.
Pertama, interpretasi hendaknya hendaknya disajikan pada saat gejala yang diinterpretasikan berhubungan erat dengan hal-hal yang disadari klien.
Kedua, interpretasi hendaknya selalu dimulai dari permukaan dan baru manuju ke hal-hal yang dalam yang dapat dialami oleh situasi emosional klien.
Ketiga, menetapkan resistensi atau pertahanan sebelim menginterpretasikan emosi atau konflik.
3. Analisis mimpi
Analisis mimpi merupakan prosedur yang penting untuk mambuka hal-hal yang tidak disadari dan membantu klien untuk memperoleh tilikan kepada masalah-masalah yang belum terpecahakan.proses terjadinya mimpi adalah karena di waktu tidur pertahanan ego menjadi lemah dan kompleks yang terdesakpun muncul ke permukaan karena dalam mimpi semua keinginan, kebutuhan, dan ketakutan yang tidak disadari diekspresikan.
4. Analisis Resistensi.
Resistensi, sebagai suatu konsep fundamental praktek-praktek psikoanalisa, yang bekerja melawan kemajuan terapi dan mencegah klien untuk menampilkan hal-hal yang tidak disadari. Anlaisis resistensi ditujukan untuk menyadarkan klien terhadap alas an-alasan terjadinya resistensinya. Konselor meminta perhatian klien untuk menafsirkan resistensi.
5. Analisis transferensi.
Konselor mengusahakan agar klien mengembangkan transferensinya agar teringkap neurosisnya terutama pada usia selam lima tahun pertama hidupnya. Konselor manggunakan sifat-sifat netral, objektif, anonym, dan pasif agar terungkap transferensi tersebut.
E. Tokoh-Tokoh Psikoanalisis
1. Sigmund Freud (1856-1939)
Sepanjang masa hidupnya, Freud adalah seorang yang produktif. Meskipun ia dianggap sosok yang kontroversial dan banyak tokoh yang berseberangan dengan dirinya, Freud tetap diakui sebagai salah seorang intelektual besar. Pengaruhnya bertahan hingga saat ini, dan tidak hanya pada bidang psikologi, bahkan meluas ke bidang-bidang lain. Karyanya, Studies in Histeria (1875) menandai berdirinya aliran psikoanalisa, berisi ide-ide dan diskusi tentang teknik terapi yang dilakukan oleh Freud.
Freud berkebangsaan Austria, lahir 6 Mei 1856 di Pribor, (ketika itu) Austria, lalu bersama keluarganya pindah ke Wina dan terus tinggal di kota itu. Ia berasal dari keluarga miskin, ayahnya adalah pedagang bahan wol yg tdk terlalu sukses. Sejak kecil Freud sudah menunjukkan kecerdasan yang luar biasa. Ia belajar kedokteran dan memilih spesialisasi di bidang neurologis. Dalam prakteknya sebagai ahli syaraf inilah Freud banyak mengembangkan ide dan teorinya mengenai teknik terapi psikoanalisa.
Ada dua orang yang berpengaruh besar bagi pemikiran Freud, yaitu Breuer, seorang psikiater terkenal di Wina dan Charcot, dokter syaraf terkenal di Perancis. Bersama-sama dengan Breuer, Freud menangani pasien-pasien dengan gangguan histeria yang menjadi bahan bagi tulisannya, Studies in Histeria. Dari Charcot ia banyak belajar mengenai teknik hipnosis dalam menangani pasien histeria karena Charcot mengembangkan teknik hipnose. Kelak Freud meninggalkan teknik hipnose ini karena sulit diterapkan dan mengembangkan teknik menggali ketidaksadaran lewat kesadaran, seperti free association. Dengan mengembangkan teknik ini Freud lebih percaya bahwa hal-hal di ketidaksadaran bukan dilupakan (seperti teori Charcot), tetapi direpres (ditekan ke dalam ketidaksadaran agar tidak muncul).
Pada dekade awal abad 20, psikoanalisa semakin populer dan tulisan-tulisan Freud semakin berpengaruh. Ia juga memiliki banyak pengikut/murid yang terkenal, antara lain Adler dan Jung. Mulai terbentuk forum-forum diskusi rutin antar ahli psikoanalisa dimana mereka dapat mendiskusikan konsep-konsep psikoanalisa. Pada tahun 1909, Freud diundang oleh G. Stanley Hall untuk berpidato di Clark Uni, salah satu uni besar di AS, dan dengan demikian Freud juga sudah diakui di AS. Pada tahun 1910 International Psychoanalysis Association terbentuk dan Jung menjadi ketua pertamanya. Para kolega Freud memprotes hal ini dan membela Freud untuk menjadi ketuanya. Hubungan Jung dan Freud akhirnya terganggu.
Freud meninggalkan Austria pada saat Hitler semakin berkuasa dan posisinya sebagai intelektual Yahudi memberinya berbagai kesulitan. Melalui usaha Ernest Jones, seorang Inggris dan dubes Inggris di Austria, pada tahun 1938 Freud keluar dari Austria dan berimigrasi ke Inggris hingga akhir hayatnya di 1939.
Sumbangan Freud
Sebagai orang pertama yang menyentuk konsep-konsep psikologi seperti peran ketidaksadaran (unconsciousness), anxiety, motivasi, pendekatan teori perkembangan untuk menjelaskan struktur kepribadian
Posisinya yang kukuh sebagai seorang deterministik sekaligus menunjukkan hukum-hukum perilaku, artinya perilaku manusia dapat diramalkan
Freud juga mengkaji produk-produk budaya dari kacamata psikoanalisa, seperti puisi, drama, lukisan, dan lain-lain. Oleh karenanya ia memberi sumbangan juga pada analisis karya seni
Kritik terhadap Freud
Metode studinya yang dianggap kurang reliabel, sulit diuji secara sistematis dan sangat subyektif
Konstruk-konstruk teorinya juga sulit diuji secara ilmiah sehingga diragukan keilmiahannya. Beberapa konsepnya bahkan dianggap fiksi, seperti Oedipus complex
Bagi aliran behaviorist, yang dilakukan Freud adalah mempelajari intervening variable
2. Alfred Adler (1870-1937)
Adler mengembangkan yang disebut sebagai Individual Psychology. Banyak konsep Freud yang diikutinya, antara lain mengenai level kesadaran. Namun Adler menekankan pada faktor kesadaran/unsur ego . Teorinya banyak menyentuh unsur lingkungan sosial sehingga ia juga dikenal sebagai seorang psikoanalis sosial yang pertama. Sebagai seorang pengikut Freud, Adler memilih jalan berbeda dari Freud dan menganggap teori Freud sangat menekankan unsur seksual sehingga kurang realistis.
Adler dibina dari keluarga pedagang yang berada. Sejak kecil ia sakit-sakitan dan hal ini menumbukan cita-cita untuk menjadi seorang dokter. Pada tahun 1895 ia lulus kedokteran dari Universitas Wina, lalu berpraktek sebagai dokter mata sebelum akhirnya menekuni bidang psikiatri dan menjadi psikiater.
Konsep utama Adler adalah organ inferiority. Berangkat dari teorinya tentang adanya inferiority karena kekurangan fisik yang berusaha diatasi manusia, ia memperluas teorinya dengan menyatakan bahwa perasaan inferior adalah universal. Setiap manusia pasti punya perasaan inferior karena kekurangannya dan berusaha melakukan kompensasi atas perasaan ini. Kompensasi ini bisa dalam bentuk menyesuaikan diri ataupun membentuk pertahanan yang memungkinkannya mengatasi kelemahan tsb.
Selanjutnya, Adler juga membahas tentang striving for superiority, yaitu dorongan untuk mengatasi inferiority dengan mencapai keunggulan. Dorongan ini sifatnya bawaan dan merupakan daya penggerak yang kuat bagi individu sepanjang hidupnya. Adanya striving for superiority menyebabkan manusia selalu berkembang ke arah kesempurnaan. Teorinya ini yang membuat Adler memiliki pandangn lebih optimis dan positif terhadap manusia serta lebih berorientasi ke masa depan dibandingkan Freud yang lebih berorientasi ke masa lalu.
3. Carl Gustav Jung (1875-1961)
Dikenal mengembangkan Analytical Psychology. Sebagai murid Freud, Jung juga mengajukan keberatan terhadap beberapa konsep utama Freud yang menyebabkan hubungan keduanya renggang dan retak. Perbedaan utama Jung dan Freud terletak pada pandangan mereka tentang ketidaksadaran. Meskipun keduanya sama-sama menekankan ketidaksadaran sebagai penentu perilaku manusia (bahkan Jung lebih kuat dalam hal ini), tapi mereka berbeda posisi tentang asal ketidaksadaran ini. Freud mengatakan bahwa unsur seksual adalah faktor utama dan dominan dalam ketidaksadaran sementara Jung sangat tidak setuju dgn pandangan ini dan menyatakan bahwa sumber ketidaksadaran adalah warisan dari nenek moyang sehingga sifatnya sosial dan tergantung kelompok ras.
Jung lahir di Swiss, ayahnya adalah pendeta dan unsur religius nantinya akan banyak berperan dalam pemikiran-pemikirannya. Ia belajar kedokteran di Universitas Basel, lulus 1900. Kemudian ia ditunjuk bekerja di klinik psikiatri Universitas Zurich tahun 1909. Ia adalah ketua pertama International Psychoanalitic Association tahun 1911. Tahun 1914 ia mengundurkan diri dari posisinya tersebut dan mendirikan analytical psychology. Pada tahun 1920an ia banyak melakukan ekspedisi lapangan ke Afrika dan Amerika Selatan sambil meneliti dan mengembangkan teorinya. Ekspedisi ini secara signifikan mempengaruhi teori-teorinya yang kental unsur budayanya. Tahun 1948 C.G. Jung Institute didirikan di Zurich untuk mengembangkan teorinya dan teknik terapinya.
Jung menekankan pada aspek ketidaksadaran dengan konsep utamanya, collective unconscious. Konsep ini sifatnya transpersonal, ada pada seluruh manusia. Hal ini dpt dibuktikan melalui struktur otak manusia yang tidak berubah. Collective unconscious terdiri dari jejak ingatan yang diturunkan dari generasi terdahulu, cakupannya sampai pada masa pra-manusia. Misalnya, cinta pada orangtua, takut pada binatang buas,dan lain-lain. Collective unconscious ini menjadi dasar kepribadian manusia karena didalamnya terkandung nilai dan kebijaksanaan yang dianut manusia.
Ide-ide yang diturunkan atau primordial images disebut sebagai archetype. Terbentuk dari pengalaman yang berulang dalam kurun waktu yang lama. Ada beberapa archetype mendasar pada manusia, yaitu persona, anima, shadow, self. Archetype inilah yang menjadi isi collective unconsciousness.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Aliran psikoanalisis dipelopori oleh seorang dokter psikiatri yaitu Sigmund Freud pada tahun 1896. Ia mengemukakan pandangannya bahwa struktur kejiwaan manusia sebagian besar terdiri dari alam kataksadaran. Sedangkan alam kesadarannya dapat diumpamakan puncak gunung es yang muncul di tengah laut. Sebagian besar gunung es yang terbenam itu diibaratkan alam ketaksadaran manusia.
Dalam buku lain Sigmund Freud mengatakan psikoanalisis yang memberikan kontribusinya pada formulasi kepribadian yang menekankan pada formulasi kepribadian yang menekankan pada karakter yang bermotif dari tingkah laku. Psikoanalisis menembus seluruh psikologi yang menjadi dasar pendidikan konselor. Di samping itu psikoanalisis memberikan kontribusi dalam analisis dan teknik-teknik terapi yang digunakan dalam konseling.
Struktur kepribadian yang terdiri dari tiga sistem: id, ego, superego. Id adalah komponen biologis, ego adalah komponen psikologis, sedangkan superego adalah komponen sosial.
Menurut Freud manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasioanl, motivasi-motivasi tak sadar, kebutuhan-kebutuhan dan oleh peristiwa-peristiwa psikoseksual yang terjadi selama lima tahun pertama dari kehidupan pandangan Freudian tentang sifat manusia pada dasarnya pesimistik, deterministic, mekanistik, dan reduksionalistik.
Konsep-konsep utama dalam pendekatan psikoanalisis yaitu:
1. Dinamika kepribadian / struktur kepribadian
2. Pandangan tentang sifat manusia
3. Insting
4. Kesadaran dan ketaksadaran
5. Kecemasan
6. Mekanisme-mekanisme pertahanan ego
7. Perkembangan kepribadian
Dalam proses konseling yang sesuai dengan alirannya, maka setiap kegiatan konseling diwarnai oleh filsafat dan teori yang dianut oleh kegiatan konseling itu. Demikian pula dengan psikoanalisis, mempunyai cara tersendiri dalam kegiatan konseling atau terapinya. Secara garis besar proses konseling psikoanalisis dengan jabaran pada tujuan konseling, fungsi, dan peranan konselor, hubungan konselor dengan klien teknik-teknik dan proses konseling.
*****
DAFTAR PUSTAKA
Corey, gerald. 2009. Teori dan Peraktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT Rafika Aditarma.
Hall, Calvin dan Gardner Lindzey. 2005. Teori-Teori Psikodinamika (Klinis). Yogyakarta: Penerbit Kanisus.
http://rumahbelajarpsikologi.com/index.php/psikoanalisis.html.
Sarwono, Sarlito Wirawan. 1995. Teori-Teori Konseling Sosial. Jakarta: PT raja Grapindo Persada.
Surya, Mohamad, Prof, Dr. 2003. TEORI-TEORI KONSELING. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Suryabrata, Sumandi. 2006. Psikologi Kepribadian. Jakarta: PT Raja Grafindo Persadsa.
Willis, Sofyan, Prof, Dr. 2007. Konseling Individual. Bandung: Alfabeta.
Sabtu, 19 Juni 2010
FILOSOF ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
Invasi Mongol seakan menjadi sejarah kelam peradaban Islam. Kekhalifahan Abasiyah telah runtuh, dan pemerintahan ala Mongol telah memulai periode baru. Disisi lain, pasca invasi Mongol juga menandai periode kebangkitan dan perkembangan Syiah Imamiyah. Dalam beberapa aspek tertentu, bangsa Mongol berperan sebagai pembebas kaum Syiah, bahkan memberikan mereka kedudukan sosial yang cukup penting. Populasi Syiah bertambah besar seiring dengan tumbuhnya kepercayaan bangsa Mongol dalam urusan administrasi pemerintahan. Hal ini terjadi, tidak lain karena Mongol adalah bangsa bar-bar yang tidak mengerti usrusan pemerintahan, sehingga hal itu banyak dipercayakan kepada orang-orang Persia, yang kebanyakan penganut Syiah.
Akan tetapi, di balik kejadian itu telah dimulai sebuah kebangkitan intelektual baru. Seorang tokoh yang menjadi aktor intelektual masa itu adalah Nasiruddin Al-Thusi. Seorang yang sangat jenius yang menguasai filsafat, fikih dan teologi di Nisapur. Ia juga dikenal sebagai ahli matematika dan astronom yang cukup tenar. Akan tetapi kecakapannya telah menimbulkan masalah bagi dirinya. Ia dipaksa untuk bekerja selama kurang lebih dua puluh tahun sebagai astrolog di benteng Alamut dibawah dinasti Nizari-Ismailiyah. Akan tetapi kecenderungan intelektualnya semakin bertambah, karena dalam benteng tersebut telah dilengkapi dengan sebuah perpustakaan yang cukup besar. Dan disinilah, dengan kondisi dan situasi tersebut, ia mulai menyusun pandangan-pandangan politiknya. Beberapa karya telah dibuatnya, seperti Akhlaq-i Nasiri¸ Peraturan dan Kebiasaan Raja-raja Kuno, dan juga sebuah karya sufi mengenai jalan mistis Jalaluddiin Rumi.
Sebagai seorang intelektual politik, Nasiruddin At Thusi sangat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran Aristoteles, Al Farabi, dan juga tradisi Iran (Syiah) begitu kuat mengakar dalam dirinya.
Hal ini menjadikannya sangat memahami teori-teori klasik Yunani tentang masyarakat sosial dan juga permerintahan. Selain itu, sebagai seorang pengikut Syiah, ia sangat dekat dengan tradisi pemikiran Imamiyah, tentang nubuwah, dan keadilan, yang kesemuanya itu akan sangat mempengaruhi dalam pemikiran politiknya. Dua hal tersebut seakan menyatu dalam dirinya dan memunculkan pandangan Filsafat sosial-politik yang unik dan mungkin sangat berpengaruh bagi pemerintahan Syiah dikemudian hari.
Pemikiran filsafat sejak dulu hingga kini semakin mengalami perkembangan, termasuk pada zamannya filosof muslim Ibnu Rusy. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan ini adalah bagaimana perkembangan filsafat Islam pasca Ibnu Rusy. Siapakah para filosof yang terkenal pada waktu itu, dan bagaimana pemikiran-pemikiran mereka.
*****
BAB II
FILSAFAT ISLAM PASCA IBNU RUSYD
A. Nasiruddin Al-Thusi
1. Biografi Intelektual Nasiruddin At Thusi
Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Hasam Nasiruddin Al-Thusi, Ia terlahir pada 18 Februari 1201 di kota Thus yang terletak di dekat Meshed, Persia – sekarang sebelah timurlaut Iran. Dia biasa di kenal dengan sebutan Nasiruddin al-Thusi, meskipun demikian dia juga mempunyai beberapa nama yang berbeda di karenakan kemahsyurannya antara lain Muhaqqiq Al-Tusi, Khuwaja Thusi dan Khuwaja Nasir. Al-Thusi pun dikenal sebagai ilmuwan serbabisa. Beragam ilmu pengetahuan dikuasainya, seperti astronomi, politik, biologi, kimia, matematika, filsafat, kedokteran hingga ilmu agama Islam.
Sejak usia belia, Thusi sudah mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya dan pengetahuan logika, fisika, metafisika dari pamannya Ketika menginjak usia muda, kondisi keamanan kian tak menentu. Pasukan Mongol dibawah pimpinan Jengis Khan yang berutal dan sadis mulai bergerak cepat dari Cina ke wilayah barat. Sebelum tentara Mongol menghancurkan kota kelahirannya, dia sudah mempelajari dan menguasai beragam ilmu pengetahuan. Karena keahliannya, akhirnya ia ditarik oleh penguasa dinasti Nizari Ismailiyah.
2. Integralitas Pemikiran Nasiruddin al Thusi
Abad 13 adalah masa kritis pemerintahan “kekhalifahan” Islam, sehingga sangat sedikit pemikiran politik yang berkembang. Bahkan sulit menemukan pemikir politik yang orisinal pada periode pasca-mongol tersebut. Akan tetapi kita mengenal, Nasiruddin Al Thusi, seorang pemikir cemerlang yang memainkan peran intelektual dan pemikiran pemerintahan pada masanya. Dia mempelajari filsafat Yunani dan filsafat Islam seperti karya-karya Aristoteles, Al Farabi, Ibn Sina dan sebagainya. Dia juga dikenal ahli dalam bidang teologi dan fikih yang sangat berpengaruh di Nisapur, sebuah kota yang menjadi pusat peradaban yang berpengaruh.
Ia juga dikenal sebagai seorang astrolog handal serta menguasai matematika. Walaupun keahliannya ini menjadikannya tidak bebas dan dipaksa bekerja hampir dua puluh tahun sebagai astrolog di sebuah benteng Alamut dibawah kekuasaan dinasti Nizari- Islamiliyah. Menurut Antony Black, At Thusi tidak pernah menjadi pengikut Islamiliyah, kendati ide-ide Ismailiyah muncul dalam karyanya, yang kelihatannya telah diedit sebagian dikemudian hari. Bisa jadi at Thusi juga menulis sebuah ringkasan tentang ajaran-ajaran Nizari Islamiliyah yang berjudul Rawdhah alTaslim atau Tashawurat.
Dalam pemikiran agama, al Tusi mengadopsi ajaran-ajaran neo-Platonik Ibn Sina dan Suhrawardi, yang keduanya ia sebut, demi alasan-alasan taktis, “orang bijak” (hukuma) bukan sebagai Filsuf. Akan tetapi, berbeda dengan ibn Sina, ia berpendapat bahwa eksistensi Tuhan tidak bisa dibuktikan, akan tetapi sebagaimana doktrin Syiah, manusia membutuhkan pengajaran yang otortatif, sekaligus filsafat. Ini menunjukkan kecenderungan teologi mistisnya.
Dalam pemikiran politik, al Thusi cenderung menyintesiskan ide-ide Arsatoteles dan tradisi Iran. Ia menggabungkan filsafat dengan genre Nashat kepada Raja, sehingga ia tetap memelihara hubungan antara Syiah dan filsafat. Buku etika-nya disajikan sebagai sebuah karya filsafat praktis.
Nasiruddin Al Thusi bermaksud menyatukan filsafat dan fikih berdasarkan pemikiran bahwa perbuatan baik mungkin saja didasarkan atas fitrah atau adat. Fitrah memberikan manusia prinsip-prinsip baku yang dikenal sebagai pengetahuan batin dan kebijaksanaan. Sedangkan adat merujuk pada kebiasaan komunitas, atau diajarkan oleh seorang nabi atau imam, pada hukum Tuhan, dan ini merupakan pokok bahasan fikih. Keduanya dibagi lagi menjadi norma-norma untuk 1) Individu, 2) Keluarga, dan 3) Penduduk desa atau kota. Menurutnya filsafat mempunyai kebenaran-kebenaran yang tetap sedangkan fikih ataupun hukum Tuhan mungkin berubah karena revolusi atau keadaan, perbedaan zaman dan bangsa serta terjadinya peralihan dinasti.
3. Pemikiran Sosial-Politik Nasiruddin Al-Thusi.
Nasiruddin al Thusi adalah seorang pemikir politik yang cukup menarik. Dengan keahliaannya yang sangat komplit, Tusi mampu menyuguhkan sebuah pemikiran idealis tentang politik. Hal ini akan kita lihat ketika Tusi, pertama-tama mengkaji tentang kemanusiaan sebagai tahap awal munculnya politik dalam diri manusia, kemudian Ia juga membahas bagaimana fitrah manusia sebenarnya, dsb.
Dan yang kedua adalah tentang masyarakat politik, dia akan menjelaskan elemen-elemen masyarakat politik seperti adanya kerja sama dalam bidang ekonomi, elemen keadilan, dan bahkan elemen cinta. Untuk itulah disini akan kita lihat pemikiran sosio-politiknya yang khas. Kemudian setelah terbentuk masyarakat politik, Thusi juga menjelaskan adanya kelompok masyarakat dengan status yang berbeda berdasarkan kemampuan dan usaha mereka masing-masing.
Hal ini sangat dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles. Dan kesemuanya itu akan sangat jelas dan khas dalam pandangannya tentang Negara aktual yang bercorak Nasihat kepada Raja atau pemimpin, yang mengisyaratkan adanya sebuah “persatuan spiritual” dalam mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan.
a. Pemikiran tentang Kemanusiaan
Pemikiran politik al Thusi didasarkan atas pandangan tentang kemanusiaan sebagai jalan tengah antara tingkatan intelektual dan spiritual yang lebih tinggi dengan tingkatan lahir yang fana. Ini mirip dengan pemikiran Al Farabi, bahwa setiap orang mampu mencapai kebahagiaan abadi, tergantung pada upaya pribadinya masing-masing. Pandangan tentang kebebasan manusia ini berjalan seiring dengan pandangan keluhuran fitrah manusia. Menurutnya manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk paling mulia, akan tetapi kesempurnaanya menjadi tanggung jwab penalarannya sendiri yang merdeka.
Mengenai kecenderungan moral manusia, al Thusi menyatakan bahwa sebagian manusia menurut fitrahnya baik, sedangkan yang lain baik menurut hukum agama”. (Akhlaq-i Nasiri. hal 210). Dia menyimpulkan bahwa kesejahteraan manusia membutuhkan; pertama, pengaturan dunia materi oleh akal, melalui seni dan ketrampilan. Kedua, ia membutuhkan pendidikan, disiplin dan kepemimpinan. Menurutnya manusia pada awal penciptaanya diadaptasikan dengan dua keadaan ini, yaitu fisik dan intelektual, sehingga diperlukan para nabi dan filsuf, imam, pembimbing, tutor dan instruktur.
b. Pemikiran tentang Masyarakat Politik.
Di dalam menjelaskan tentang adanya kerja sama dan organisasi sosial yang dia sebut dengan masyarakat politik, sebuah masyarakat yang tercipta karena secara fitrah manusia adalah makhluk sosial dan mempunyai kebebasan dalam berpikir. Disnini Nasiruddin al Thusi membaginya kedalam tiga elemen dasar terciptanya masyarakat politik tersebut;
Elemen yang pertama adalah bidang ekonomi politik, khususnya ketrampilan. Kebutuhan hidup manusia disediakan oleh ‘pengaturan teknik (tadbir al-shna’i) seperti penanaman bibit, panen, membersihkan, menumbuk dan memasak’. Menurutnya, untuk alasan ini Kebijaksanaan Tuhan meniscayakan perbedaan hasrat dan pendapat manusia, sehingga setiap manusia menghasratkan pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang menginginkan pekerjaan mulia, ada yang hina, dan kenyataanya kedua-duanya sama-sama merasa gembira dan puas.
Kemudian yang menarik disini ketika Thusi berpendapat bahwa ketrampilan ini sangat bergantung pada uang. Menurutnya “uang” merupakan sebuah “instrumen keadilan”. Uang adalah hukum yang lebih rendah, mediator yang adil antara manusia dalam berhubungan ekonomi, bahkan dapat dikatakan juga bahwa uang adalah merupakan “keadilan yang diam”. Selain uang, ketrampilan pun bergantung pada oraganisasi sosial. Menurutnya, karena manusia harus bekerja sama, maka spesies manusia pada hakikatnya membutuhkan perpaduan, yakni terbentuknya kehidupan sipil atau tamaddun.5 Karena itu manusia pada dasarnya adalah penduduk kota atau warga Negara.
Selanjutnya yang dibutuhkan sebuah warga Negara adalah suatu manajemen khusus, yaitu Syiasah atau pemerintahan. Pemerintahan dibutuhkan karena pertukaran moneter antar manusia kadang-kadang membutuhkan arbitase. Maka menururtnya elemen kedua dalam masyarakat politik adalah “keadilan”. Dalam hal ini Thusi sangat terpengaruh oleh Plato yang memandang keadilan sebagai inti kebajikan, harmoni keberagamaan. Kemudian ia melanjutkan bahwa keadialan di kalangan manusia tidak dapat dijalankan tanpa tiga hal; perintah Tuhan (numus-I ilahi), seorang pemberi keputusan dii antara manusia (hakim) dan uang. (Akhlaq-i Nasiri hal 97, 190).
Elemen terakhir yang mungkin paling unik adalah penjelasannya tentang asosiasi manusia dengan “cinta”, yang menurutnya memainkan peran lebih sentral dari pada teori sosial Islam yang lainnya. “Cinta” melahirkan kehidupan yang beradap (tamadun) dan persatuan sosial. Baginya cinta merupakan “penghubung semua masyarakat”. Cinta mengalir dari fitrah manusia itu sendiri. (Mungkin ini dambil dari gagasan neo-Platonis). Menurutnya semakin kita tersucikan, semakin kita menjadi subtansi-subtansi sederhana yang mengetahui bahwa “tidak ada perbedaan antara memaknai atau mengabaikan sifat fisik” dan bahkan mencapai “kesatuan batin” melalui cinta satu sama lain. Sebagai contoh, disini Al Thusi memandang umat Islam terdiri atas asosiasi tunggal, sebagaimana pengertian Aristoteles. Sikap saling membantu dan mencintai serta kerja sama membimbing manusia untuk mencapai kesempurnaan. Hal ini secara tidak langsung melahirkan kemanuggalan semua orang pada Manusia Sempurna, sebagaimana diajarkan dalam doktrin Syiah Ismailiyah. Disini dapat kita lihat sepertinya Al Thusi telah berhasil dalam mengintegrasikan pemikiran Aristoteles dan Syiah secara lebih mendalam.
Secara lebih khusus, Al Thusi seperti pemikir muslim lainnya memandang pemerintahan atau syiasah dalam kaitannya dengan perhatian pada karakter dan hak-hak istimewa pemimpin, yang dia sebut sebagai raja (Malik). Dia sangat rinci didalam menjelaskan adanya empat tipe pemerintah dari pemikiran filsafat Aristoteles, yaitu; pemerintahan yang mementingkan keagungan raja, kekuasaan, kemuliaan dan komunitas. Al Tusi hendak mengatakan bahwa keempat aspek itu sama-sama terdapat dalam sebuah pemerintahan; raja adalah sebuah “pemerintahan dari berbagai pemerintahan” yang berfungsi untuk mengorganisasikan ketiga aspek lainnya (Akhlaq-i Nasiri hal. 191).
Disini al Thusi tampaknya mengaitkan pandangannya dengan pemerintahan yang bernuansa keagamaan. Pemerintahan umat berurusan dengan peraturan-peraturan keagamaan dan dengan keputusan-keputusan intlektual. Walaupun Thusi barangkali merujuk pada “pemerintahan oleh rakyat untuk kebaikan bersama (politea), ia tidak menfsirkannya dalam pengertian pemerintahan oleh rakyat, sebagaimana demokrasi. Namun, menurutnya pemerintahan seperti itu harus dipimpin oleh seorang istimewa yang ditunjuk oleh Tuhan dan agar rakyat mengikutinya. Dimana menurut pandanganYunani kuno disebut sebagai “pemilik Hukum” dan kaum Muslim menyebutnya dengan Syariat. Disini dia menjadi sedikit berbeda dengan Al Farabi, dan menganggap bahwa pemerintahan “oleh rakyat” adalah bentuk pemerintahan yang baik. Dan mungkin kalau ditarik lebih jauh lagi pada masa sekarang, konsep sederhana Tusi tentang pemerintahannya ini sebagai awal perkembangan Syiah Imamiyah dan bahkan yang melahirkan Republik Islam yang pertama di Iran oleh Imam Khomeini.
c. Terciptanya Kelompok-kelompok Politik.
Sebagaimana Al Farabi yang mencoba mengklasifikaskan manusia berdasarkan pembagian kerja dan kecenderungan individu dalam pemenuhan kebutuhannya, Nasiruddin al Tusi juga membagi komunitas manusia kedalam; 1) keluarga, 2) Kedaerahan, 3) kota, 4) Komunitas besar, umam-I kabir, sebuah bangsa, dan 5) penduduk dunia. Yang menjadi menarik disini adalah bagaimana menghubungkan komunitas-komunitas tersebut? Al Tusi mengajukan sebuah pengajaran filsafat yang tercipta pada konsep tentang kepemimpinan (rais). Walaupun setiap kelompok mempunyai pemimpin masing-masing, kepala keluarga adalah bawahan dari kepala daerah, dan seterusnya, dan semuanya merupakan bawahan dari pemimpin dunia, sang pemimpin Mutlak bagi kehidupan politik manusia. Kelangsungan dan kesempurnaan setiap individu sangat tergantung pada komunitas yang terakhir ini (Akhlaq-i Nasiri hal 155)
Komunitas universal ini kemudian bergantung pada ilmu politik (hikmat-i al-madani) “kecakapan tertinggi” yang mengungguli seluruh kecakapan lainnya, yang menjadi “kajian hukum universal / Qawanin, yang menghasilkan manfaat terbaik bagi mayoritas, karena mereka diarahkan, melalui kerjasama, menuju kesempurnaan sejati. (Akhlaq-i Nasiri hal 192). Menurutnya pengetahuan tertinggi mengenai hikmah merupakan fondasi keteraturan sosial.
Lebih rinci lagi, dan mungkin ini yang membedakannya dengan Al Farabi tentang pembagian kelas sosial, nampak Al Tusi sangat kontekstual terutama pada wilayah hidupnya, yaitu khas Iran-Islam. Pengelompokan itu meliputi; 1). “ahli pena” yaitu orang-orang yang pakar dalam ilmu pengetahuan, yang meliputi fikih, dokter, penyair, ahli geometri, astronom, dimana keberadaan dunia sangat bergantung kepadanya. 2). “ahli pedang” yaitu para tentara dan prajurit. 3). “ahli bisnis” termasuk diantaranya para pedagang, pekerja terampil, dll. Dan 4). Petani.
Disini kita melihat bahwa tujuan dari ilmu politik adalah menciptakan keseimbangan diantara berbagai lapisan komunitas baik secara vertikal maupun horisontal. Sebuah keadilan yang tercipta antara pemimpin utama, dibawahnya, dan seterusnya, dan juga keadilan dalam suatu lapisan masyarakat. Dari tujuan ini, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah mempelajari ilmu politik itu diharuskan pada setiap orang? Itu juga yang menjadi pertanyaan Al Thusi. Mungkin disini saya setuju dengan Antony Black yang berpendapat bahwa disinilah muncul sebuah sentiment egalitarian, yang mungkin lebih dekat dengan ilmu agama Sunni dari pada Syiah. Dimana sejauh pembacaan saya terhadap pemikiran politik Thusi, mengisyaratkan akan adanya pembelajaran tentang ilmu politik bagi semua orang. Akan tetapi bagaimanapun juga, tujuan politik adalah kebajikan, dan bahwa setiap orang harus belajar untuk mencapai kesempurnaan ini.
Kemudian yang menjadi menarik disini ketika al Thusi yang menyebut asosiasi seluruh dunia dibawah “pimpinan imam”, sebagai “Kota Utama”. Selain hal ini mirip dengan konteks pemikiran Al Farabi, hal ini mengisyaratkan adanya pandangannya tentang komunitas Syiah (mungkin imamiyah) sebagai kota Utama yang ia maksudkan. Menurutnya, Kota Utama digambarkan sebagai komunitas orang-orang yang selaras dalam pandangan dan perbuatan, sebuah komunitas spiritual yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Penduduk Kota Utama, kendati beragam di seluruh dunia, namun dalam realitas mereka saling bersepakat…dan dalam jalinan kasih saying sehingga keseluruhan mereka tampak satu orang. (Akhlaq-i Nasiri hal. 215).
Sebagai wujud dari kekhasan teori sosio-politiknya, Al Thusi mencoba membahas lebih dalam tentang sebuah Negara aktual yang dipimpin oleh seorang raja “agung” (Badshah) dalam wacana bergaya Nasihat kepada Raja. Mungkin bahasan ini hampir sama dengan bahasan mengenai Kota Ideal, tetapi ini berbeda dalam hal cara pencapaiannya. Menurut Al Thusi, jika kerajaan ingin mencapai kesuksesan, maka ia harus mempunyai “persatuan spiritual”. Pandangan ini sangat jelas terlihat dalam konsepnya tentang elemen cinta, bahwa sesungguhnya ketika seluruh penduduk sudah menyadari akan kesatuan mereka sebagaimana satu tubuh, maka kerja sama dan saling tolong menolong akan tercipta dengan sendirinya. Semua ini ia ibaratkan bagai kerjasama organ dalam tubuh manusia. Tingkat persatuan spiritual semacam itu menentukan kemajuan dan kemunduran Negara.
Di Negara-negara aktual, kewajiban pemimpin adalah memikirkan keadaan rakyatnya dan mengabdikan dirinya untuk menjaga keadilan. Artinya secara khusus tugas kepala Negara adalah menjaga keseimbangan antara kelompok-kelompok sosial. Sehingga pemimpin harus menghindarkan dari dominasi antar kelompok. Maka secara tidak langsung disini jelas terlihat pemikiran sosio politik Nasruddin Al Thusi ketika menjadikan status, atau kelas sebagai perhatian utama pemerintah. Dalam pemikirannya, status dan divisi kerja memiliki kedudukan yang tidak pernah diungkapkan oleh para pemikir pra modern lain, atau bahkan para pemikir sebelum Durkheim. Inilah mengapa saya menyebutnya sebagai seorang filsuf dan pemikir Sosio-Politik yang sangat idealis dan unik.
4. Tentang Kenabian
Thusi menetapkan perlunya kenabin dan kepemimpinan sprital. Pertentangan minat serta kebebasan andividu mengakibatkan tercerai berainya kehidupan sosial, dan ini memerlukan aturan suci dari Tuhan untuk mengatur urusan–urusan manusia. Tapi Tuhan sendiri berada diluar jangkauan indera. Oleh karena itu Dia mengutus para nabi untuk menuntun orang–orang. Ini pada gilirannya, memerlukan pranatan kepemimpinan spiritual setelah para nabi itu untuk menetapkan aturan suci tersebut.
5. Tentang Baik dan Buruk
Menurut Tusi yang baik datang dari Tuhan, sedangkan yang buruk muncul sebagai kebetulan (“ard) dalam perjalanan yang baik itu. Kebaikan misalnya, merupakan bijih gandum yang ditaburkan di atas tanah dan disirami sehingga tumbuh menjadi tanaman dan menghasilkan panen yang melimpah. Keburukan itu seperti busa yangmuncul diatas permukaan air. Busa jelas berasal dari gerakan air, bukan dari air atu sendiri. Dengan begitu maka tidak ada prinsip buruk di dunia ini, tapi sebagai suatu kebetulan ia merupakan suatu kebetulan yang diperlukan atau hasil dari suatu hal.
Dalam dunia manusia, keburukan kadang terjadi lantaran kesalahan penilaian atau penyalahgunaan karya Tuhan yang berupa kehendak bebas. Tuhan sendiri menghendaki kebaikan yang menyeluruh, tapiselubung inderd, imsjinsdi, kesenangan dan pikiran menutupi pandangan kita dan mengkaburkan pandangan mental kita. Dengan begitu maka kebijaksanaan tidak berhasil memperkirakan akibat – akibat dari tindakan, yang mengakibatkan adanya kesalahpilihan, yang pada giliranya menimbulkan keburukan.
B. Mulla Sandra
1. Riwayat Hidup Mulla Sandra
Shadra al-Din Muhammad Ibnu Ibrahim Ibn Yahya al-Qawami al-Shirazi lebih dikenal dengan sebutan Mulla Shadra. Murid-muridnya memanggil dengan sebutan Akhund. Laki-laki kelahiran Shiraz (Iran) sekitar lahir pada 979 H/ 1571 M dari keluarga terpandang, Qawam. Ayahnya Ibrahim bin Yahya adalah orang berilmu dan soleh yang pernah menjabat sebagai Gubernur provinsi Fars. Kekuasaan sang ayah di kota Shiraz membuatnya mudah mendapatkan perhatian dan pendidikan yang terbaik. Apalagi beradab sebelumnya, Shiraz merupakan pusat ilmu, baik filsafat maupun ilmu tradisional lain. Kecerdasan dan kondisi keluarga yang terpandang, membuatnya dapat menguasai beragam ilmu yang diajarkan kepadanya. Mulai dari pelajaran bahasa Arab, bahasa Persia, al-qur’an, hadits serta kajian-kajian keislaman yang lain.
2. Teologi Transendental Mulla Sadra
Dalam sejarah peradaban Yunani, tercatat bahwa pengkajian dan kontemplasi tentang eksistensi Tuhan menempati tempat yang khusus dalam bidang pemikiran filsafat. Contoh yang paling nyata dari usaha kajian filosofis tentang eksistensi Tuhan dapat dilihat bagaimana filosof Aristoteles menggunakan gerak-gerak yang nampak di alam dalam membuktikan adanya penggerak yang tak terlihat (baca: Tuhan).
Tradisi argumentasi filosofis tentang eksistensi Tuhan, sifat dan perbuatan-Nya ini kemudian secara berangsur-angsur masuk dan berpengaruh ke dalam dunia keimanan Islam. Tapi tradisi ini, mewujudkan semangat baru di bawah pengaruh doktrin-doktrin suci Islam dan kemudian secara spektakuler melahirkan filosof-filosof seperti Al Farabi dan Ibnu Sina, dan secara riil, tradisi ini juga mempengaruhi warna pemikiran teologi dan tasawuf (irfan) dalam penafsiran Islam.
Perkara tentang Tuhan secara mendasar merupakan subyek permasalahan filsafat. Ketika kita membahas tentang hakikat alam maka sesungguhnya kita pun membahas tentang eksistensi Tuhan. Secara hakiki, wujud Tuhan tak terpisahkan dari eksistensi alam, begitu pula sebaliknya, wujud alam mustahil terpisah dari keberadaan Tuhan. Filsafat tidak mengkaji suatu realitas yang dibatasi oleh ruang dan waktu atau salah satu faktor dari ribuan faktor yang berpengaruh atas alam. Pencarian kita tentang Tuhan dalam koridor filsafat bukan seperti penelitian terhadap satu fenomena khusus yang dipengaruhi oleh faktor tertentu.
Menempatkan Tuhan sejajar dengan salah satu sebab dan faktor alami sama dengan memposisikan Dia setara dengan komunitas wujud-wujud di alam atau makhluk-Nya; ini berarti bahwa Dia itu bukan Tuhan, bahkan sebagai salah satu makhluk dari makhluk-makhluk-Nya. Ungkapan lain yang senada dengan ini adalah memandang alam ini adalah realitas terbatas yang dibatasi oleh ruang dan waktu dan kemudian menempatkan Tuhan di awal atau di akhir ruang yang membatasi alam ini atau memposisikan-Nya di awal waktu terwujudnya alam. Semuanya ini, merupakan gambaran yang sangat awam tentang Tuhan. Persepsi yang keliru ini menyebabkan perkara-perkara tentang ketuhanan terpaparkan jauh dari hakikat kebenaran dan untuk selamanya kita tak sanggup mencari jalan keluarnya.
Tuhan yang hakiki adalah Tuhan yang disampaikan oleh para Nabi dan Rasul serta yang dicerap secara benar oleh filosof-filosof Ilahi; Tuhan hakiki itu bukan di langit dan di bumi, bukan di atas langit, bukan di alam, tetapi Dia meliputi semua tempat dan segala realitas wujud.
3. Perspektif Teologis Mulla Sadra
Mulla Sadra, dalam tulisan-tulisan filsafatnya, merumuskan berbagai argumen-argumen yang berbeda dalam menegaskan wujud Tuhan. Argumennya yang terkenal adalah burhan shiddiqin, inti argumen ini adalah menempatkan semua realitas wujud (baca: makhluk) secara mutlak bergantung kepada Tuhan, semua realitas di alam sebagai hubungan dan kebergantungan kepada-Nya itu sendiri dan sama sekali tak memiliki wujud yang mandiri dan bebas. Dalam hal ini, berbeda dengan wujud Tuhan yang mandiri dan tak bergantung kepada wujud lain.
Burhan shiddiqin yang dibangun oleh Mulla Sadra berpijak pada prinsip-prinsip metafisika yang sangat dalam. Sebenarnya apa yang dibuktikan oleh Mulla Sadra dalam argumen tersebut bukan menegaskan bahwa Tuhan itu berwujud, tetapi menegaskan persepsi yang benar bahwa secara hakiki Tuhan sebagai satu-satunya wujud yang mengadakan segala makhluk dan menghadirkan semua maujud, Dia meliputi segala sesuatu, Tuhanlah satu-satunya wujud yang hakiki dan setiap realitas selain-Nya merupakan manifestasi dan tajalli wujud-Nya.
Gambaran Mulla Sadra tentang Tuhan yang sangat dalam ini beserta argumen shiddiqinnya merupakan hasil dari perjalanan panjang peradaban makrifat Ilahi manusia dan evolusi pemikiran filosofis dalam dunia Islam. Puncak kulminasi pemikiran filsafat ini, secara sempurna mempertemukan tiga unsur, yakni wahyu sebagai teks suci Tuhan, pemikiran filsafat, dan teologi (ilmu kalam).
Dalam mazhab pemikiran Mulla Sadra, wujud makhluk, jika dibandingkan dengan wujud Tuhan bukanlah wujud yang hakiki. Makhluk disebut sebagai bayangan, citra dan manifestasi. Makhluk ini secara hakiki tak menampakkan dirinya sendiri tapi menampakkan Tuhan. Makhluk adalah citra Tuhan, bayangan Tuhan dan manifestasi Tuhan. Makhluk bukanlah sesuatu wujud mandiri dimana dengan perantaraannya Tuhan tercitrai dan terbayangkan, tetapi dia adalah citra dan tajalli Tuhan itu sendiri.
Dalam aliran filsafat, secara umum dikatakan bahwa wujud terbagi atas dua yaitu wujud Tuhan dan wujud makhluk, dengan perbedaan bahwa wujud Tuhan meniscaya dengan sendirinya (swa-wujud), tak terbatas, azali dan abadi, dan sementara wujud makhluk bergantung kepada-Nya, terbatas dan baru tercipta (hadits). Cara penjabaran seperti ini, juga digunakan oleh Mulla Sadra di awal pembahasannya tentang wujud, tapi secara perlahan-lahan dan sistimatis - setelah kajiannya tentang prinsip kausalitas, wujud hubungan, kebergantungan hakiki wujud kuiditas dan kehakikian wujud – dia kemudian mewarnai kajian-kajian filosofisnya dengan warna yang berbeda dari filsafat umum dan mengubah pandangannya secara ekstrim tentang hubungan Tuhan dan selain-Nya.
Konstruksi argumen Mulla Sadra tentang Tuhan berbeda dengan konstruksi yang dibangun oleh Ibnu Sina Dan Al-Farabi. Dalam pemikiran Al-Farabi, wujud "awal" dan "esa" adalah Wâjib al-Wujud. Oleh karena itu, Dia tak membutuhkan yang lain dalam perwujudan dan keabadian-Nya. Dia adalah Sebab Pertama untuk semua realitas wujud, Dia sempurna, tak bergantung, abadi, bukan materi dan tak mengalami perubahan. Tuhan juga secara esensial memiliki ilmu dan mengetahui segala realitas yang terjadi di alam. Tak satupun yang menyamai dan menyerupai-Nya.
Rumusan burhan dan argumen Mulla Sadra dalam penegasan wujud Tuhan berbeda dengan burhan Al-Farabi dan Ibnu Sina. Mulla Sadra juga mengkritik burhan milik Ibnu Sina dan menganggapnya bahwa burhan tersebut tak tergolong sebagai burhan shiddiqin. Menurut Mulla Sadra, walaupun dalam burhan tersebut tak meletakkan wujud makhluk sebagai perantara, tetapi sebagaimana para teolog dan ilmuwan alam, menggunakan kebergantungan (al-imkan) yang merupakan watak asli kuiditas sebagai perantara dalam burhan tersebut.
Mulla Sadra yang berbeda dengan Ibnu Sina, ketika mengkaji perbedaan antara Tuhan dan realitas alam dan kemudian menyebut Tuhan sebagai Wajibul Wujud (necessary existence) dan selain-Nya sebagai wujud mumkin (contingent existence), maksud dari "Wajibul Wujud" adalah wujud murni atau tak berangkap (bercampur) dimana memiliki intensitas wujud yang tak terbatas, dan maksud dari wujud mumkin adalah "wujud" hubungan atau bergantung dimana dalam "perwujudan" dan kesempurnaan "wujud"nya bergantung secara mutlak kepada Wajibul Wujud.
Mulla Sadra, dalam burhannya, pertama-tama menegaskan hakikat wujud (baca: Wajibul Wujud) dan setelah itu, membuktikan wujud kontingen. Dengan demikian Wajibul Wujud sebagai perantara untuk membuktikan wujud kontingen, dalam pandangannya wujud kontingen itu bukan wujud kedua setelah Wajibul Wujud tapi merupakan manifestasi, citra dan tajalli Wajibul Wujud. Jadi, "wujud" kontingen tidak berada dalam satu tingkatan dengan Wajibul Wujud, tapi Dia meliputi "wujud" kontingen secara hakiki.
Dalam burhan shiddiqin Mulla Sadra hanya berbicara tentang wujud hakiki dan wujud eksternal, dan perbedaan antara wujud-wujud eksternal tersebut pada dataran intensitasnya yang bersifat berjenjang dan bertingkat; sementara dalam burhannya Ibnu Sina berangkat dari persepsi wujud dimana wujud dibagi atas dua bagian yaitu Wajibul Wujud dan wujud kontingen, wujud kontingen terbentuk dari wujud dan kuiditas sementara Wajibul Wujud adalah murni wujud dan suci dari kuiditas.
C. Muhammad Iqbal
1. Sejarah Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal adalah sosok besar dalam khazanah kebudayaan Islam. Pemikirannya dikemasnya dalam bentuk puisi, dan itu membuatnya abadi. Muhammad Iqbal, lahir 9 November 1877. (Dalam buku lain dikatakan, beliau dilahirkan pada 22 Febuari 1877). Dia adalah seorang filsuf, pemikir, cendekiawan, ahli perundangan, reformis, politikus, dan yang terutama: penyair. Dia berjuang untuk kemahuan umat Islam dan menjadi “bapa spiritual” Pakistan.
Iqbal adalah saksi dari zamannya yang saat itu sedang dalam titik terendah kesuraman. Negerinya, sebagaimana negeri Islam lainnya saat itu, sedang dalam keadaan terjajah, miskin, bodoh, dan terbelakang. Dan Iqbal, dengan kecerdasan intelektual, emosional,dan spiritual yang dianugerahi Tuhan, bergerak dan melesat, khususnya dalam hal penulisan dan pemikiran, bahkan tenaga dan waktu. Dia menulis dan terus menulis, dalam bahasa Urdu, Parsi, dan Inggeris. Dia berkelana ke Eropah, bergaul dengan banyak pemikir dan intelektual, untuk bekal perjuangannya.
Muhammad Iqbal (1873-1938) adalah seorang penyair dan filsuf muslim asal India dan memperoleh pendidikan asasnya di Sialkot, Punjab. Pada tahun 1895 ia pindah ke Lahore untuk belajar di institusi pengajian tinggi di sana dan pada tahun 1905 ia melanjutkan pengajiannya ke Eropah dan memperoleh gelar kedoktoran dalam falsafah dari Universiti Munich.
Di samping itu, pada tahun 1935, beliau juga memperoleh kedoktoran di bidang kesusasteraan dari Universiti Punjab. Manakala pada tahun 1927, ia pernah dipilih menjadi anggota Majlis Legislatif Punjab dan pada tahun 1930 ia juga pernah dipilih sebagai Presiden sidang tahunan dari Liga Muslim. Dalam tempoh ini, ia mendukung gagasan tentang sebuah negara Islam di wilayah Timur Laut India, dan kerana itu ia dianggap sebagai pemimpin di kalangan pendukung negara Pakistan.
Konsep Iqbal tentang Tuhan, begitu pula dengan falsafahnya secara keseluruhan, dapat dibahagi menjadi tiga fasa. Pada fasa yang pertama–yang berlangsung dari tahun 1901 sampai kira-kira tahun 1908–Tuhan yang diyakini oleh Iqbal adalah suatu “Keindahan Abadi, yang ada-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu, dan kerana itu, Tuhan menampakkan diri dalam semuanya itu.” Tuhan juga adalah penyebab gerak pada segala sesuatu. Adapun seluruh kemaujudan (eksistensi) selain Tuhan adalah bersifat fana.
Pada fase yang kedua–yang berlangsung kira-kira dari tahun 1908 sampai 1920–konsepsnya mengenai Tuhan dibimbing oleh falsafahnya tentang peribadi (philosophy of the self). Tuhan adalah “Peribadi Mutlak, Ego Tertinggi,” suatu Kemahuan Abadi yang Esa. Keindahan pada fasa ini direduksi menjadi suatu sifat Tuhan.
Kemudian ia menyatakan bahawa Tuhan tidak menyatakan dirinya di dalam dunia yang terinderai, melainkan di dalam peribadi terbatas?hal ini mungkin merupakan implikasi daripada konsepsnya tentang dunia yang terinderai, yang dikatakannya sebagai ciptaan dari peribadi terbatas, bentukan dari hasrat-hasrat manusia. Oleh kerana itu, maka usaha untuk mencari dan mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat peribadi.
Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh terserap ke dalam Tuhan dan membiarkan dirinya menjadi tiada, tetapi sebaliknya ia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya. Fasa yang ketiga–yang berlangsung kira-kira dari tahun 1920 sampai dengan meninggalnya Iqbal pada tahun 1938–merupakan masa kematangan dari pemikiran Iqbal.
Konsep Tuhan sebagai suatu peribadi masih menonjol, tetapi falsafah perubahannya lebih menonjol lagi. Pada fasa ini, secara umum Tuhan digambarkan oleh Iqbal sebagai suatu Ego kreatif yang terarah secara rasional. Adapun sebelum kita membahas secara lebih rinci mengenai konsep Iqbal tentang Tuhan pada fasa yang terakhir ini, maka ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana Iqbal boleh sampai kepada konsep tersebut.
2. Mencapai Tuhan Melalui Pengalaman Manusia
Iqbal mencapai konsepnya yang terakhir mengenai Tuhan melalui penelitian dan penafsiran atas pengalaman manusia. Menurut Iqbal, Al-Qur’an telah memberikan petunjuk bahawa pengalaman merupakan perlambangan dari suatu realiti yang digambarkan sebagai “Yang Pertama dan Yang Terakhir, Yang Terlihat dan Yang Tak Terlihat.”
Adapun Iqbal kemudian membahagikan pengalaman manusia yang berlangsung di dalam waktu menjadi tiga tingkatan, iaitu tingkatan benda, tingkatan hidup dan tingkatan kesedaran, yang masing-masing dibahas oleh ilmu alam, ilmu hayat dan psikologi.
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan benda, Iqbal mengkritik konsep benda di dalam bendaisme dan ilmu alam tradisional yang menyatakan bahawa benda adalah “sesuatu yang bertahan dalam waktu dan bergerak dalam ruang.” Di dalam kritiknya ini, ia menggunakan pendapat-pendapat dari Zeno, Einstein, Ouspensky dan Whitehead.
Menurut Iqbal, Einstein dengan teori kenisbiannya yang memberikan kritik paling keras terhadap konsep benda di dalam bendaisme dan ilmu alam tradisional. Menurut Einstein, benda itu adalah bukan sesuatu yang diam dengan keadaan yang berubah-ubah, melainkan adalah suatu sistem kejadian-kejadian yang saling berhubungan. Ouspensky kemudian menambahkan satu unsur yang nampaknya tidak ada di dalam teori Enstein tersebut.
Dengan menambahkan “satu dimensi yang membagi-bagi peristiwa-peristiwa di dalam tata susunan ganti-berganti,” Ouspensky menambahkan unsur waktu ke dalam “sistem peristiwa-peristiwa” Einstein. Sayangnya, Ouspensky terjebak dengan menyatakan bahawa waktu itu sama seperti dimensi-dimensi ruangnya Euclid.
Adapun pendapat Whitehead mengenai alam, yang dikatakannya sebagai “suatu struktur peristiwa-peristiwa yang memiliki sifat mengalir terus-menerus secara kreatif,” nampaknya adalah yang paling dekat dengan konsep Iqbal tentang alam dan benda. Di dalam istilah Whitehead, pengertian “benda” diganti seluruhnya dengan pengertian “organisme.”
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan hidup, Iqbal mengkritik konsep mekanisme di dalam kehidupan. Menurut Iqbal, dengan mengikuti pendapat dari J.S. Haldane, perbezaan antara sebuah mesin dengan sebuah organisme hidup adalah bahawa yang terakhir ini bersifat memelihara dan mereproduksi diri sendiri. Adapun proses reproduksi dan pemeliharaan diri sendiri ini tidak boleh ditafsirkan sebagai suatu proses yang bersifat mekanikal.
Kemudian Iqbal dengan menggunakan pendapat Wildon Carr, juga mengatakan bahawa konsep mekanistik di dalam kehidupan, memastikan adanya pandangan bahawa intelek itu merupakan hasil suatu evolusi, tetapi justru pandangan adanya evolusi intelek itu berkontradiksi dengan pandangan mekanistik tentang kehidupan, kerana “bagaimana mungkin, intelek yang merupakan alat untuk memahami realiti, itu sendiri merupakan evolusi dari sesuatu yang adanya hanya sebagai hasil abstraksi dari alat untuk pemahaman yang tidak boleh lain adalah intelek itu.” Lebih jauh lagi, suatu intelek yang berevolusi akan bersifat nisbi terhadap aktiviti yang mengevolusikannya, yang menurut ilmu alam tradisional bersifat mekanistik.
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran, Iqbal menemukan bahawa manusia, merasakan dan menyedari hidupnya ada di dalam waktu. Dalam kata-kata Bergson, “saya melalui keadaan demi keadaan?saya berubah, tak berhenti-hentinya.” Oleh kerana itu, sama dengan kesedaran kita, “eksistensi yang sedar bererti kehidupan di dalam waktu.”
Adapun Iqbal kemudian membahagikan ego menjadi dua macam, iaitu ego efisien dan ego apresiatif. Ego efisien adalah ego yang bersifat praktis, “yang berhubungan dengan tata lahiriah benda-benda,” sedangkan ego apresiatif adalah pusat batin pengalaman kita, ego yang kita capai pada saat-saat kita sedang bersemadi. Oleh ego yang efisien, keadaan-keadaan yang melintasi kesedaran kita dipotong-potong, sehingga waktu yang kita rasakan dengan ego ini adalah waktu bersiri, iaitu waktu yang sekerat-sekerat, yang sering kita ekspresikan dengan kata-kata “lama,” “sebentar,” “panjang” atau “pendek.”
Adapun sebaliknya, ego yang apresiatif meleburkan dan menyatukan keadaan-keadaan yang melintasi kesedaran kita, sehingga waktu yang dirasakan dengan ego ini adalah waktu yang merupakan “kesatuan yang organik,” yang disebut oleh Iqbal dengan “tempoh waktu yang murni.” Di dalam perlangsungan waktu yang murni, masa lampau “bergerak bersama dan berlangsung dalam masa kini,” sedangkan masa depan hadir secara langsung “sebagai suatu kemungkinan yang terbuka.” Setiap saat di dalam kehidupan realiti adalah asli dan baru.
Berada di dalam “tempoh waktu” yang murni, tidaklah bererti “diikat oleh rantai waktu yang berurutan, melainkan menciptakannya dari saat ke saat, serta merdeka dan asli sama sekali dalam penciptaan.” Sama dengan pengalaman kesedaran kita, alam semesta adalah “merupakan suatu gerakan kreatif yang merdeka.” Apa yang dinamakan sebagai “benda-benda adalah kejadian-kejadian dalam kelanjutan alam.” Alam semesta yang seolah-olah merupakan sekumpulan benda-benda, sebenarnya adalah suatu kegiatan.
Walaupun Iqbal di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran sedikit banyaknya menggunakan pendapat dari Bergson, tetapi ia juga mengkritik beberapa pendapat dari Bergson. Salah satu kritiknya yang penting adalah terhadap penyangkalan Bergson atas sifat teleologi dari realiti. Penyangkalan Bergson tersebut berdasarkan alasan bahawa sifat teleologi akan menyebabkan waktu menjadi tidak nyata, sehingga realiti menjadi tidak kreatif dan merdeka.
Menurut Iqbal, alasan dari penyangkalan Bergson tersebut adalah benar apabila apa yang dimaksudkan sebagai “teleologi” adalah “pelaksanaan suatu rencana dengan melihat suatu tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.” Tetapi permasalahannya adalah bahawa ada pengertian teleologi yang lain. Pengertian teleologi yang lain ini adalah gerak maju ke depan yang bersifat sedar dan kreatif.
Menurut Iqbal, realiti bersifat teleologis atau bertujuan bukan dalam arti bahawa ia hanya pelaksana dari suatu tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, tetapi “dalam arti bahawa sifatnya sangat selektif, dan menuju pada semacam pencapaian di masa-kini dengan secara aktif memelihara serta memperlengkapi masa-lalu.”
Berdasarkan pembahasan Iqbal mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran, kita dapat melihat bahawa realiti yang sebenarnya adalah suatu perlangsungan waktu yang murni, yang merupakan gerak daripada suatu ego. Sebagai suatu ego, kodrat realiti dengan demikian bersifat ruhaniah.
Adapun alam, yang ditunjukkan oleh pembahasan Iqbal mengenai pengalaman di tingkatan benda sebagai suatu struktur peristiwa-peristiwa, adalah merupakan semacam watak atau cara tata laku yang seragam dari ego tersebut. Dengan kata lain, alam adalah merupakan kegiatan kreatif dari ego tersebut.
Pada akhirnya Iqbal berkesimpulan bahawa “Realiti yang terakhir” adalah suatu Ego kreatif yang terarah secara rasional. Adapun untuk menekankan Keindividualan daripada Ego kreatif tersebut, Al-Qur’an menyebutnya dengan nama “Allah.”
3. Falsafah Iqbal Tentang Tuhan
Di atas tadi telah dijelaskan dengan ringkas mengenai konsep Iqbal tentang Tuhan secara umum, dan bagaimana ia boleh mencapai konsep tersebut melalui suatu analisa terhadap pengalaman manusia.
Maka sekarang, kita akan cuba untuk meneroka konsep Iqbal tersebut, dengan cara membahas beberapa isu yang diangkat oleh Iqbal berkenaan dengan konsep tersebut. Isu-isu tersebut adalah mengenai: (1). Keindividualan Tuhan; (2). Kreativiti Tuhan; (3). Kekekalan Tuhan; (4). Pengetahuan Tuhan, dan (5). Keakbaran Tuhan.
Dalam hubungannya dengan Keindividualan Tuhan, Iqbal membahas dua hal yang berhubungan dengan konsep “Keindividualan” secara umum, iaitu reproduksi dan keterbatasan.
Mengenai yang pertama, Iqbal berpendapat bahawa suatu Keindividualan yang sempurna tidak mungkin bereproduksi atau dalam kata-kata Bergson, “meletakkan lawannya dalam dirinya sendiri,” kerana hal itu akan bercanggah dengan sifat-Nya sendiri sebagai suatu keindividualan yang sempurna, iaitu “tertutup sebagai suatu ego, khas dan unik.” Oleh kerana itu Ego yang sempurna “harus dilukiskan sebagai sesuatu yang berada di atas pengaruh antagonisme reproduksi.”
Adapun mengenai hal yang kedua, Iqbal mengkritik pandangan umum yang mengatakan bahawa suatu keindividualan bersifat terbatas dalam hubungannya dengan keindividualan yang lain.
Pandangan seperti ini, menurut Iqbal, muncul kerana ketidakterbatasan dibayangkan secara ruang dan waktu. Padahal ketidakterbatasan secara ruang dan waktu itu tidak pernah ada, kerana ruang dan waktu itu sendiri bersifat tidak mutlak, dalam makna bahawa ruang dan waktu–seperti yang telah dijelaskan sebelumnya–adalah merupakan suatu struktur peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan ganti berganti.
Oleh kerana itu Iqbal kemudian berkesimpulan bahawa Tuhan sebagai suatu keindividualan bersifat tak terbatas, tetapi tidak secara ruang dan waktu, melainkan ketidakterbatasan-Nya itu terletak pada kemungkinan-kemungkinan batin dari aktiviti kreatif-Nya. Adapun ruang dan waktu adalah merupakan kemungkinan-kemungkinan dari Tuhan.
Mengenai kreativiti Tuhan, Iqbal berpendapat bahawa kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan tidaklah seperti kegiatan mencipta dari sebuah kilang, yang mana bersifat menghasilkan “sesuatu” dari “sesuatu yang lain,” dan kemudian hasil penciptaan itu berdiri secara bebas dari penciptanya.
Adapun kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan itu adalah secara terus menerus, tidak pernah berhenti, kerana keberadaan alam? yang sebenarnya adalah suatu struktur peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan ganti berganti?itu tergantung dari kegiatan penciptaan Tuhan. Di dalam faham teologi Asy’ari dinyatakan bahawa kelanjutan adanya suatu atom itu tergantung dari penciptaan peristiwa-peristiwa secara terus menerus di dalam atom tersebut.
Walaupun Iqbal membenarkan beberapa hal di dalam faham teologi Asy’ari mengenai masalah penciptaan atom ini, tetapi ia mengubah atomisme Asy’ari menjadi suatu faham pluralisme ruhaniah. Ia mengatakan bahawa segala sesuatu yang ada di dunia ini, termasuk atom, sebenarnya adalah suatu ego dan segala macam ego yang ada adalah merupakan pesedaran diri dari Tuhan.
Mengenai masalah kekekalan Tuhan, Iqbal membahasnya di dalam kaitannya dengan waktu. Iqbal mengkritik para pemikir yang cuba untuk memahami waktu dengan menggunakan suatu kaedah yang objektif, kerana kaedah ini hanya dapat menangkap waktu yang bersifat siri, atau terpotong-potong/sekerat-sekerat.
Ia kemudian mencuba untuk memahami waktu melalui suatu analisa psikologi. Melalui analisa ini?seperti yang telah dijelaskan sebelumnya?, Iqbal mendapatkan dua macam waktu, iaitu waktu siri dan perlangsungan waktu yang murni, yang masing-masing difahami oleh ego yang efisien dan ego yang apresiatif. Ego yang apresiatif hidup di dalam perlangsungan waktu yang murni dan merupakan suatu “perubahan tanpa urutan ganti-berganti.”
Apabila kita menganalogikan kehidupan Tuhan berdasarkan kehidupan ego terbatas, maka “waktu dan Ego Terakhirpun akan nampak sebagai perubahan tanpa urutan ganti-berganti.” Inilah yang disebut dengan kekekalan Tuhan, iaitu kehidupan-Nya yang merupakan “perubahan tanpa urutan ganti-berganti,” kehidupan-Nya di dalam perlangsungan waktu yang murni.
Mengenai pengetahuan Tuhan, Iqbal berpendapat bahawa pengetahuan Tuhan bukanlah merupakan pengetahuan yang diskursif, di mana pengetahuan adalah “suatu proses tempoh yang bergerak di sekeliling sesuatu ‘yang lain’, yang dianggap ada secara per se dan berhadap-hadapan dengan ego yang mengetahui.”
Pengetahuan Tuhan juga bukanlah seperti yang digambarkan oleh Djalaluddin Dawani, Iraqi dan Royce, di mana pengetahuan Tuhan adalah “suatu tindak mempersepsikan yang tunggal dan tak terbahagi-bahagi, yang membuat Tuhan dengan secara langsung tahu mengenai semesta sejarah.”
Pengetahuan Tuhan, menurut Iqbal, adalah suatu bentuk pengetahuan yang aktif, di mana objek pengetahuan bukanlah merupakan sesuatu yang terpisah dan menjadi sumber pengetahuan bagi si subjek, melainkan sesuatu yang berasal dan tercipta dari pengetahuan si subjek. Pengetahuan-Nya adalah “suatu kegiatan yang di dalamnya mengetahui dan mencipta adalah satu.”
Mengenai keakbaran Tuhan, Iqbal menyatakan bahawa kemahakuasaan Tuhan itu berhubungan erat dengan kebijaksanaan-Nya. Kemahakuasaan Tuhan, menurut Iqbal tidak merupakan suatu kekuasaan yang buta dan serampangan, tetapi justeru “menampakkan diri dalam hal-hal yang teratur, yang baru dan tersusun.”
Dengan demikian, kekuasaan dan iradah Tuhan itu bersifat baik. Tetapi timbul permasalahan di sini. Apabila kekuasaan Tuhan itu bersifat baik, mengapa kejahatan itu adalah sesuatu yang nyata adanya di dunia ini?
Iqbal menjawab hal ini dengan menghubungkannya kepada konsep kebebasan memilih dari manusia. Menurut Iqbal, Tuhan menganugerahkan kemerdekaan untuk memilih kepada manusia, sehingga manusia boleh memilih apa yang “baik” dan apa yang “sebaliknya dari baik.” Pilihan manusia terhadap sesuatu yang “sebaliknya dari baik” itulah yang dinamakan “kejahatan.” Konsep “kebaikan” dan “kejahatan” itu sendiri nampaknya hanya berlaku pada manusia.
Kedua konsep tersebut bukanlah sesuatu yang terpisah satu sama lain, tetapi terletak di dalam keseluruhan yang sama, dan harus difahami di dalam hubungan satu sama lain. Adapun di dalam Al-Qur’an, menurut Iqbal, terdapat suatu meliorisme, “yang mengakui adanya suatu alam semesta yang tumbuh, dan dijiwai oleh harapan bahawa pada akhirnya manusia akan mengalahkan kejahatan.”
4. Rumusan
Demikianlah telah dijelaskan secara ringkas mengenai falsafah Iqbal tentang Tuhan, beserta dengan implikasi-implikasinya. Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas, dapat kita lihat bahawa falsafah Iqbal tentang Tuhan sedikit banyaknya bersifat antropomorfik.
Hal ini nampaknya adalah merupakan suatu konsekuensi daripada kaedah pengkajiannya tentang Tuhan, yang beranjak dari pengalaman manusia. Tetapi ini bukan bererti bahawa kaedah tersebut gagal di dalam penggunaannya untuk memahami Tuhan secara objektif, kerana memang tidak ada suatu kaedah apapun yang dapat digunakan untuk memahami Tuhan secara utuh.
Iqbal sendiri nampaknya berpendapat bahawa apabila kita ingin menggambarkan Tuhan sebagai sesuatu yang hidup, maka penggambaran yang bersifat antropomorfik tidak dapat dihindari sepenuhnya, kerana di dalam memahami kehidupan, kita tidak dapat menghindari suatu konsep yang bersifat antropomorfik.
Selanjutnya? seperti yang telah disinggung di atas?, memang perlu kita sedari bahawa manusia, sebagai suatu ego yang terbatas, tidaklah mungkin dapat memahami Tuhan secara utuh, kerana bagaimana mungkin sesuatu yang bersifat terbatas dapat memahami suatu keseluruhan yang bersifat tak terbatas, yang melampaui jangkauan dari yang terbatas tersebut.
Adapun apa yang sebenarnya dapat kita fahami hanyalah “penampakan” yang bersifat serpihan dari Tuhan, yang kita tafsirkan berdasarkan data-data yang ada di dalam dunia, pengalaman dan kehidupan kita, dan inilah yang nampaknya diusahakan oleh Iqbal.
5. Manusia Sempurna Menurut Iqbal
Iqbal, banyak orang bilang, terpengaruh oleh Friedric Nietzsche. Bahkan, dia ingin membuat buku, The Book of a Lost Prophet, yang bergaya Nietzschean seperti Thus Spoke Zarathustra—tetapi kematian lekas memanggilnya. Banyak orang melihat bahawa “Insan Kamil” Iqbal terpengaruh oleh konsep Ubermensche.
Walau bagaimanapun, sesungguhnya Iqbal lebih dari itu, dia menggali kembali konsep tentang Khalifah dalam ajaran Islam, khususnya Jami dan Rumi. Sedang dari Bergson, Iqbal terpengaruh dengan konsep “waktu”.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Para Filosof Islam pasca Ibnu Rusyd adalah
1. Nasiruddin At Thusi
Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Hasam Nasiruddin Al-Thusi, Ia terlahir pada 18 Februari 1201 di kota Thus yang terletak di dekat Meshed, Persia – sekarang sebelah timurlaut Iran.
Diantara pemikirannya adalah bahwa baik datang dari Tuhan, sedangkan yang buruk muncul sebagai kebetulan (“ard) dalam perjalanan yang baik itu; setiap orang mampu mencapai kebahagiaan abadi, tergantung pada upaya pribadinya masing-masing.
2. Mulla Sandra
Nama lengkapnya Shadra al-Din Muhammad Ibnu Ibrahim Ibn Yahya al-Qawami al-Shirazi lebih dikenal dengan sebutan Mulla Shadra. Diantara pemikirannya adalah menempatkan semua realitas wujud (baca: makhluk) secara mutlak bergantung kepada Tuhan, semua realitas di alam sebagai hubungan dan kebergantungan kepada-Nya itu sendiri dan sama sekali tak memiliki wujud yang mandiri dan bebas.
3. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal adalah sosok besar dalam khazanah kebudayaan Islam. Pemikirannya dikemasnya dalam bentuk puisi, dan itu membuatnya abadi. Muhammad Iqbal, lahir 9 November 1877. (Dalam buku lain dikatakan, beliau dilahirkan pada 22 Febuari 1877). Dia adalah seorang filsuf, pemikir, cendekiawan, ahli perundangan, reformis, politikus, dan yang terutama: penyair. Dia berjuang untuk kemahuan umat Islam dan menjadi “bapa spiritual” Pakistan.
Diantara pemikirannya adalah bahwa kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan tidaklah seperti kegiatan mencipta dari sebuah kilang, yang mana bersifat menghasilkan “sesuatu” dari “sesuatu yang lain,” dan kemudian hasil penciptaan itu berdiri secara bebas dari penciptanya.
*****
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, zainal Arifin. 1961. Perkembangan Fikiran Terhadap Agama. Medan
Anshari, Endang Saifuddin. 1979. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Asy-Syarafa, Ismail. 2005. Ensiklopedia filsafat. Jakarta Timur: Khalafa.
Basri, Hasan dan Zaenal Mufti. 2008. Filsafat Islam Sejak Masa Klasik Sampai Modern. Bandung: Insan Mandiri.
Musthafa, A. 2009. Filsafat islam. Bandung: Pustaka Setia.
PENDAHULUAN
Invasi Mongol seakan menjadi sejarah kelam peradaban Islam. Kekhalifahan Abasiyah telah runtuh, dan pemerintahan ala Mongol telah memulai periode baru. Disisi lain, pasca invasi Mongol juga menandai periode kebangkitan dan perkembangan Syiah Imamiyah. Dalam beberapa aspek tertentu, bangsa Mongol berperan sebagai pembebas kaum Syiah, bahkan memberikan mereka kedudukan sosial yang cukup penting. Populasi Syiah bertambah besar seiring dengan tumbuhnya kepercayaan bangsa Mongol dalam urusan administrasi pemerintahan. Hal ini terjadi, tidak lain karena Mongol adalah bangsa bar-bar yang tidak mengerti usrusan pemerintahan, sehingga hal itu banyak dipercayakan kepada orang-orang Persia, yang kebanyakan penganut Syiah.
Akan tetapi, di balik kejadian itu telah dimulai sebuah kebangkitan intelektual baru. Seorang tokoh yang menjadi aktor intelektual masa itu adalah Nasiruddin Al-Thusi. Seorang yang sangat jenius yang menguasai filsafat, fikih dan teologi di Nisapur. Ia juga dikenal sebagai ahli matematika dan astronom yang cukup tenar. Akan tetapi kecakapannya telah menimbulkan masalah bagi dirinya. Ia dipaksa untuk bekerja selama kurang lebih dua puluh tahun sebagai astrolog di benteng Alamut dibawah dinasti Nizari-Ismailiyah. Akan tetapi kecenderungan intelektualnya semakin bertambah, karena dalam benteng tersebut telah dilengkapi dengan sebuah perpustakaan yang cukup besar. Dan disinilah, dengan kondisi dan situasi tersebut, ia mulai menyusun pandangan-pandangan politiknya. Beberapa karya telah dibuatnya, seperti Akhlaq-i Nasiri¸ Peraturan dan Kebiasaan Raja-raja Kuno, dan juga sebuah karya sufi mengenai jalan mistis Jalaluddiin Rumi.
Sebagai seorang intelektual politik, Nasiruddin At Thusi sangat dipengaruhi oleh pikiran-pikiran Aristoteles, Al Farabi, dan juga tradisi Iran (Syiah) begitu kuat mengakar dalam dirinya.
Hal ini menjadikannya sangat memahami teori-teori klasik Yunani tentang masyarakat sosial dan juga permerintahan. Selain itu, sebagai seorang pengikut Syiah, ia sangat dekat dengan tradisi pemikiran Imamiyah, tentang nubuwah, dan keadilan, yang kesemuanya itu akan sangat mempengaruhi dalam pemikiran politiknya. Dua hal tersebut seakan menyatu dalam dirinya dan memunculkan pandangan Filsafat sosial-politik yang unik dan mungkin sangat berpengaruh bagi pemerintahan Syiah dikemudian hari.
Pemikiran filsafat sejak dulu hingga kini semakin mengalami perkembangan, termasuk pada zamannya filosof muslim Ibnu Rusy. Yang menjadi permasalahan dalam pembahasan ini adalah bagaimana perkembangan filsafat Islam pasca Ibnu Rusy. Siapakah para filosof yang terkenal pada waktu itu, dan bagaimana pemikiran-pemikiran mereka.
*****
BAB II
FILSAFAT ISLAM PASCA IBNU RUSYD
A. Nasiruddin Al-Thusi
1. Biografi Intelektual Nasiruddin At Thusi
Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Hasam Nasiruddin Al-Thusi, Ia terlahir pada 18 Februari 1201 di kota Thus yang terletak di dekat Meshed, Persia – sekarang sebelah timurlaut Iran. Dia biasa di kenal dengan sebutan Nasiruddin al-Thusi, meskipun demikian dia juga mempunyai beberapa nama yang berbeda di karenakan kemahsyurannya antara lain Muhaqqiq Al-Tusi, Khuwaja Thusi dan Khuwaja Nasir. Al-Thusi pun dikenal sebagai ilmuwan serbabisa. Beragam ilmu pengetahuan dikuasainya, seperti astronomi, politik, biologi, kimia, matematika, filsafat, kedokteran hingga ilmu agama Islam.
Sejak usia belia, Thusi sudah mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya dan pengetahuan logika, fisika, metafisika dari pamannya Ketika menginjak usia muda, kondisi keamanan kian tak menentu. Pasukan Mongol dibawah pimpinan Jengis Khan yang berutal dan sadis mulai bergerak cepat dari Cina ke wilayah barat. Sebelum tentara Mongol menghancurkan kota kelahirannya, dia sudah mempelajari dan menguasai beragam ilmu pengetahuan. Karena keahliannya, akhirnya ia ditarik oleh penguasa dinasti Nizari Ismailiyah.
2. Integralitas Pemikiran Nasiruddin al Thusi
Abad 13 adalah masa kritis pemerintahan “kekhalifahan” Islam, sehingga sangat sedikit pemikiran politik yang berkembang. Bahkan sulit menemukan pemikir politik yang orisinal pada periode pasca-mongol tersebut. Akan tetapi kita mengenal, Nasiruddin Al Thusi, seorang pemikir cemerlang yang memainkan peran intelektual dan pemikiran pemerintahan pada masanya. Dia mempelajari filsafat Yunani dan filsafat Islam seperti karya-karya Aristoteles, Al Farabi, Ibn Sina dan sebagainya. Dia juga dikenal ahli dalam bidang teologi dan fikih yang sangat berpengaruh di Nisapur, sebuah kota yang menjadi pusat peradaban yang berpengaruh.
Ia juga dikenal sebagai seorang astrolog handal serta menguasai matematika. Walaupun keahliannya ini menjadikannya tidak bebas dan dipaksa bekerja hampir dua puluh tahun sebagai astrolog di sebuah benteng Alamut dibawah kekuasaan dinasti Nizari- Islamiliyah. Menurut Antony Black, At Thusi tidak pernah menjadi pengikut Islamiliyah, kendati ide-ide Ismailiyah muncul dalam karyanya, yang kelihatannya telah diedit sebagian dikemudian hari. Bisa jadi at Thusi juga menulis sebuah ringkasan tentang ajaran-ajaran Nizari Islamiliyah yang berjudul Rawdhah alTaslim atau Tashawurat.
Dalam pemikiran agama, al Tusi mengadopsi ajaran-ajaran neo-Platonik Ibn Sina dan Suhrawardi, yang keduanya ia sebut, demi alasan-alasan taktis, “orang bijak” (hukuma) bukan sebagai Filsuf. Akan tetapi, berbeda dengan ibn Sina, ia berpendapat bahwa eksistensi Tuhan tidak bisa dibuktikan, akan tetapi sebagaimana doktrin Syiah, manusia membutuhkan pengajaran yang otortatif, sekaligus filsafat. Ini menunjukkan kecenderungan teologi mistisnya.
Dalam pemikiran politik, al Thusi cenderung menyintesiskan ide-ide Arsatoteles dan tradisi Iran. Ia menggabungkan filsafat dengan genre Nashat kepada Raja, sehingga ia tetap memelihara hubungan antara Syiah dan filsafat. Buku etika-nya disajikan sebagai sebuah karya filsafat praktis.
Nasiruddin Al Thusi bermaksud menyatukan filsafat dan fikih berdasarkan pemikiran bahwa perbuatan baik mungkin saja didasarkan atas fitrah atau adat. Fitrah memberikan manusia prinsip-prinsip baku yang dikenal sebagai pengetahuan batin dan kebijaksanaan. Sedangkan adat merujuk pada kebiasaan komunitas, atau diajarkan oleh seorang nabi atau imam, pada hukum Tuhan, dan ini merupakan pokok bahasan fikih. Keduanya dibagi lagi menjadi norma-norma untuk 1) Individu, 2) Keluarga, dan 3) Penduduk desa atau kota. Menurutnya filsafat mempunyai kebenaran-kebenaran yang tetap sedangkan fikih ataupun hukum Tuhan mungkin berubah karena revolusi atau keadaan, perbedaan zaman dan bangsa serta terjadinya peralihan dinasti.
3. Pemikiran Sosial-Politik Nasiruddin Al-Thusi.
Nasiruddin al Thusi adalah seorang pemikir politik yang cukup menarik. Dengan keahliaannya yang sangat komplit, Tusi mampu menyuguhkan sebuah pemikiran idealis tentang politik. Hal ini akan kita lihat ketika Tusi, pertama-tama mengkaji tentang kemanusiaan sebagai tahap awal munculnya politik dalam diri manusia, kemudian Ia juga membahas bagaimana fitrah manusia sebenarnya, dsb.
Dan yang kedua adalah tentang masyarakat politik, dia akan menjelaskan elemen-elemen masyarakat politik seperti adanya kerja sama dalam bidang ekonomi, elemen keadilan, dan bahkan elemen cinta. Untuk itulah disini akan kita lihat pemikiran sosio-politiknya yang khas. Kemudian setelah terbentuk masyarakat politik, Thusi juga menjelaskan adanya kelompok masyarakat dengan status yang berbeda berdasarkan kemampuan dan usaha mereka masing-masing.
Hal ini sangat dipengaruhi oleh pandangan Aristoteles. Dan kesemuanya itu akan sangat jelas dan khas dalam pandangannya tentang Negara aktual yang bercorak Nasihat kepada Raja atau pemimpin, yang mengisyaratkan adanya sebuah “persatuan spiritual” dalam mencapai kesempurnaan dan kebahagiaan.
a. Pemikiran tentang Kemanusiaan
Pemikiran politik al Thusi didasarkan atas pandangan tentang kemanusiaan sebagai jalan tengah antara tingkatan intelektual dan spiritual yang lebih tinggi dengan tingkatan lahir yang fana. Ini mirip dengan pemikiran Al Farabi, bahwa setiap orang mampu mencapai kebahagiaan abadi, tergantung pada upaya pribadinya masing-masing. Pandangan tentang kebebasan manusia ini berjalan seiring dengan pandangan keluhuran fitrah manusia. Menurutnya manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk paling mulia, akan tetapi kesempurnaanya menjadi tanggung jwab penalarannya sendiri yang merdeka.
Mengenai kecenderungan moral manusia, al Thusi menyatakan bahwa sebagian manusia menurut fitrahnya baik, sedangkan yang lain baik menurut hukum agama”. (Akhlaq-i Nasiri. hal 210). Dia menyimpulkan bahwa kesejahteraan manusia membutuhkan; pertama, pengaturan dunia materi oleh akal, melalui seni dan ketrampilan. Kedua, ia membutuhkan pendidikan, disiplin dan kepemimpinan. Menurutnya manusia pada awal penciptaanya diadaptasikan dengan dua keadaan ini, yaitu fisik dan intelektual, sehingga diperlukan para nabi dan filsuf, imam, pembimbing, tutor dan instruktur.
b. Pemikiran tentang Masyarakat Politik.
Di dalam menjelaskan tentang adanya kerja sama dan organisasi sosial yang dia sebut dengan masyarakat politik, sebuah masyarakat yang tercipta karena secara fitrah manusia adalah makhluk sosial dan mempunyai kebebasan dalam berpikir. Disnini Nasiruddin al Thusi membaginya kedalam tiga elemen dasar terciptanya masyarakat politik tersebut;
Elemen yang pertama adalah bidang ekonomi politik, khususnya ketrampilan. Kebutuhan hidup manusia disediakan oleh ‘pengaturan teknik (tadbir al-shna’i) seperti penanaman bibit, panen, membersihkan, menumbuk dan memasak’. Menurutnya, untuk alasan ini Kebijaksanaan Tuhan meniscayakan perbedaan hasrat dan pendapat manusia, sehingga setiap manusia menghasratkan pekerjaan yang berbeda-beda, ada yang menginginkan pekerjaan mulia, ada yang hina, dan kenyataanya kedua-duanya sama-sama merasa gembira dan puas.
Kemudian yang menarik disini ketika Thusi berpendapat bahwa ketrampilan ini sangat bergantung pada uang. Menurutnya “uang” merupakan sebuah “instrumen keadilan”. Uang adalah hukum yang lebih rendah, mediator yang adil antara manusia dalam berhubungan ekonomi, bahkan dapat dikatakan juga bahwa uang adalah merupakan “keadilan yang diam”. Selain uang, ketrampilan pun bergantung pada oraganisasi sosial. Menurutnya, karena manusia harus bekerja sama, maka spesies manusia pada hakikatnya membutuhkan perpaduan, yakni terbentuknya kehidupan sipil atau tamaddun.5 Karena itu manusia pada dasarnya adalah penduduk kota atau warga Negara.
Selanjutnya yang dibutuhkan sebuah warga Negara adalah suatu manajemen khusus, yaitu Syiasah atau pemerintahan. Pemerintahan dibutuhkan karena pertukaran moneter antar manusia kadang-kadang membutuhkan arbitase. Maka menururtnya elemen kedua dalam masyarakat politik adalah “keadilan”. Dalam hal ini Thusi sangat terpengaruh oleh Plato yang memandang keadilan sebagai inti kebajikan, harmoni keberagamaan. Kemudian ia melanjutkan bahwa keadialan di kalangan manusia tidak dapat dijalankan tanpa tiga hal; perintah Tuhan (numus-I ilahi), seorang pemberi keputusan dii antara manusia (hakim) dan uang. (Akhlaq-i Nasiri hal 97, 190).
Elemen terakhir yang mungkin paling unik adalah penjelasannya tentang asosiasi manusia dengan “cinta”, yang menurutnya memainkan peran lebih sentral dari pada teori sosial Islam yang lainnya. “Cinta” melahirkan kehidupan yang beradap (tamadun) dan persatuan sosial. Baginya cinta merupakan “penghubung semua masyarakat”. Cinta mengalir dari fitrah manusia itu sendiri. (Mungkin ini dambil dari gagasan neo-Platonis). Menurutnya semakin kita tersucikan, semakin kita menjadi subtansi-subtansi sederhana yang mengetahui bahwa “tidak ada perbedaan antara memaknai atau mengabaikan sifat fisik” dan bahkan mencapai “kesatuan batin” melalui cinta satu sama lain. Sebagai contoh, disini Al Thusi memandang umat Islam terdiri atas asosiasi tunggal, sebagaimana pengertian Aristoteles. Sikap saling membantu dan mencintai serta kerja sama membimbing manusia untuk mencapai kesempurnaan. Hal ini secara tidak langsung melahirkan kemanuggalan semua orang pada Manusia Sempurna, sebagaimana diajarkan dalam doktrin Syiah Ismailiyah. Disini dapat kita lihat sepertinya Al Thusi telah berhasil dalam mengintegrasikan pemikiran Aristoteles dan Syiah secara lebih mendalam.
Secara lebih khusus, Al Thusi seperti pemikir muslim lainnya memandang pemerintahan atau syiasah dalam kaitannya dengan perhatian pada karakter dan hak-hak istimewa pemimpin, yang dia sebut sebagai raja (Malik). Dia sangat rinci didalam menjelaskan adanya empat tipe pemerintah dari pemikiran filsafat Aristoteles, yaitu; pemerintahan yang mementingkan keagungan raja, kekuasaan, kemuliaan dan komunitas. Al Tusi hendak mengatakan bahwa keempat aspek itu sama-sama terdapat dalam sebuah pemerintahan; raja adalah sebuah “pemerintahan dari berbagai pemerintahan” yang berfungsi untuk mengorganisasikan ketiga aspek lainnya (Akhlaq-i Nasiri hal. 191).
Disini al Thusi tampaknya mengaitkan pandangannya dengan pemerintahan yang bernuansa keagamaan. Pemerintahan umat berurusan dengan peraturan-peraturan keagamaan dan dengan keputusan-keputusan intlektual. Walaupun Thusi barangkali merujuk pada “pemerintahan oleh rakyat untuk kebaikan bersama (politea), ia tidak menfsirkannya dalam pengertian pemerintahan oleh rakyat, sebagaimana demokrasi. Namun, menurutnya pemerintahan seperti itu harus dipimpin oleh seorang istimewa yang ditunjuk oleh Tuhan dan agar rakyat mengikutinya. Dimana menurut pandanganYunani kuno disebut sebagai “pemilik Hukum” dan kaum Muslim menyebutnya dengan Syariat. Disini dia menjadi sedikit berbeda dengan Al Farabi, dan menganggap bahwa pemerintahan “oleh rakyat” adalah bentuk pemerintahan yang baik. Dan mungkin kalau ditarik lebih jauh lagi pada masa sekarang, konsep sederhana Tusi tentang pemerintahannya ini sebagai awal perkembangan Syiah Imamiyah dan bahkan yang melahirkan Republik Islam yang pertama di Iran oleh Imam Khomeini.
c. Terciptanya Kelompok-kelompok Politik.
Sebagaimana Al Farabi yang mencoba mengklasifikaskan manusia berdasarkan pembagian kerja dan kecenderungan individu dalam pemenuhan kebutuhannya, Nasiruddin al Tusi juga membagi komunitas manusia kedalam; 1) keluarga, 2) Kedaerahan, 3) kota, 4) Komunitas besar, umam-I kabir, sebuah bangsa, dan 5) penduduk dunia. Yang menjadi menarik disini adalah bagaimana menghubungkan komunitas-komunitas tersebut? Al Tusi mengajukan sebuah pengajaran filsafat yang tercipta pada konsep tentang kepemimpinan (rais). Walaupun setiap kelompok mempunyai pemimpin masing-masing, kepala keluarga adalah bawahan dari kepala daerah, dan seterusnya, dan semuanya merupakan bawahan dari pemimpin dunia, sang pemimpin Mutlak bagi kehidupan politik manusia. Kelangsungan dan kesempurnaan setiap individu sangat tergantung pada komunitas yang terakhir ini (Akhlaq-i Nasiri hal 155)
Komunitas universal ini kemudian bergantung pada ilmu politik (hikmat-i al-madani) “kecakapan tertinggi” yang mengungguli seluruh kecakapan lainnya, yang menjadi “kajian hukum universal / Qawanin, yang menghasilkan manfaat terbaik bagi mayoritas, karena mereka diarahkan, melalui kerjasama, menuju kesempurnaan sejati. (Akhlaq-i Nasiri hal 192). Menurutnya pengetahuan tertinggi mengenai hikmah merupakan fondasi keteraturan sosial.
Lebih rinci lagi, dan mungkin ini yang membedakannya dengan Al Farabi tentang pembagian kelas sosial, nampak Al Tusi sangat kontekstual terutama pada wilayah hidupnya, yaitu khas Iran-Islam. Pengelompokan itu meliputi; 1). “ahli pena” yaitu orang-orang yang pakar dalam ilmu pengetahuan, yang meliputi fikih, dokter, penyair, ahli geometri, astronom, dimana keberadaan dunia sangat bergantung kepadanya. 2). “ahli pedang” yaitu para tentara dan prajurit. 3). “ahli bisnis” termasuk diantaranya para pedagang, pekerja terampil, dll. Dan 4). Petani.
Disini kita melihat bahwa tujuan dari ilmu politik adalah menciptakan keseimbangan diantara berbagai lapisan komunitas baik secara vertikal maupun horisontal. Sebuah keadilan yang tercipta antara pemimpin utama, dibawahnya, dan seterusnya, dan juga keadilan dalam suatu lapisan masyarakat. Dari tujuan ini, kemudian yang menjadi pertanyaan adalah apakah mempelajari ilmu politik itu diharuskan pada setiap orang? Itu juga yang menjadi pertanyaan Al Thusi. Mungkin disini saya setuju dengan Antony Black yang berpendapat bahwa disinilah muncul sebuah sentiment egalitarian, yang mungkin lebih dekat dengan ilmu agama Sunni dari pada Syiah. Dimana sejauh pembacaan saya terhadap pemikiran politik Thusi, mengisyaratkan akan adanya pembelajaran tentang ilmu politik bagi semua orang. Akan tetapi bagaimanapun juga, tujuan politik adalah kebajikan, dan bahwa setiap orang harus belajar untuk mencapai kesempurnaan ini.
Kemudian yang menjadi menarik disini ketika al Thusi yang menyebut asosiasi seluruh dunia dibawah “pimpinan imam”, sebagai “Kota Utama”. Selain hal ini mirip dengan konteks pemikiran Al Farabi, hal ini mengisyaratkan adanya pandangannya tentang komunitas Syiah (mungkin imamiyah) sebagai kota Utama yang ia maksudkan. Menurutnya, Kota Utama digambarkan sebagai komunitas orang-orang yang selaras dalam pandangan dan perbuatan, sebuah komunitas spiritual yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Penduduk Kota Utama, kendati beragam di seluruh dunia, namun dalam realitas mereka saling bersepakat…dan dalam jalinan kasih saying sehingga keseluruhan mereka tampak satu orang. (Akhlaq-i Nasiri hal. 215).
Sebagai wujud dari kekhasan teori sosio-politiknya, Al Thusi mencoba membahas lebih dalam tentang sebuah Negara aktual yang dipimpin oleh seorang raja “agung” (Badshah) dalam wacana bergaya Nasihat kepada Raja. Mungkin bahasan ini hampir sama dengan bahasan mengenai Kota Ideal, tetapi ini berbeda dalam hal cara pencapaiannya. Menurut Al Thusi, jika kerajaan ingin mencapai kesuksesan, maka ia harus mempunyai “persatuan spiritual”. Pandangan ini sangat jelas terlihat dalam konsepnya tentang elemen cinta, bahwa sesungguhnya ketika seluruh penduduk sudah menyadari akan kesatuan mereka sebagaimana satu tubuh, maka kerja sama dan saling tolong menolong akan tercipta dengan sendirinya. Semua ini ia ibaratkan bagai kerjasama organ dalam tubuh manusia. Tingkat persatuan spiritual semacam itu menentukan kemajuan dan kemunduran Negara.
Di Negara-negara aktual, kewajiban pemimpin adalah memikirkan keadaan rakyatnya dan mengabdikan dirinya untuk menjaga keadilan. Artinya secara khusus tugas kepala Negara adalah menjaga keseimbangan antara kelompok-kelompok sosial. Sehingga pemimpin harus menghindarkan dari dominasi antar kelompok. Maka secara tidak langsung disini jelas terlihat pemikiran sosio politik Nasruddin Al Thusi ketika menjadikan status, atau kelas sebagai perhatian utama pemerintah. Dalam pemikirannya, status dan divisi kerja memiliki kedudukan yang tidak pernah diungkapkan oleh para pemikir pra modern lain, atau bahkan para pemikir sebelum Durkheim. Inilah mengapa saya menyebutnya sebagai seorang filsuf dan pemikir Sosio-Politik yang sangat idealis dan unik.
4. Tentang Kenabian
Thusi menetapkan perlunya kenabin dan kepemimpinan sprital. Pertentangan minat serta kebebasan andividu mengakibatkan tercerai berainya kehidupan sosial, dan ini memerlukan aturan suci dari Tuhan untuk mengatur urusan–urusan manusia. Tapi Tuhan sendiri berada diluar jangkauan indera. Oleh karena itu Dia mengutus para nabi untuk menuntun orang–orang. Ini pada gilirannya, memerlukan pranatan kepemimpinan spiritual setelah para nabi itu untuk menetapkan aturan suci tersebut.
5. Tentang Baik dan Buruk
Menurut Tusi yang baik datang dari Tuhan, sedangkan yang buruk muncul sebagai kebetulan (“ard) dalam perjalanan yang baik itu. Kebaikan misalnya, merupakan bijih gandum yang ditaburkan di atas tanah dan disirami sehingga tumbuh menjadi tanaman dan menghasilkan panen yang melimpah. Keburukan itu seperti busa yangmuncul diatas permukaan air. Busa jelas berasal dari gerakan air, bukan dari air atu sendiri. Dengan begitu maka tidak ada prinsip buruk di dunia ini, tapi sebagai suatu kebetulan ia merupakan suatu kebetulan yang diperlukan atau hasil dari suatu hal.
Dalam dunia manusia, keburukan kadang terjadi lantaran kesalahan penilaian atau penyalahgunaan karya Tuhan yang berupa kehendak bebas. Tuhan sendiri menghendaki kebaikan yang menyeluruh, tapiselubung inderd, imsjinsdi, kesenangan dan pikiran menutupi pandangan kita dan mengkaburkan pandangan mental kita. Dengan begitu maka kebijaksanaan tidak berhasil memperkirakan akibat – akibat dari tindakan, yang mengakibatkan adanya kesalahpilihan, yang pada giliranya menimbulkan keburukan.
B. Mulla Sandra
1. Riwayat Hidup Mulla Sandra
Shadra al-Din Muhammad Ibnu Ibrahim Ibn Yahya al-Qawami al-Shirazi lebih dikenal dengan sebutan Mulla Shadra. Murid-muridnya memanggil dengan sebutan Akhund. Laki-laki kelahiran Shiraz (Iran) sekitar lahir pada 979 H/ 1571 M dari keluarga terpandang, Qawam. Ayahnya Ibrahim bin Yahya adalah orang berilmu dan soleh yang pernah menjabat sebagai Gubernur provinsi Fars. Kekuasaan sang ayah di kota Shiraz membuatnya mudah mendapatkan perhatian dan pendidikan yang terbaik. Apalagi beradab sebelumnya, Shiraz merupakan pusat ilmu, baik filsafat maupun ilmu tradisional lain. Kecerdasan dan kondisi keluarga yang terpandang, membuatnya dapat menguasai beragam ilmu yang diajarkan kepadanya. Mulai dari pelajaran bahasa Arab, bahasa Persia, al-qur’an, hadits serta kajian-kajian keislaman yang lain.
2. Teologi Transendental Mulla Sadra
Dalam sejarah peradaban Yunani, tercatat bahwa pengkajian dan kontemplasi tentang eksistensi Tuhan menempati tempat yang khusus dalam bidang pemikiran filsafat. Contoh yang paling nyata dari usaha kajian filosofis tentang eksistensi Tuhan dapat dilihat bagaimana filosof Aristoteles menggunakan gerak-gerak yang nampak di alam dalam membuktikan adanya penggerak yang tak terlihat (baca: Tuhan).
Tradisi argumentasi filosofis tentang eksistensi Tuhan, sifat dan perbuatan-Nya ini kemudian secara berangsur-angsur masuk dan berpengaruh ke dalam dunia keimanan Islam. Tapi tradisi ini, mewujudkan semangat baru di bawah pengaruh doktrin-doktrin suci Islam dan kemudian secara spektakuler melahirkan filosof-filosof seperti Al Farabi dan Ibnu Sina, dan secara riil, tradisi ini juga mempengaruhi warna pemikiran teologi dan tasawuf (irfan) dalam penafsiran Islam.
Perkara tentang Tuhan secara mendasar merupakan subyek permasalahan filsafat. Ketika kita membahas tentang hakikat alam maka sesungguhnya kita pun membahas tentang eksistensi Tuhan. Secara hakiki, wujud Tuhan tak terpisahkan dari eksistensi alam, begitu pula sebaliknya, wujud alam mustahil terpisah dari keberadaan Tuhan. Filsafat tidak mengkaji suatu realitas yang dibatasi oleh ruang dan waktu atau salah satu faktor dari ribuan faktor yang berpengaruh atas alam. Pencarian kita tentang Tuhan dalam koridor filsafat bukan seperti penelitian terhadap satu fenomena khusus yang dipengaruhi oleh faktor tertentu.
Menempatkan Tuhan sejajar dengan salah satu sebab dan faktor alami sama dengan memposisikan Dia setara dengan komunitas wujud-wujud di alam atau makhluk-Nya; ini berarti bahwa Dia itu bukan Tuhan, bahkan sebagai salah satu makhluk dari makhluk-makhluk-Nya. Ungkapan lain yang senada dengan ini adalah memandang alam ini adalah realitas terbatas yang dibatasi oleh ruang dan waktu dan kemudian menempatkan Tuhan di awal atau di akhir ruang yang membatasi alam ini atau memposisikan-Nya di awal waktu terwujudnya alam. Semuanya ini, merupakan gambaran yang sangat awam tentang Tuhan. Persepsi yang keliru ini menyebabkan perkara-perkara tentang ketuhanan terpaparkan jauh dari hakikat kebenaran dan untuk selamanya kita tak sanggup mencari jalan keluarnya.
Tuhan yang hakiki adalah Tuhan yang disampaikan oleh para Nabi dan Rasul serta yang dicerap secara benar oleh filosof-filosof Ilahi; Tuhan hakiki itu bukan di langit dan di bumi, bukan di atas langit, bukan di alam, tetapi Dia meliputi semua tempat dan segala realitas wujud.
3. Perspektif Teologis Mulla Sadra
Mulla Sadra, dalam tulisan-tulisan filsafatnya, merumuskan berbagai argumen-argumen yang berbeda dalam menegaskan wujud Tuhan. Argumennya yang terkenal adalah burhan shiddiqin, inti argumen ini adalah menempatkan semua realitas wujud (baca: makhluk) secara mutlak bergantung kepada Tuhan, semua realitas di alam sebagai hubungan dan kebergantungan kepada-Nya itu sendiri dan sama sekali tak memiliki wujud yang mandiri dan bebas. Dalam hal ini, berbeda dengan wujud Tuhan yang mandiri dan tak bergantung kepada wujud lain.
Burhan shiddiqin yang dibangun oleh Mulla Sadra berpijak pada prinsip-prinsip metafisika yang sangat dalam. Sebenarnya apa yang dibuktikan oleh Mulla Sadra dalam argumen tersebut bukan menegaskan bahwa Tuhan itu berwujud, tetapi menegaskan persepsi yang benar bahwa secara hakiki Tuhan sebagai satu-satunya wujud yang mengadakan segala makhluk dan menghadirkan semua maujud, Dia meliputi segala sesuatu, Tuhanlah satu-satunya wujud yang hakiki dan setiap realitas selain-Nya merupakan manifestasi dan tajalli wujud-Nya.
Gambaran Mulla Sadra tentang Tuhan yang sangat dalam ini beserta argumen shiddiqinnya merupakan hasil dari perjalanan panjang peradaban makrifat Ilahi manusia dan evolusi pemikiran filosofis dalam dunia Islam. Puncak kulminasi pemikiran filsafat ini, secara sempurna mempertemukan tiga unsur, yakni wahyu sebagai teks suci Tuhan, pemikiran filsafat, dan teologi (ilmu kalam).
Dalam mazhab pemikiran Mulla Sadra, wujud makhluk, jika dibandingkan dengan wujud Tuhan bukanlah wujud yang hakiki. Makhluk disebut sebagai bayangan, citra dan manifestasi. Makhluk ini secara hakiki tak menampakkan dirinya sendiri tapi menampakkan Tuhan. Makhluk adalah citra Tuhan, bayangan Tuhan dan manifestasi Tuhan. Makhluk bukanlah sesuatu wujud mandiri dimana dengan perantaraannya Tuhan tercitrai dan terbayangkan, tetapi dia adalah citra dan tajalli Tuhan itu sendiri.
Dalam aliran filsafat, secara umum dikatakan bahwa wujud terbagi atas dua yaitu wujud Tuhan dan wujud makhluk, dengan perbedaan bahwa wujud Tuhan meniscaya dengan sendirinya (swa-wujud), tak terbatas, azali dan abadi, dan sementara wujud makhluk bergantung kepada-Nya, terbatas dan baru tercipta (hadits). Cara penjabaran seperti ini, juga digunakan oleh Mulla Sadra di awal pembahasannya tentang wujud, tapi secara perlahan-lahan dan sistimatis - setelah kajiannya tentang prinsip kausalitas, wujud hubungan, kebergantungan hakiki wujud kuiditas dan kehakikian wujud – dia kemudian mewarnai kajian-kajian filosofisnya dengan warna yang berbeda dari filsafat umum dan mengubah pandangannya secara ekstrim tentang hubungan Tuhan dan selain-Nya.
Konstruksi argumen Mulla Sadra tentang Tuhan berbeda dengan konstruksi yang dibangun oleh Ibnu Sina Dan Al-Farabi. Dalam pemikiran Al-Farabi, wujud "awal" dan "esa" adalah Wâjib al-Wujud. Oleh karena itu, Dia tak membutuhkan yang lain dalam perwujudan dan keabadian-Nya. Dia adalah Sebab Pertama untuk semua realitas wujud, Dia sempurna, tak bergantung, abadi, bukan materi dan tak mengalami perubahan. Tuhan juga secara esensial memiliki ilmu dan mengetahui segala realitas yang terjadi di alam. Tak satupun yang menyamai dan menyerupai-Nya.
Rumusan burhan dan argumen Mulla Sadra dalam penegasan wujud Tuhan berbeda dengan burhan Al-Farabi dan Ibnu Sina. Mulla Sadra juga mengkritik burhan milik Ibnu Sina dan menganggapnya bahwa burhan tersebut tak tergolong sebagai burhan shiddiqin. Menurut Mulla Sadra, walaupun dalam burhan tersebut tak meletakkan wujud makhluk sebagai perantara, tetapi sebagaimana para teolog dan ilmuwan alam, menggunakan kebergantungan (al-imkan) yang merupakan watak asli kuiditas sebagai perantara dalam burhan tersebut.
Mulla Sadra yang berbeda dengan Ibnu Sina, ketika mengkaji perbedaan antara Tuhan dan realitas alam dan kemudian menyebut Tuhan sebagai Wajibul Wujud (necessary existence) dan selain-Nya sebagai wujud mumkin (contingent existence), maksud dari "Wajibul Wujud" adalah wujud murni atau tak berangkap (bercampur) dimana memiliki intensitas wujud yang tak terbatas, dan maksud dari wujud mumkin adalah "wujud" hubungan atau bergantung dimana dalam "perwujudan" dan kesempurnaan "wujud"nya bergantung secara mutlak kepada Wajibul Wujud.
Mulla Sadra, dalam burhannya, pertama-tama menegaskan hakikat wujud (baca: Wajibul Wujud) dan setelah itu, membuktikan wujud kontingen. Dengan demikian Wajibul Wujud sebagai perantara untuk membuktikan wujud kontingen, dalam pandangannya wujud kontingen itu bukan wujud kedua setelah Wajibul Wujud tapi merupakan manifestasi, citra dan tajalli Wajibul Wujud. Jadi, "wujud" kontingen tidak berada dalam satu tingkatan dengan Wajibul Wujud, tapi Dia meliputi "wujud" kontingen secara hakiki.
Dalam burhan shiddiqin Mulla Sadra hanya berbicara tentang wujud hakiki dan wujud eksternal, dan perbedaan antara wujud-wujud eksternal tersebut pada dataran intensitasnya yang bersifat berjenjang dan bertingkat; sementara dalam burhannya Ibnu Sina berangkat dari persepsi wujud dimana wujud dibagi atas dua bagian yaitu Wajibul Wujud dan wujud kontingen, wujud kontingen terbentuk dari wujud dan kuiditas sementara Wajibul Wujud adalah murni wujud dan suci dari kuiditas.
C. Muhammad Iqbal
1. Sejarah Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal adalah sosok besar dalam khazanah kebudayaan Islam. Pemikirannya dikemasnya dalam bentuk puisi, dan itu membuatnya abadi. Muhammad Iqbal, lahir 9 November 1877. (Dalam buku lain dikatakan, beliau dilahirkan pada 22 Febuari 1877). Dia adalah seorang filsuf, pemikir, cendekiawan, ahli perundangan, reformis, politikus, dan yang terutama: penyair. Dia berjuang untuk kemahuan umat Islam dan menjadi “bapa spiritual” Pakistan.
Iqbal adalah saksi dari zamannya yang saat itu sedang dalam titik terendah kesuraman. Negerinya, sebagaimana negeri Islam lainnya saat itu, sedang dalam keadaan terjajah, miskin, bodoh, dan terbelakang. Dan Iqbal, dengan kecerdasan intelektual, emosional,dan spiritual yang dianugerahi Tuhan, bergerak dan melesat, khususnya dalam hal penulisan dan pemikiran, bahkan tenaga dan waktu. Dia menulis dan terus menulis, dalam bahasa Urdu, Parsi, dan Inggeris. Dia berkelana ke Eropah, bergaul dengan banyak pemikir dan intelektual, untuk bekal perjuangannya.
Muhammad Iqbal (1873-1938) adalah seorang penyair dan filsuf muslim asal India dan memperoleh pendidikan asasnya di Sialkot, Punjab. Pada tahun 1895 ia pindah ke Lahore untuk belajar di institusi pengajian tinggi di sana dan pada tahun 1905 ia melanjutkan pengajiannya ke Eropah dan memperoleh gelar kedoktoran dalam falsafah dari Universiti Munich.
Di samping itu, pada tahun 1935, beliau juga memperoleh kedoktoran di bidang kesusasteraan dari Universiti Punjab. Manakala pada tahun 1927, ia pernah dipilih menjadi anggota Majlis Legislatif Punjab dan pada tahun 1930 ia juga pernah dipilih sebagai Presiden sidang tahunan dari Liga Muslim. Dalam tempoh ini, ia mendukung gagasan tentang sebuah negara Islam di wilayah Timur Laut India, dan kerana itu ia dianggap sebagai pemimpin di kalangan pendukung negara Pakistan.
Konsep Iqbal tentang Tuhan, begitu pula dengan falsafahnya secara keseluruhan, dapat dibahagi menjadi tiga fasa. Pada fasa yang pertama–yang berlangsung dari tahun 1901 sampai kira-kira tahun 1908–Tuhan yang diyakini oleh Iqbal adalah suatu “Keindahan Abadi, yang ada-Nya tanpa tergantung pada sesuatu dan mendahului segala sesuatu, dan kerana itu, Tuhan menampakkan diri dalam semuanya itu.” Tuhan juga adalah penyebab gerak pada segala sesuatu. Adapun seluruh kemaujudan (eksistensi) selain Tuhan adalah bersifat fana.
Pada fase yang kedua–yang berlangsung kira-kira dari tahun 1908 sampai 1920–konsepsnya mengenai Tuhan dibimbing oleh falsafahnya tentang peribadi (philosophy of the self). Tuhan adalah “Peribadi Mutlak, Ego Tertinggi,” suatu Kemahuan Abadi yang Esa. Keindahan pada fasa ini direduksi menjadi suatu sifat Tuhan.
Kemudian ia menyatakan bahawa Tuhan tidak menyatakan dirinya di dalam dunia yang terinderai, melainkan di dalam peribadi terbatas?hal ini mungkin merupakan implikasi daripada konsepsnya tentang dunia yang terinderai, yang dikatakannya sebagai ciptaan dari peribadi terbatas, bentukan dari hasrat-hasrat manusia. Oleh kerana itu, maka usaha untuk mencari dan mendekatkan diri kepada-Nya hanya dimungkinkan lewat peribadi.
Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh terserap ke dalam Tuhan dan membiarkan dirinya menjadi tiada, tetapi sebaliknya ia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya. Fasa yang ketiga–yang berlangsung kira-kira dari tahun 1920 sampai dengan meninggalnya Iqbal pada tahun 1938–merupakan masa kematangan dari pemikiran Iqbal.
Konsep Tuhan sebagai suatu peribadi masih menonjol, tetapi falsafah perubahannya lebih menonjol lagi. Pada fasa ini, secara umum Tuhan digambarkan oleh Iqbal sebagai suatu Ego kreatif yang terarah secara rasional. Adapun sebelum kita membahas secara lebih rinci mengenai konsep Iqbal tentang Tuhan pada fasa yang terakhir ini, maka ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana Iqbal boleh sampai kepada konsep tersebut.
2. Mencapai Tuhan Melalui Pengalaman Manusia
Iqbal mencapai konsepnya yang terakhir mengenai Tuhan melalui penelitian dan penafsiran atas pengalaman manusia. Menurut Iqbal, Al-Qur’an telah memberikan petunjuk bahawa pengalaman merupakan perlambangan dari suatu realiti yang digambarkan sebagai “Yang Pertama dan Yang Terakhir, Yang Terlihat dan Yang Tak Terlihat.”
Adapun Iqbal kemudian membahagikan pengalaman manusia yang berlangsung di dalam waktu menjadi tiga tingkatan, iaitu tingkatan benda, tingkatan hidup dan tingkatan kesedaran, yang masing-masing dibahas oleh ilmu alam, ilmu hayat dan psikologi.
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan benda, Iqbal mengkritik konsep benda di dalam bendaisme dan ilmu alam tradisional yang menyatakan bahawa benda adalah “sesuatu yang bertahan dalam waktu dan bergerak dalam ruang.” Di dalam kritiknya ini, ia menggunakan pendapat-pendapat dari Zeno, Einstein, Ouspensky dan Whitehead.
Menurut Iqbal, Einstein dengan teori kenisbiannya yang memberikan kritik paling keras terhadap konsep benda di dalam bendaisme dan ilmu alam tradisional. Menurut Einstein, benda itu adalah bukan sesuatu yang diam dengan keadaan yang berubah-ubah, melainkan adalah suatu sistem kejadian-kejadian yang saling berhubungan. Ouspensky kemudian menambahkan satu unsur yang nampaknya tidak ada di dalam teori Enstein tersebut.
Dengan menambahkan “satu dimensi yang membagi-bagi peristiwa-peristiwa di dalam tata susunan ganti-berganti,” Ouspensky menambahkan unsur waktu ke dalam “sistem peristiwa-peristiwa” Einstein. Sayangnya, Ouspensky terjebak dengan menyatakan bahawa waktu itu sama seperti dimensi-dimensi ruangnya Euclid.
Adapun pendapat Whitehead mengenai alam, yang dikatakannya sebagai “suatu struktur peristiwa-peristiwa yang memiliki sifat mengalir terus-menerus secara kreatif,” nampaknya adalah yang paling dekat dengan konsep Iqbal tentang alam dan benda. Di dalam istilah Whitehead, pengertian “benda” diganti seluruhnya dengan pengertian “organisme.”
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan hidup, Iqbal mengkritik konsep mekanisme di dalam kehidupan. Menurut Iqbal, dengan mengikuti pendapat dari J.S. Haldane, perbezaan antara sebuah mesin dengan sebuah organisme hidup adalah bahawa yang terakhir ini bersifat memelihara dan mereproduksi diri sendiri. Adapun proses reproduksi dan pemeliharaan diri sendiri ini tidak boleh ditafsirkan sebagai suatu proses yang bersifat mekanikal.
Kemudian Iqbal dengan menggunakan pendapat Wildon Carr, juga mengatakan bahawa konsep mekanistik di dalam kehidupan, memastikan adanya pandangan bahawa intelek itu merupakan hasil suatu evolusi, tetapi justru pandangan adanya evolusi intelek itu berkontradiksi dengan pandangan mekanistik tentang kehidupan, kerana “bagaimana mungkin, intelek yang merupakan alat untuk memahami realiti, itu sendiri merupakan evolusi dari sesuatu yang adanya hanya sebagai hasil abstraksi dari alat untuk pemahaman yang tidak boleh lain adalah intelek itu.” Lebih jauh lagi, suatu intelek yang berevolusi akan bersifat nisbi terhadap aktiviti yang mengevolusikannya, yang menurut ilmu alam tradisional bersifat mekanistik.
Di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran, Iqbal menemukan bahawa manusia, merasakan dan menyedari hidupnya ada di dalam waktu. Dalam kata-kata Bergson, “saya melalui keadaan demi keadaan?saya berubah, tak berhenti-hentinya.” Oleh kerana itu, sama dengan kesedaran kita, “eksistensi yang sedar bererti kehidupan di dalam waktu.”
Adapun Iqbal kemudian membahagikan ego menjadi dua macam, iaitu ego efisien dan ego apresiatif. Ego efisien adalah ego yang bersifat praktis, “yang berhubungan dengan tata lahiriah benda-benda,” sedangkan ego apresiatif adalah pusat batin pengalaman kita, ego yang kita capai pada saat-saat kita sedang bersemadi. Oleh ego yang efisien, keadaan-keadaan yang melintasi kesedaran kita dipotong-potong, sehingga waktu yang kita rasakan dengan ego ini adalah waktu bersiri, iaitu waktu yang sekerat-sekerat, yang sering kita ekspresikan dengan kata-kata “lama,” “sebentar,” “panjang” atau “pendek.”
Adapun sebaliknya, ego yang apresiatif meleburkan dan menyatukan keadaan-keadaan yang melintasi kesedaran kita, sehingga waktu yang dirasakan dengan ego ini adalah waktu yang merupakan “kesatuan yang organik,” yang disebut oleh Iqbal dengan “tempoh waktu yang murni.” Di dalam perlangsungan waktu yang murni, masa lampau “bergerak bersama dan berlangsung dalam masa kini,” sedangkan masa depan hadir secara langsung “sebagai suatu kemungkinan yang terbuka.” Setiap saat di dalam kehidupan realiti adalah asli dan baru.
Berada di dalam “tempoh waktu” yang murni, tidaklah bererti “diikat oleh rantai waktu yang berurutan, melainkan menciptakannya dari saat ke saat, serta merdeka dan asli sama sekali dalam penciptaan.” Sama dengan pengalaman kesedaran kita, alam semesta adalah “merupakan suatu gerakan kreatif yang merdeka.” Apa yang dinamakan sebagai “benda-benda adalah kejadian-kejadian dalam kelanjutan alam.” Alam semesta yang seolah-olah merupakan sekumpulan benda-benda, sebenarnya adalah suatu kegiatan.
Walaupun Iqbal di dalam pembahasannya mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran sedikit banyaknya menggunakan pendapat dari Bergson, tetapi ia juga mengkritik beberapa pendapat dari Bergson. Salah satu kritiknya yang penting adalah terhadap penyangkalan Bergson atas sifat teleologi dari realiti. Penyangkalan Bergson tersebut berdasarkan alasan bahawa sifat teleologi akan menyebabkan waktu menjadi tidak nyata, sehingga realiti menjadi tidak kreatif dan merdeka.
Menurut Iqbal, alasan dari penyangkalan Bergson tersebut adalah benar apabila apa yang dimaksudkan sebagai “teleologi” adalah “pelaksanaan suatu rencana dengan melihat suatu tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya.” Tetapi permasalahannya adalah bahawa ada pengertian teleologi yang lain. Pengertian teleologi yang lain ini adalah gerak maju ke depan yang bersifat sedar dan kreatif.
Menurut Iqbal, realiti bersifat teleologis atau bertujuan bukan dalam arti bahawa ia hanya pelaksana dari suatu tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya, tetapi “dalam arti bahawa sifatnya sangat selektif, dan menuju pada semacam pencapaian di masa-kini dengan secara aktif memelihara serta memperlengkapi masa-lalu.”
Berdasarkan pembahasan Iqbal mengenai pengalaman di tingkatan kesedaran, kita dapat melihat bahawa realiti yang sebenarnya adalah suatu perlangsungan waktu yang murni, yang merupakan gerak daripada suatu ego. Sebagai suatu ego, kodrat realiti dengan demikian bersifat ruhaniah.
Adapun alam, yang ditunjukkan oleh pembahasan Iqbal mengenai pengalaman di tingkatan benda sebagai suatu struktur peristiwa-peristiwa, adalah merupakan semacam watak atau cara tata laku yang seragam dari ego tersebut. Dengan kata lain, alam adalah merupakan kegiatan kreatif dari ego tersebut.
Pada akhirnya Iqbal berkesimpulan bahawa “Realiti yang terakhir” adalah suatu Ego kreatif yang terarah secara rasional. Adapun untuk menekankan Keindividualan daripada Ego kreatif tersebut, Al-Qur’an menyebutnya dengan nama “Allah.”
3. Falsafah Iqbal Tentang Tuhan
Di atas tadi telah dijelaskan dengan ringkas mengenai konsep Iqbal tentang Tuhan secara umum, dan bagaimana ia boleh mencapai konsep tersebut melalui suatu analisa terhadap pengalaman manusia.
Maka sekarang, kita akan cuba untuk meneroka konsep Iqbal tersebut, dengan cara membahas beberapa isu yang diangkat oleh Iqbal berkenaan dengan konsep tersebut. Isu-isu tersebut adalah mengenai: (1). Keindividualan Tuhan; (2). Kreativiti Tuhan; (3). Kekekalan Tuhan; (4). Pengetahuan Tuhan, dan (5). Keakbaran Tuhan.
Dalam hubungannya dengan Keindividualan Tuhan, Iqbal membahas dua hal yang berhubungan dengan konsep “Keindividualan” secara umum, iaitu reproduksi dan keterbatasan.
Mengenai yang pertama, Iqbal berpendapat bahawa suatu Keindividualan yang sempurna tidak mungkin bereproduksi atau dalam kata-kata Bergson, “meletakkan lawannya dalam dirinya sendiri,” kerana hal itu akan bercanggah dengan sifat-Nya sendiri sebagai suatu keindividualan yang sempurna, iaitu “tertutup sebagai suatu ego, khas dan unik.” Oleh kerana itu Ego yang sempurna “harus dilukiskan sebagai sesuatu yang berada di atas pengaruh antagonisme reproduksi.”
Adapun mengenai hal yang kedua, Iqbal mengkritik pandangan umum yang mengatakan bahawa suatu keindividualan bersifat terbatas dalam hubungannya dengan keindividualan yang lain.
Pandangan seperti ini, menurut Iqbal, muncul kerana ketidakterbatasan dibayangkan secara ruang dan waktu. Padahal ketidakterbatasan secara ruang dan waktu itu tidak pernah ada, kerana ruang dan waktu itu sendiri bersifat tidak mutlak, dalam makna bahawa ruang dan waktu–seperti yang telah dijelaskan sebelumnya–adalah merupakan suatu struktur peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan ganti berganti.
Oleh kerana itu Iqbal kemudian berkesimpulan bahawa Tuhan sebagai suatu keindividualan bersifat tak terbatas, tetapi tidak secara ruang dan waktu, melainkan ketidakterbatasan-Nya itu terletak pada kemungkinan-kemungkinan batin dari aktiviti kreatif-Nya. Adapun ruang dan waktu adalah merupakan kemungkinan-kemungkinan dari Tuhan.
Mengenai kreativiti Tuhan, Iqbal berpendapat bahawa kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan tidaklah seperti kegiatan mencipta dari sebuah kilang, yang mana bersifat menghasilkan “sesuatu” dari “sesuatu yang lain,” dan kemudian hasil penciptaan itu berdiri secara bebas dari penciptanya.
Adapun kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan itu adalah secara terus menerus, tidak pernah berhenti, kerana keberadaan alam? yang sebenarnya adalah suatu struktur peristiwa-peristiwa yang saling berhubungan dan ganti berganti?itu tergantung dari kegiatan penciptaan Tuhan. Di dalam faham teologi Asy’ari dinyatakan bahawa kelanjutan adanya suatu atom itu tergantung dari penciptaan peristiwa-peristiwa secara terus menerus di dalam atom tersebut.
Walaupun Iqbal membenarkan beberapa hal di dalam faham teologi Asy’ari mengenai masalah penciptaan atom ini, tetapi ia mengubah atomisme Asy’ari menjadi suatu faham pluralisme ruhaniah. Ia mengatakan bahawa segala sesuatu yang ada di dunia ini, termasuk atom, sebenarnya adalah suatu ego dan segala macam ego yang ada adalah merupakan pesedaran diri dari Tuhan.
Mengenai masalah kekekalan Tuhan, Iqbal membahasnya di dalam kaitannya dengan waktu. Iqbal mengkritik para pemikir yang cuba untuk memahami waktu dengan menggunakan suatu kaedah yang objektif, kerana kaedah ini hanya dapat menangkap waktu yang bersifat siri, atau terpotong-potong/sekerat-sekerat.
Ia kemudian mencuba untuk memahami waktu melalui suatu analisa psikologi. Melalui analisa ini?seperti yang telah dijelaskan sebelumnya?, Iqbal mendapatkan dua macam waktu, iaitu waktu siri dan perlangsungan waktu yang murni, yang masing-masing difahami oleh ego yang efisien dan ego yang apresiatif. Ego yang apresiatif hidup di dalam perlangsungan waktu yang murni dan merupakan suatu “perubahan tanpa urutan ganti-berganti.”
Apabila kita menganalogikan kehidupan Tuhan berdasarkan kehidupan ego terbatas, maka “waktu dan Ego Terakhirpun akan nampak sebagai perubahan tanpa urutan ganti-berganti.” Inilah yang disebut dengan kekekalan Tuhan, iaitu kehidupan-Nya yang merupakan “perubahan tanpa urutan ganti-berganti,” kehidupan-Nya di dalam perlangsungan waktu yang murni.
Mengenai pengetahuan Tuhan, Iqbal berpendapat bahawa pengetahuan Tuhan bukanlah merupakan pengetahuan yang diskursif, di mana pengetahuan adalah “suatu proses tempoh yang bergerak di sekeliling sesuatu ‘yang lain’, yang dianggap ada secara per se dan berhadap-hadapan dengan ego yang mengetahui.”
Pengetahuan Tuhan juga bukanlah seperti yang digambarkan oleh Djalaluddin Dawani, Iraqi dan Royce, di mana pengetahuan Tuhan adalah “suatu tindak mempersepsikan yang tunggal dan tak terbahagi-bahagi, yang membuat Tuhan dengan secara langsung tahu mengenai semesta sejarah.”
Pengetahuan Tuhan, menurut Iqbal, adalah suatu bentuk pengetahuan yang aktif, di mana objek pengetahuan bukanlah merupakan sesuatu yang terpisah dan menjadi sumber pengetahuan bagi si subjek, melainkan sesuatu yang berasal dan tercipta dari pengetahuan si subjek. Pengetahuan-Nya adalah “suatu kegiatan yang di dalamnya mengetahui dan mencipta adalah satu.”
Mengenai keakbaran Tuhan, Iqbal menyatakan bahawa kemahakuasaan Tuhan itu berhubungan erat dengan kebijaksanaan-Nya. Kemahakuasaan Tuhan, menurut Iqbal tidak merupakan suatu kekuasaan yang buta dan serampangan, tetapi justeru “menampakkan diri dalam hal-hal yang teratur, yang baru dan tersusun.”
Dengan demikian, kekuasaan dan iradah Tuhan itu bersifat baik. Tetapi timbul permasalahan di sini. Apabila kekuasaan Tuhan itu bersifat baik, mengapa kejahatan itu adalah sesuatu yang nyata adanya di dunia ini?
Iqbal menjawab hal ini dengan menghubungkannya kepada konsep kebebasan memilih dari manusia. Menurut Iqbal, Tuhan menganugerahkan kemerdekaan untuk memilih kepada manusia, sehingga manusia boleh memilih apa yang “baik” dan apa yang “sebaliknya dari baik.” Pilihan manusia terhadap sesuatu yang “sebaliknya dari baik” itulah yang dinamakan “kejahatan.” Konsep “kebaikan” dan “kejahatan” itu sendiri nampaknya hanya berlaku pada manusia.
Kedua konsep tersebut bukanlah sesuatu yang terpisah satu sama lain, tetapi terletak di dalam keseluruhan yang sama, dan harus difahami di dalam hubungan satu sama lain. Adapun di dalam Al-Qur’an, menurut Iqbal, terdapat suatu meliorisme, “yang mengakui adanya suatu alam semesta yang tumbuh, dan dijiwai oleh harapan bahawa pada akhirnya manusia akan mengalahkan kejahatan.”
4. Rumusan
Demikianlah telah dijelaskan secara ringkas mengenai falsafah Iqbal tentang Tuhan, beserta dengan implikasi-implikasinya. Dari penjelasan-penjelasan tersebut di atas, dapat kita lihat bahawa falsafah Iqbal tentang Tuhan sedikit banyaknya bersifat antropomorfik.
Hal ini nampaknya adalah merupakan suatu konsekuensi daripada kaedah pengkajiannya tentang Tuhan, yang beranjak dari pengalaman manusia. Tetapi ini bukan bererti bahawa kaedah tersebut gagal di dalam penggunaannya untuk memahami Tuhan secara objektif, kerana memang tidak ada suatu kaedah apapun yang dapat digunakan untuk memahami Tuhan secara utuh.
Iqbal sendiri nampaknya berpendapat bahawa apabila kita ingin menggambarkan Tuhan sebagai sesuatu yang hidup, maka penggambaran yang bersifat antropomorfik tidak dapat dihindari sepenuhnya, kerana di dalam memahami kehidupan, kita tidak dapat menghindari suatu konsep yang bersifat antropomorfik.
Selanjutnya? seperti yang telah disinggung di atas?, memang perlu kita sedari bahawa manusia, sebagai suatu ego yang terbatas, tidaklah mungkin dapat memahami Tuhan secara utuh, kerana bagaimana mungkin sesuatu yang bersifat terbatas dapat memahami suatu keseluruhan yang bersifat tak terbatas, yang melampaui jangkauan dari yang terbatas tersebut.
Adapun apa yang sebenarnya dapat kita fahami hanyalah “penampakan” yang bersifat serpihan dari Tuhan, yang kita tafsirkan berdasarkan data-data yang ada di dalam dunia, pengalaman dan kehidupan kita, dan inilah yang nampaknya diusahakan oleh Iqbal.
5. Manusia Sempurna Menurut Iqbal
Iqbal, banyak orang bilang, terpengaruh oleh Friedric Nietzsche. Bahkan, dia ingin membuat buku, The Book of a Lost Prophet, yang bergaya Nietzschean seperti Thus Spoke Zarathustra—tetapi kematian lekas memanggilnya. Banyak orang melihat bahawa “Insan Kamil” Iqbal terpengaruh oleh konsep Ubermensche.
Walau bagaimanapun, sesungguhnya Iqbal lebih dari itu, dia menggali kembali konsep tentang Khalifah dalam ajaran Islam, khususnya Jami dan Rumi. Sedang dari Bergson, Iqbal terpengaruh dengan konsep “waktu”.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Para Filosof Islam pasca Ibnu Rusyd adalah
1. Nasiruddin At Thusi
Nama lengkapnya adalah Abu Ja’far Muhammad ibn Muhammad ibn Al-Hasam Nasiruddin Al-Thusi, Ia terlahir pada 18 Februari 1201 di kota Thus yang terletak di dekat Meshed, Persia – sekarang sebelah timurlaut Iran.
Diantara pemikirannya adalah bahwa baik datang dari Tuhan, sedangkan yang buruk muncul sebagai kebetulan (“ard) dalam perjalanan yang baik itu; setiap orang mampu mencapai kebahagiaan abadi, tergantung pada upaya pribadinya masing-masing.
2. Mulla Sandra
Nama lengkapnya Shadra al-Din Muhammad Ibnu Ibrahim Ibn Yahya al-Qawami al-Shirazi lebih dikenal dengan sebutan Mulla Shadra. Diantara pemikirannya adalah menempatkan semua realitas wujud (baca: makhluk) secara mutlak bergantung kepada Tuhan, semua realitas di alam sebagai hubungan dan kebergantungan kepada-Nya itu sendiri dan sama sekali tak memiliki wujud yang mandiri dan bebas.
3. Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal adalah sosok besar dalam khazanah kebudayaan Islam. Pemikirannya dikemasnya dalam bentuk puisi, dan itu membuatnya abadi. Muhammad Iqbal, lahir 9 November 1877. (Dalam buku lain dikatakan, beliau dilahirkan pada 22 Febuari 1877). Dia adalah seorang filsuf, pemikir, cendekiawan, ahli perundangan, reformis, politikus, dan yang terutama: penyair. Dia berjuang untuk kemahuan umat Islam dan menjadi “bapa spiritual” Pakistan.
Diantara pemikirannya adalah bahwa kegiatan penciptaan alam oleh Tuhan tidaklah seperti kegiatan mencipta dari sebuah kilang, yang mana bersifat menghasilkan “sesuatu” dari “sesuatu yang lain,” dan kemudian hasil penciptaan itu berdiri secara bebas dari penciptanya.
*****
DAFTAR PUSTAKA
Abbas, zainal Arifin. 1961. Perkembangan Fikiran Terhadap Agama. Medan
Anshari, Endang Saifuddin. 1979. Ilmu Filsafat dan Agama. Surabaya: PT Bina Ilmu.
Asy-Syarafa, Ismail. 2005. Ensiklopedia filsafat. Jakarta Timur: Khalafa.
Basri, Hasan dan Zaenal Mufti. 2008. Filsafat Islam Sejak Masa Klasik Sampai Modern. Bandung: Insan Mandiri.
Musthafa, A. 2009. Filsafat islam. Bandung: Pustaka Setia.
DAKWAH BILISAN AL-HAL
BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Kemajuan dan kemunduran umat Islam sangat berkaitan erat dengan dakwah yang dilakukannya. Karena itu al-Quran menyebut kegiatan dakwah dengan ahsanul qaula (ucapan) dan perbuatan yang baik surah Al-Fushilat 33:
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”
Dakwah yang seperti diungkapkan dalam ayat tersebut tidak hanya dakwah berdimensi ucapan atau lisan tetapi juga dakwah dengan perbuatan yang baik (uswah) seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sejalan dengan ungkapan dalam surah al Fussilat: 33, al-Quran memberikan bimbingan bagaimana umat Islam berdakwah dengan baik melalui firman Allah SWT. Dalam surah an-Nahl: 125 allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl: 125)
Lafazh al-Hikmah dalam ayat di atas mengandung pengertian yang sangat luas. Salah satu format dakwah yang terkandung dalam lafazh bil hikmah adalah metode dakwah bil lisan al-haal.
Yang menjadi permasalahan, bagaimanakah proses-proses, efektivitas, dan aplikasi dakwah bil hal lisan al-haal, baik pada masa Rasulullah saw, begitu pula pada saat ini.
*****
BAB II
DAKWAH BI-LISAN AL-HAAL
A. Pengertian Dakwah Bi-Lisan Al-Haal
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya. Jika ketiga kata tersebut digabungkan maka dakwah bi lisan al-haal mengandung arti “memanggil, menyeru dengan menggunakan bahasa keadaan” atau “menyeru, mengajak dengan perbuatan nyata”. Pengertian ini sejalan dengan ungkapann hikmah: Lisan al-haal abyanu min lisan al-maqaal, kenyataan itu lebih menjelaskan dari ucapan.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Dengan demikian yang dimaksud dengan dakwah bi lisan al haal adalah: “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat dengan menggunakan bahasa keadaan manusia yang didakwahi (mad’u)” atau “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan manusia dunia dan akhirat dengan perbuatan nyata yang sesuai dengan keadaan manusia”.
Bahasa keadaan dalam konteks dakwah bi lisan al-haal adalah segala hal yang berhubungan dengan keadaan mad’u baik fisiologis maupun psikologis.
Dalam sebuah tulisannya, M. Yunan Yusuf mengungkapkan bahwa istilah dakwah bi lisan al-haal dipergunakan untuk merujuk kegiatan dakwah melalui aksi atau tindakan/perbuatan nyata. Demikian juga E. Hasim dalam Kamus Istilah Islam memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan dakwah bil hal adalah dakwah dengan perbuatan nyata.
Karena merupakan aksi atau tindakan nyata maka dakwah bi lisan al haal lebih mengarah pada tindakan menggerakkan atau aksi menggerakkan mad’u, sehingga dakwah ini lebih berorientasi pada pengembangan masyarakat.
Usaha pengembangan masyarakat Islam memiliki bidang gerapan yang luas. Meliputi pengembangan pendidikan, ekonomi dan social masyarakat. Pengembangan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa pendidikan harus diupayakan untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang maju, efisien, mandiri terbuka dan berorientasi ke masa depan.
Pengembangan pendidikan mesti pula mampu meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Dalam bidang ekonomi, pengembangannya dilakukan peningkatan minat usaha dan etos kerja yang tinggi serta menghidupkan dan mengoptimalisasi sumber ekonomi umat.
Sementara pengembangan social kemasyarakatan dilakukan dalam kerangka merespon problem social yang timbul karena dampak modernisasi dan globalisasi, seperti masalah pengangguran, tenaga kerja, penegakan hokum, HAM dan pemberdayaan perempuan.
Dakwah hendaklah difungsikan untuk meningkatkan kualitas umatnya yang pada akhirnya akan membawa adanya perubahan social, karena pada hakikatnya Islam menyangkut tataran kehidupan manusia sebagai individu dan masyarakat (sosio-kultural).
B. Perjanjian Hudaibiyah: Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal
Semenjak didirikannya Negara Madinah, Rasulullah SAW. Dan umat Islam merasa aman dari gangguan-gangguan kabilah-kabilah Arab Badui di sekitar Madinah, karena meskipun mereka belum memeluk Islam mereka tidak berani lagi bersekutu dengan musuh-musuh Islam. Demikian halnya kaum musyrikin Makkah, meskipun mereka masih memusuhi ummat Islam tapi mereka tidak bias menyerang secara langsung karena kondisi ummat Islam di Madinah berbeda dengan kondisi ketika ummat Islam masih di Makkah.
Sejak Rasulullah dan kaum muslimin berhijrah, pihak Quraisy telah mengambil tanggung jawab melarang mereka memasuki masjid al-Haram dan melarang mereka mendekatinya. Sejak hijrah itu pula kaum muslimin merasa menderita karena tidak dapat melaksanakan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka (berhaji). Di samping itu kaum Muhajirin sendiri pun merasa tersiksa dan tertekan dalam pembuangan, tertekan karena kehilangan tanah air dan keluarga.
Dengan tekad melaksanakan ibadah haji, pada bulan Dzulqaidah tahun ke-6 Hijriah Rasulullah berangkat ke Makkah disertai kaum muslimun yang berjumlah 1400 orang. Di tengah perjalanan rombongan kaum muslimin bertemu dengan Bisyr bin Sufyan al-Ka’biy yang menginformasikan bahwa kaum muslimin tidak akan diperkenankan memasuki Makkah bahkan Musyrikin Quraisy telah mempersiapkan pasukan berkuda di bawah pmpinan Khalid bin al-Walid untuk menghalangi mereka memasuki Makkah. Karena Rasulullah SAW. Memang tidak bermaksud hendak berperang, maka beliau menugasi seseorang untuk mengantar rombongan melanjutkan perjalanan ke Makkah melalui jalan lain menuju Tsaniyyatul-Murad, di sebuah dataran rendah Hudaibiyah dekat Makkah. Lalu Rasulullah mengumumkan bahwa: Beliau hanya hendak menunaikan ibadah haji, tidak hendak mengalahkan mereka dan menaklukan mereka (musyrikin Makkah).
Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar pengumuman Rasulullah SAW. Mereka mengutus seorang bernama Badil bin Warqa disertai beberapa orang dari banu Khuza’ah. Beliau menerima baik utusan mereka tetapi sekembalinya Badil kepada kaumnya ia di tuduh berdusta dan terpengaruh oleh Muhammad. Selanjutnya musyrikin Quraisy mengirim utusannya berturut-turut: Hulais bin Alqamah dan Urwah bin Mas’us ats-Tsaqafiy.
Karena kaum Quraisy tetap menolak kedatangan Rasullah, beliaupun lalu mengutus seorang sahabat ke Makkah untuk meyakinkan mereka, tapi tidak berhasil malahan utusan itu sendiri hampir terbunuh. Malam hari dating pula kira-kira 40-50 orang Quraisy berkeliling sekitar perkemahan umrah memancing-mancing dengan lemparan panah dan batu tapi provokasi mereka tidak berhasil. Beberapa orang dari mereka lalu ditangkap dan atas perintah Rasulullah mereka dilepaskan.
Selanjutnya, Rasulullah mengutus Utsman bin Affan untuk menyatakan maksud kedatangan mereka yang sebenarnya. Tetapi, selang beberapa hari Utsman tidak kunjung pulang. Malah terdengar kabar bahwa Utsman telah dibunuh Quraisy. Semangat jihad para jamaah pun menyala-nyala lalu Rasulullah SAW. Berdiri di bawah sebuah pohon dan beliau berkata: “Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat hadapi mereka”. Lalu jamaah berdesak-desakkan dan berebutlah untuk berbait kepada Rasulullah SAW. Bahwa mereka berjanji setia kepadanya untuk tidak beranjakk sampai mati sekalipun. Ikrar mereka dikenal dengan Baitur Ridwan.
Sementara mereka dalam keadaan demikian bersemangatnya, tersiar berita, ternyata Utsman tidak terbunuh bahkan akhirnya Utsman pun kembali ke tengah-tengah mereka dengan selamat. Tetapi, sungguh pun begitu Baitur Ridwan tetap berlaku.
Akhirnya, musyrikin Quraisy mengutus ahli siasat mereka, Suhail bin Umar ke Hudaibibah untuk mencari damai. Terjadilah perundingan antara kaum muslimin yang diwakili.
Rasulullah dan kaum musyrikin Quraisy dan diwakili oleh Suhail. Perundingan tersebut menghasilkan beberapa persetujuan sebagai berikut:
1. Perjanjian genjatan senjata antara kedua belah pihak berlaku selama sepuluh tahun, terhitung mulai hari ditanda tanganinya perjanjian tersebut oleh kedua belah pihak.
2. Seseorang dari kaum musyrikin Quraisy yang memeluk Islam kemudian ia bergabung dengan Rasulullah SAW. Jika ia tidak seijin walinya ia akan dikembalikan kepada mereka. Sebaliknya, seseorang dari kaum muslimin yang kembali kepada kepercayaan semula (murtad) kemudian ia kembali kepada kaum musyrikin Quraisy ia tidak akan dikembalikan kepada pihak muslimin.
3. Pihak musyrikin Quraisy tidak akan menghalangi oaring dari kabilah mana pun yang hendak bersekutu dengan pihak Rasulullah SAW. Demikian pula sebaliknya Rasulullah tidak akan menghalangi dari kabilah Arab mana pun yang hendak bersekutu dengan kaum musyrikin Quraisy.
4. Setelah perjanjian tersebut ditandatangani, Rasulullah SAW. Bersama semua rombongan akan segera meninggalkan Hudaibiyah dan pulang ke Madinah. Mereka berhak memasuki Makkah pada musim haji tahun mendatang dengan syarat hanya selama tiga hari tinggal di Makkah dan selama di Makkah mereka tidak akan membawa pedang terhunus.
Bila dilihat secara sempit perjanjian Hudaibiyah Nampak sebagai sebuah langkah mundur tapi bila dilihat dari sudut pandang ke depan, perjanjian tersebut merupakan sebuah kesuksesab bagi kaum muslimin, dengan perjanjian tersebut kaum musyrikin Quraisy mengakui Muhammad bukanlah sebagai “pengacau atau pembangkang” melainkan sebagai partner dalam perjanjian yang sederajat. Islam diakui sebagai kekuatan besar dan kaum muslimin diakui kedaulatannya di Madinah sebagai basis penyebaran agama Islam ke semenanjung Arabia bahkan ke seluruh dunia.
Isi perjanjian Hudaibiyah sangat mengecewakan para sahabat. Mereka harus pulang ke Madinah tanpa menyelesaikan umrah, dan bagian dari isi perjanjian terberat yang mereka rasakan adalah bagian yang menetapkan bahwa bila ada seorang muslim dari kekuasaan Quraisy ingin mencari perlindungan Umat Islam di Madinah maka ia tidak diterima dan harus kembali kepada orang-orang Quraisy.
Kekecewaan para sahabat terhadap isi perjanjian berdampak pada peristiwa ketika Rasulullah mengajak mereka meninggalkan Hudaibiyah untuk kembali ke Madinah, tak seorang pun dari sahabat yang bergerak mengikuti ajaran Nabi. Hampir Nabi putus asa melihat reaksi yang diberikan para sahabat. Atas dasar anjuran istri beliau “Ummu Salamah” beliau tidak mengatakan suatu kata pun tapi beliau sendiri langsung pergi ke tengah-tengah jamaah, menyembelih hewan kurban sendiri, bercukur rambut, membuka pakaian ihram dan berkemas untuk pulang ke Madinah.
Melihat hal tersebut para sahabat saling pandang, tanpa banyak bicara, satu per satu mereka mengikuti langkah Nabi, menyembelih hewan Qurban, bercukur, membuka ihram selanjutnya mereka mengemasi tenda dan barang-barang mereka dan mengikuti Rasulullah dari belakang, kembali ke Madinah.
Sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, di tahun berikutnya Rasulullah SAW. Sudah dapat memasuki Makkah buat pertama kalinya sesudah hijrah dengan rombongan berjumlah 2000 orang lebih, dua kali lipat dari tahun berikutnya.
Mereka memasuki kota Makkah dalam rangka menunaikan Umrah yang terkenal dengan nama Umratul-Qadha. Mereka melaksanakan ritual umrah, berpakaian umrah serba putih, menyerukan talbiah, tawaf, sa’i dan sebagainya dengan disaksikan oleh musyrikin Qurausy dari dekat maupun dari kejauhan.
Selama tiga hari lamanya Rasulullah beserta umatnya tinggal di kota Makkah. Selam itu pula penduduk dapt menyaksikan tingkah laku dan gerak-gerik mereka dari dekat. Dengan akhlak dan perilaku mereka yang mulia banyak menyadarkan musyrikin Quraisy bahwa kaum muslimin bukanlah pengacau dan pembangkang seperti yang mereka kira selama ini. Di antara pemuka Quraisy yang mengikrarkan keimananya setelah pelaksaan umrah tersebut adalah Umar bin Ash Qalid bin Walid dan Utsman bin Thalhah seorang pemimpin Quraisy. Ketiganya diikuti oleh putra-putra Makkah yang lain, perorangan atau kelompok.
Kejadian tersebut menjelaskankepada kita betapa lisan al-haal yang tidak bersuara tapi tidak kurang pasih dengan lisan al maqal; “lisa al-hall abyanu min lisan al maqal”. Dakwah bi lisan al-haal seperti yang dilakukan Rasulullah dalam ilustrasi kisah tersebut ternyata mampu menyentuh hati sanubai musyrikin Makkah sehingga mereka berbondong-bondong masuk Islam.
Selain perjanjian Hudaibiyah, dakwah Rasulullah yang menggunakan metode lisan al-haal masih sangat banyak. Seperti: pembangunan mesjid Kuba ketika Rasulullah baru tiba di Madinah, mempersatukan kaum Ansor dan Muhajirin dalam ikatann Ukhuwah Islamiah dan sebagainya
C. Efektivitas Dakwah Bi-Lisan al-Haal
1. Dakwah Bi Lisan al-Haal Sebagai Sebuah Metode Dakwah
Dakwah bi lisan al-hal merupakan sebuah metode dakwah, yakni sebuah metode dakwah dengan menggunakan kerja nyata. Sebagai sebuah metode, dakwah dengan lisan al-hal juga terikat pada prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sebelum mengungkapkan prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan metode, ada hal-hal yang perlu diingat dalam penggunaan metode tersebut:
a. Metode hanyalah suatu pelayan, suatu jalan atau alat saja.
b. Tidak ada metode yang seratus persen baik.
c. Metode yang paling sesuai sekalipun belum menjamin hasil yang baik dan otomatis.
d. Suatu metode yang sesuai bagi seorang da’I, belum tentu baik bagi da’i yang lain.
e. Penerapan metode tidak berlaku selamanya.
2. Prinsip-prinsip penerapan metode dakwah
Prinsip penggunaan metode dakwah sebenarnya sudah dijelaskan dalam surat An-Nahl ayat 125, bahwa dakwah dapat dilakukan melalui metode Hikmah (kebijaksanaan), Mau’idzoh Hasanah (nasihat-nasihat yang baik), dan Mujadalah (perdebatan dengan cara yang baik). Berkenaan dengan hal itu, Nabi Muhammad saw pun bersabda:
“Siapa di antaramu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan kekuasaannya, jika tidak sanggup maka rubahlah dengan lisan (nasihat), jika tidak sanggup juga maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman”. (HR Bukhari Muslim)
Berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah saw di atas, jelaslah bahwa prinsip-prinsip dakwah islam tidak menunjukkan kekakuannya (terpancang pada satu atau dua metode saja), tetapi selalu menampakkan kepleksibelannya.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan metode dakwah
Metode dakwah yang dipilih dan digunakan bisa benar-benar fungsional apabila kita harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan suatu metode, yaitu:
a. Tujuan dengan berbagai jenis dan fungsinya.
b. Sasaran dakwah (masyarakat atau individu) dari berbagai segi.
c. Situasi dan kondisi yang berbagai macam.
d. Media atau fasilitas yang tersedia dengan berbagai macam kualitas dan kuantitasnya.
e. Kepribadian dan kemampuan da’i.
Dakwah bi lisan al-haal sebagai sebuah metode dakwah dipengaruhi juga oleh faktor-faktor penggunaan metode. Dengan demikian, bentuk pelaksanaan dakwah bi lisan al-haal bersifat sangat kondisional.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
4. Uswah dalam dakwah Bi Lisan al-Hal
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, nasrani, atau Majusi”. (HR bukhary)
Hadits tersebut merupakan penegasan bahwa setiap manusia diwarnai oleh lingkungannya. Allah SWT menganugerahkan kepada manusia akal dan panca indera yang dapat digunakan dalam rangka memperoleh pengetahuan. Faktor yang paling mempengaruhi manusia pada masa awal pertumbuhannya adalah peneladanan sikap, pemikiran serta perilaku orang yang ada disekitarnya. Sedangkan setelah dewasa seseorang terpengaruh oleh adt istiadat, pendidikan dan sebagainya.
Melihat proses kejiwaan manusia,maka masyarakat sebagai sebagai kumpulan individu akan terkena pengaruh dari keteladanan dan taklid baik positif maupun negative. Karena itu, islam sangat menaruh perhatian terhadap pemeliharaan masyarakatnya, yaitu perintah untuk selalu meneladani Rosulullah SAW. atau orang yang selalu berbuat kebajikan. Hal ini sebagai perwujudan dari ketaatan dan ibadah kepada Allah.
Sebagai seorang yang membawa misi menyampaikan ajaran islam kepada manusia, juru dakwah berkewajiban meneladani Rosulullah dalam kepribadian yang baik, sekaligus dapat memberikan teladan kepada mad’unya. Perilaku dan amal para da’I adalah cermin dari dakwahnya. Oleh karena itu seorang da’I mempengaruhi keberhasilan dakwah dan penyebaran risalahnya.
Dakwah bi lisan al-haal adalah dakwah dengan perbuatan nyata, tanpa melalui kata-kata. Karena itu dalam pelaksanaannya unsur keteladanan (uswah) merupakan unsur yang paling dominan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah ada bagi kamu sekalian pada diri Rasulullah saw uswah hasanah bagi orang yang mengharap ridha Allah SWT dan hari akhir serta berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang banyak” (QS al-Ahzab: 21)
5. Pendekatan kebutuhan dalam dakwah bi lisan al-haal
Dalam kajian psikologi, kebutuhan tidak dapat dipisahkan dari motif. Motif mengacu pada sebab seseorang berperilaku, dan dari motif itu terbentuk kata motivasi. Sartain dalam psychology understanding of human behavior menjelaskan bahwa motivasi adalah suatu pernyataan yang kompleks dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku ke suatu tujuan atau perangsang. Motif timbul karena adanya kebutuhan. Kebutuhan setiap orang berbeda dan kebutuhan yang dimaksud di sini adalah:
a. Suatu kekurangan universal di kalangan umat manusia dari musnah bila kekurangan itu dapat dipenuhi.
b. Suatu kekurangan di kalangan umat manusia yang dapat membantu dan membawa kebahagiaan pada manusia bila kekurangan itu terpenuhi walau tidak esensil terhadap kelangsungan kehidupan umat manusia.
c. Suatu kekurangan yang dapat dipenuhi secara wajar dengan berbagai benda lainnya bila benda khusus yag diinginkan tidak dapat dipenuhi.
d. Setiap taraf kehidupan.
Abraham maslaw berpendapat bahwa manusia dimotivasi oleh sejumlah kebutuhan yang bersifat sama untuk seluruh spesies, tidak berubah dan berasal dari sumber naluriah. Kebutuhan dalam teori Maslaw adalah sebagai berikut:
a. Kebutuhan fisiologis, kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya secara fisik.
b. Kebutuhan akan rasa aman.
c. Kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki.
d. Kebutuhan akan penghargaan yang meliputi harga diri dan penghargaan dari orang lain.
e. Kebutuhan kognitif
f. Kebutuhan estetik
g. Kebutuhan aktualisasi diri.
Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada tingkat selanjutnya menjadi penentu tindakan yang penting.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
D. Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal Masa Kini
Agama islam masuk ke Indonesia sudah sejak abad VIII, dan telah mengalami pasang surut. Perkembangan islam diawali sejak munculnya kerajaan islam di Indonesia, dan mengalami penyebar luasan ke berbagai daerah. Islam mulai mengalami kemunduran pada saat Indonesia dijajah oleh Belanda. Saat itu aktivitas umat islam seakan-akan terpasung. Realitas seperti itu menunjukan bahwa kualitas umat islam di Indonesia belum membanggakan dari berbagai segi kehidupan. Selain itu permasalahn umat islam yang semakin kompleks seperti yang dirumuskan oleh K.H. Badruddin Hsubki sebagai berikut:
a. Keterbelakangan sosial ekonomi
b. Keterbelakangan dalam bidang pendidikan
c. Lemahnya etos kerja umat islam yang menyangkut penerapan disiplin, penghargaan waktu, penentuan orientasi kedepan, dan kemampuan kerja keras dengan penuh semangat.
d. Ukhuwah islamiyah yang belum terealisasi
e. Isolasi diri umat islam terhadap pergaulan dunia
Melihat masalah diatas, nampaknya dakwah islam harus dilakukan secara serius dan tidak hanya dilakukan dengan dakwah bi lisan al-haal. Yang dibituhkan adalah kerja nyata yang mampu menimbulkan perubahan social kemasyarakatan dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan umat.
Meskipun berbagai persoalan telah ditangani, nampaknya persoalan umat islam masih banyak menuntut kerja ekstra umat islam. Selain persoalan lama, muncul persoalan baru sebagai akses dari kemiskanan dan kurangnya pendidikan yang mengharuskan umat islam untuk menanganinya dengan cepat.
Kini kita patut bergembira karena telah banyak muncul organisasi keislaman yang bekerja untuk dakwah juga pribadi yang secara individual melaksanakan dakwah bi lisan al-haal. Namun, kiranya perlu digalakkan kembali ukhuwah islamiah dalam bentuk kerja sama antara berbagai organisasi keagamaan atau pribadi yang berkecimpung dalam bidang dakwah sehingga aka nada pembagian kerja antara berbagai organisasi dakwah sesuai dengan kemampuan masing-masing agar lading dakwah tergarap secara merata. Kerja yang dilakukan nampaknya belum sebanding dengan jumlah masyarakat islam yang terbelit pada masalah yang diatas.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
*****
DAFTAR PUSTAKA
http://halaqah.net/v10/index.php?topic=548.0
Munir, M. 2009. Metode Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
*****
PENDAHULUAN
Islam adalah agama dakwah, artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah. Kemajuan dan kemunduran umat Islam sangat berkaitan erat dengan dakwah yang dilakukannya. Karena itu al-Quran menyebut kegiatan dakwah dengan ahsanul qaula (ucapan) dan perbuatan yang baik surah Al-Fushilat 33:
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal shaleh dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?”
Dakwah yang seperti diungkapkan dalam ayat tersebut tidak hanya dakwah berdimensi ucapan atau lisan tetapi juga dakwah dengan perbuatan yang baik (uswah) seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Sejalan dengan ungkapan dalam surah al Fussilat: 33, al-Quran memberikan bimbingan bagaimana umat Islam berdakwah dengan baik melalui firman Allah SWT. Dalam surah an-Nahl: 125 allah SWT berfirman:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS. An-Nahl: 125)
Lafazh al-Hikmah dalam ayat di atas mengandung pengertian yang sangat luas. Salah satu format dakwah yang terkandung dalam lafazh bil hikmah adalah metode dakwah bil lisan al-haal.
Yang menjadi permasalahan, bagaimanakah proses-proses, efektivitas, dan aplikasi dakwah bil hal lisan al-haal, baik pada masa Rasulullah saw, begitu pula pada saat ini.
*****
BAB II
DAKWAH BI-LISAN AL-HAAL
A. Pengertian Dakwah Bi-Lisan Al-Haal
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya. Jika ketiga kata tersebut digabungkan maka dakwah bi lisan al-haal mengandung arti “memanggil, menyeru dengan menggunakan bahasa keadaan” atau “menyeru, mengajak dengan perbuatan nyata”. Pengertian ini sejalan dengan ungkapann hikmah: Lisan al-haal abyanu min lisan al-maqaal, kenyataan itu lebih menjelaskan dari ucapan.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Dengan demikian yang dimaksud dengan dakwah bi lisan al haal adalah: “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat dengan menggunakan bahasa keadaan manusia yang didakwahi (mad’u)” atau “memanggil, menyeru ke jalan Tuhan untuk kebahagiaan manusia dunia dan akhirat dengan perbuatan nyata yang sesuai dengan keadaan manusia”.
Bahasa keadaan dalam konteks dakwah bi lisan al-haal adalah segala hal yang berhubungan dengan keadaan mad’u baik fisiologis maupun psikologis.
Dalam sebuah tulisannya, M. Yunan Yusuf mengungkapkan bahwa istilah dakwah bi lisan al-haal dipergunakan untuk merujuk kegiatan dakwah melalui aksi atau tindakan/perbuatan nyata. Demikian juga E. Hasim dalam Kamus Istilah Islam memberikan pengertian bahwa yang dimaksud dengan dakwah bil hal adalah dakwah dengan perbuatan nyata.
Karena merupakan aksi atau tindakan nyata maka dakwah bi lisan al haal lebih mengarah pada tindakan menggerakkan atau aksi menggerakkan mad’u, sehingga dakwah ini lebih berorientasi pada pengembangan masyarakat.
Usaha pengembangan masyarakat Islam memiliki bidang gerapan yang luas. Meliputi pengembangan pendidikan, ekonomi dan social masyarakat. Pengembangan pendidikan merupakan bagian penting dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa pendidikan harus diupayakan untuk menghidupkan kehidupan bangsa yang maju, efisien, mandiri terbuka dan berorientasi ke masa depan.
Pengembangan pendidikan mesti pula mampu meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
Dalam bidang ekonomi, pengembangannya dilakukan peningkatan minat usaha dan etos kerja yang tinggi serta menghidupkan dan mengoptimalisasi sumber ekonomi umat.
Sementara pengembangan social kemasyarakatan dilakukan dalam kerangka merespon problem social yang timbul karena dampak modernisasi dan globalisasi, seperti masalah pengangguran, tenaga kerja, penegakan hokum, HAM dan pemberdayaan perempuan.
Dakwah hendaklah difungsikan untuk meningkatkan kualitas umatnya yang pada akhirnya akan membawa adanya perubahan social, karena pada hakikatnya Islam menyangkut tataran kehidupan manusia sebagai individu dan masyarakat (sosio-kultural).
B. Perjanjian Hudaibiyah: Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal
Semenjak didirikannya Negara Madinah, Rasulullah SAW. Dan umat Islam merasa aman dari gangguan-gangguan kabilah-kabilah Arab Badui di sekitar Madinah, karena meskipun mereka belum memeluk Islam mereka tidak berani lagi bersekutu dengan musuh-musuh Islam. Demikian halnya kaum musyrikin Makkah, meskipun mereka masih memusuhi ummat Islam tapi mereka tidak bias menyerang secara langsung karena kondisi ummat Islam di Madinah berbeda dengan kondisi ketika ummat Islam masih di Makkah.
Sejak Rasulullah dan kaum muslimin berhijrah, pihak Quraisy telah mengambil tanggung jawab melarang mereka memasuki masjid al-Haram dan melarang mereka mendekatinya. Sejak hijrah itu pula kaum muslimin merasa menderita karena tidak dapat melaksanakan tugas agama yang sudah menjadi kewajiban mereka (berhaji). Di samping itu kaum Muhajirin sendiri pun merasa tersiksa dan tertekan dalam pembuangan, tertekan karena kehilangan tanah air dan keluarga.
Dengan tekad melaksanakan ibadah haji, pada bulan Dzulqaidah tahun ke-6 Hijriah Rasulullah berangkat ke Makkah disertai kaum muslimun yang berjumlah 1400 orang. Di tengah perjalanan rombongan kaum muslimin bertemu dengan Bisyr bin Sufyan al-Ka’biy yang menginformasikan bahwa kaum muslimin tidak akan diperkenankan memasuki Makkah bahkan Musyrikin Quraisy telah mempersiapkan pasukan berkuda di bawah pmpinan Khalid bin al-Walid untuk menghalangi mereka memasuki Makkah. Karena Rasulullah SAW. Memang tidak bermaksud hendak berperang, maka beliau menugasi seseorang untuk mengantar rombongan melanjutkan perjalanan ke Makkah melalui jalan lain menuju Tsaniyyatul-Murad, di sebuah dataran rendah Hudaibiyah dekat Makkah. Lalu Rasulullah mengumumkan bahwa: Beliau hanya hendak menunaikan ibadah haji, tidak hendak mengalahkan mereka dan menaklukan mereka (musyrikin Makkah).
Ketika kaum musyrikin Quraisy mendengar pengumuman Rasulullah SAW. Mereka mengutus seorang bernama Badil bin Warqa disertai beberapa orang dari banu Khuza’ah. Beliau menerima baik utusan mereka tetapi sekembalinya Badil kepada kaumnya ia di tuduh berdusta dan terpengaruh oleh Muhammad. Selanjutnya musyrikin Quraisy mengirim utusannya berturut-turut: Hulais bin Alqamah dan Urwah bin Mas’us ats-Tsaqafiy.
Karena kaum Quraisy tetap menolak kedatangan Rasullah, beliaupun lalu mengutus seorang sahabat ke Makkah untuk meyakinkan mereka, tapi tidak berhasil malahan utusan itu sendiri hampir terbunuh. Malam hari dating pula kira-kira 40-50 orang Quraisy berkeliling sekitar perkemahan umrah memancing-mancing dengan lemparan panah dan batu tapi provokasi mereka tidak berhasil. Beberapa orang dari mereka lalu ditangkap dan atas perintah Rasulullah mereka dilepaskan.
Selanjutnya, Rasulullah mengutus Utsman bin Affan untuk menyatakan maksud kedatangan mereka yang sebenarnya. Tetapi, selang beberapa hari Utsman tidak kunjung pulang. Malah terdengar kabar bahwa Utsman telah dibunuh Quraisy. Semangat jihad para jamaah pun menyala-nyala lalu Rasulullah SAW. Berdiri di bawah sebuah pohon dan beliau berkata: “Kita tidak akan meninggalkan tempat ini sebelum kita dapat hadapi mereka”. Lalu jamaah berdesak-desakkan dan berebutlah untuk berbait kepada Rasulullah SAW. Bahwa mereka berjanji setia kepadanya untuk tidak beranjakk sampai mati sekalipun. Ikrar mereka dikenal dengan Baitur Ridwan.
Sementara mereka dalam keadaan demikian bersemangatnya, tersiar berita, ternyata Utsman tidak terbunuh bahkan akhirnya Utsman pun kembali ke tengah-tengah mereka dengan selamat. Tetapi, sungguh pun begitu Baitur Ridwan tetap berlaku.
Akhirnya, musyrikin Quraisy mengutus ahli siasat mereka, Suhail bin Umar ke Hudaibibah untuk mencari damai. Terjadilah perundingan antara kaum muslimin yang diwakili.
Rasulullah dan kaum musyrikin Quraisy dan diwakili oleh Suhail. Perundingan tersebut menghasilkan beberapa persetujuan sebagai berikut:
1. Perjanjian genjatan senjata antara kedua belah pihak berlaku selama sepuluh tahun, terhitung mulai hari ditanda tanganinya perjanjian tersebut oleh kedua belah pihak.
2. Seseorang dari kaum musyrikin Quraisy yang memeluk Islam kemudian ia bergabung dengan Rasulullah SAW. Jika ia tidak seijin walinya ia akan dikembalikan kepada mereka. Sebaliknya, seseorang dari kaum muslimin yang kembali kepada kepercayaan semula (murtad) kemudian ia kembali kepada kaum musyrikin Quraisy ia tidak akan dikembalikan kepada pihak muslimin.
3. Pihak musyrikin Quraisy tidak akan menghalangi oaring dari kabilah mana pun yang hendak bersekutu dengan pihak Rasulullah SAW. Demikian pula sebaliknya Rasulullah tidak akan menghalangi dari kabilah Arab mana pun yang hendak bersekutu dengan kaum musyrikin Quraisy.
4. Setelah perjanjian tersebut ditandatangani, Rasulullah SAW. Bersama semua rombongan akan segera meninggalkan Hudaibiyah dan pulang ke Madinah. Mereka berhak memasuki Makkah pada musim haji tahun mendatang dengan syarat hanya selama tiga hari tinggal di Makkah dan selama di Makkah mereka tidak akan membawa pedang terhunus.
Bila dilihat secara sempit perjanjian Hudaibiyah Nampak sebagai sebuah langkah mundur tapi bila dilihat dari sudut pandang ke depan, perjanjian tersebut merupakan sebuah kesuksesab bagi kaum muslimin, dengan perjanjian tersebut kaum musyrikin Quraisy mengakui Muhammad bukanlah sebagai “pengacau atau pembangkang” melainkan sebagai partner dalam perjanjian yang sederajat. Islam diakui sebagai kekuatan besar dan kaum muslimin diakui kedaulatannya di Madinah sebagai basis penyebaran agama Islam ke semenanjung Arabia bahkan ke seluruh dunia.
Isi perjanjian Hudaibiyah sangat mengecewakan para sahabat. Mereka harus pulang ke Madinah tanpa menyelesaikan umrah, dan bagian dari isi perjanjian terberat yang mereka rasakan adalah bagian yang menetapkan bahwa bila ada seorang muslim dari kekuasaan Quraisy ingin mencari perlindungan Umat Islam di Madinah maka ia tidak diterima dan harus kembali kepada orang-orang Quraisy.
Kekecewaan para sahabat terhadap isi perjanjian berdampak pada peristiwa ketika Rasulullah mengajak mereka meninggalkan Hudaibiyah untuk kembali ke Madinah, tak seorang pun dari sahabat yang bergerak mengikuti ajaran Nabi. Hampir Nabi putus asa melihat reaksi yang diberikan para sahabat. Atas dasar anjuran istri beliau “Ummu Salamah” beliau tidak mengatakan suatu kata pun tapi beliau sendiri langsung pergi ke tengah-tengah jamaah, menyembelih hewan kurban sendiri, bercukur rambut, membuka pakaian ihram dan berkemas untuk pulang ke Madinah.
Melihat hal tersebut para sahabat saling pandang, tanpa banyak bicara, satu per satu mereka mengikuti langkah Nabi, menyembelih hewan Qurban, bercukur, membuka ihram selanjutnya mereka mengemasi tenda dan barang-barang mereka dan mengikuti Rasulullah dari belakang, kembali ke Madinah.
Sesuai dengan perjanjian Hudaibiyah, di tahun berikutnya Rasulullah SAW. Sudah dapat memasuki Makkah buat pertama kalinya sesudah hijrah dengan rombongan berjumlah 2000 orang lebih, dua kali lipat dari tahun berikutnya.
Mereka memasuki kota Makkah dalam rangka menunaikan Umrah yang terkenal dengan nama Umratul-Qadha. Mereka melaksanakan ritual umrah, berpakaian umrah serba putih, menyerukan talbiah, tawaf, sa’i dan sebagainya dengan disaksikan oleh musyrikin Qurausy dari dekat maupun dari kejauhan.
Selama tiga hari lamanya Rasulullah beserta umatnya tinggal di kota Makkah. Selam itu pula penduduk dapt menyaksikan tingkah laku dan gerak-gerik mereka dari dekat. Dengan akhlak dan perilaku mereka yang mulia banyak menyadarkan musyrikin Quraisy bahwa kaum muslimin bukanlah pengacau dan pembangkang seperti yang mereka kira selama ini. Di antara pemuka Quraisy yang mengikrarkan keimananya setelah pelaksaan umrah tersebut adalah Umar bin Ash Qalid bin Walid dan Utsman bin Thalhah seorang pemimpin Quraisy. Ketiganya diikuti oleh putra-putra Makkah yang lain, perorangan atau kelompok.
Kejadian tersebut menjelaskankepada kita betapa lisan al-haal yang tidak bersuara tapi tidak kurang pasih dengan lisan al maqal; “lisa al-hall abyanu min lisan al maqal”. Dakwah bi lisan al-haal seperti yang dilakukan Rasulullah dalam ilustrasi kisah tersebut ternyata mampu menyentuh hati sanubai musyrikin Makkah sehingga mereka berbondong-bondong masuk Islam.
Selain perjanjian Hudaibiyah, dakwah Rasulullah yang menggunakan metode lisan al-haal masih sangat banyak. Seperti: pembangunan mesjid Kuba ketika Rasulullah baru tiba di Madinah, mempersatukan kaum Ansor dan Muhajirin dalam ikatann Ukhuwah Islamiah dan sebagainya
C. Efektivitas Dakwah Bi-Lisan al-Haal
1. Dakwah Bi Lisan al-Haal Sebagai Sebuah Metode Dakwah
Dakwah bi lisan al-hal merupakan sebuah metode dakwah, yakni sebuah metode dakwah dengan menggunakan kerja nyata. Sebagai sebuah metode, dakwah dengan lisan al-hal juga terikat pada prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sebelum mengungkapkan prinsip-prinsip penggunaan metode dan faktor-faktor yang mempengaruhi penggunaan metode, ada hal-hal yang perlu diingat dalam penggunaan metode tersebut:
a. Metode hanyalah suatu pelayan, suatu jalan atau alat saja.
b. Tidak ada metode yang seratus persen baik.
c. Metode yang paling sesuai sekalipun belum menjamin hasil yang baik dan otomatis.
d. Suatu metode yang sesuai bagi seorang da’I, belum tentu baik bagi da’i yang lain.
e. Penerapan metode tidak berlaku selamanya.
2. Prinsip-prinsip penerapan metode dakwah
Prinsip penggunaan metode dakwah sebenarnya sudah dijelaskan dalam surat An-Nahl ayat 125, bahwa dakwah dapat dilakukan melalui metode Hikmah (kebijaksanaan), Mau’idzoh Hasanah (nasihat-nasihat yang baik), dan Mujadalah (perdebatan dengan cara yang baik). Berkenaan dengan hal itu, Nabi Muhammad saw pun bersabda:
“Siapa di antaramu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubahnya dengan kekuasaannya, jika tidak sanggup maka rubahlah dengan lisan (nasihat), jika tidak sanggup juga maka ubahlah dengan hatinya, dan itulah selemah-lemahnya iman”. (HR Bukhari Muslim)
Berdasarkan firman Allah dan sabda Rasulullah saw di atas, jelaslah bahwa prinsip-prinsip dakwah islam tidak menunjukkan kekakuannya (terpancang pada satu atau dua metode saja), tetapi selalu menampakkan kepleksibelannya.
3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan metode dakwah
Metode dakwah yang dipilih dan digunakan bisa benar-benar fungsional apabila kita harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan dan penggunaan suatu metode, yaitu:
a. Tujuan dengan berbagai jenis dan fungsinya.
b. Sasaran dakwah (masyarakat atau individu) dari berbagai segi.
c. Situasi dan kondisi yang berbagai macam.
d. Media atau fasilitas yang tersedia dengan berbagai macam kualitas dan kuantitasnya.
e. Kepribadian dan kemampuan da’i.
Dakwah bi lisan al-haal sebagai sebuah metode dakwah dipengaruhi juga oleh faktor-faktor penggunaan metode. Dengan demikian, bentuk pelaksanaan dakwah bi lisan al-haal bersifat sangat kondisional.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
4. Uswah dalam dakwah Bi Lisan al-Hal
Rasulullah saw bersabda:
“Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fitrah (Islam), maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, nasrani, atau Majusi”. (HR bukhary)
Hadits tersebut merupakan penegasan bahwa setiap manusia diwarnai oleh lingkungannya. Allah SWT menganugerahkan kepada manusia akal dan panca indera yang dapat digunakan dalam rangka memperoleh pengetahuan. Faktor yang paling mempengaruhi manusia pada masa awal pertumbuhannya adalah peneladanan sikap, pemikiran serta perilaku orang yang ada disekitarnya. Sedangkan setelah dewasa seseorang terpengaruh oleh adt istiadat, pendidikan dan sebagainya.
Melihat proses kejiwaan manusia,maka masyarakat sebagai sebagai kumpulan individu akan terkena pengaruh dari keteladanan dan taklid baik positif maupun negative. Karena itu, islam sangat menaruh perhatian terhadap pemeliharaan masyarakatnya, yaitu perintah untuk selalu meneladani Rosulullah SAW. atau orang yang selalu berbuat kebajikan. Hal ini sebagai perwujudan dari ketaatan dan ibadah kepada Allah.
Sebagai seorang yang membawa misi menyampaikan ajaran islam kepada manusia, juru dakwah berkewajiban meneladani Rosulullah dalam kepribadian yang baik, sekaligus dapat memberikan teladan kepada mad’unya. Perilaku dan amal para da’I adalah cermin dari dakwahnya. Oleh karena itu seorang da’I mempengaruhi keberhasilan dakwah dan penyebaran risalahnya.
Dakwah bi lisan al-haal adalah dakwah dengan perbuatan nyata, tanpa melalui kata-kata. Karena itu dalam pelaksanaannya unsur keteladanan (uswah) merupakan unsur yang paling dominan.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya telah ada bagi kamu sekalian pada diri Rasulullah saw uswah hasanah bagi orang yang mengharap ridha Allah SWT dan hari akhir serta berdzikir kepada Allah dengan dzikir yang banyak” (QS al-Ahzab: 21)
5. Pendekatan kebutuhan dalam dakwah bi lisan al-haal
Dalam kajian psikologi, kebutuhan tidak dapat dipisahkan dari motif. Motif mengacu pada sebab seseorang berperilaku, dan dari motif itu terbentuk kata motivasi. Sartain dalam psychology understanding of human behavior menjelaskan bahwa motivasi adalah suatu pernyataan yang kompleks dalam suatu organisme yang mengarahkan tingkah laku ke suatu tujuan atau perangsang. Motif timbul karena adanya kebutuhan. Kebutuhan setiap orang berbeda dan kebutuhan yang dimaksud di sini adalah:
a. Suatu kekurangan universal di kalangan umat manusia dari musnah bila kekurangan itu dapat dipenuhi.
b. Suatu kekurangan di kalangan umat manusia yang dapat membantu dan membawa kebahagiaan pada manusia bila kekurangan itu terpenuhi walau tidak esensil terhadap kelangsungan kehidupan umat manusia.
c. Suatu kekurangan yang dapat dipenuhi secara wajar dengan berbagai benda lainnya bila benda khusus yag diinginkan tidak dapat dipenuhi.
d. Setiap taraf kehidupan.
Abraham maslaw berpendapat bahwa manusia dimotivasi oleh sejumlah kebutuhan yang bersifat sama untuk seluruh spesies, tidak berubah dan berasal dari sumber naluriah. Kebutuhan dalam teori Maslaw adalah sebagai berikut:
a. Kebutuhan fisiologis, kebutuhan untuk mempertahankan hidupnya secara fisik.
b. Kebutuhan akan rasa aman.
c. Kebutuhan akan cinta dan rasa memiliki.
d. Kebutuhan akan penghargaan yang meliputi harga diri dan penghargaan dari orang lain.
e. Kebutuhan kognitif
f. Kebutuhan estetik
g. Kebutuhan aktualisasi diri.
Kebutuhan pada suatu peringkat paling tidak harus terpenuhi sebagian sebelum kebutuhan pada tingkat selanjutnya menjadi penentu tindakan yang penting.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
D. Aplikasi Dakwah Bi Lisan Al-Haal Masa Kini
Agama islam masuk ke Indonesia sudah sejak abad VIII, dan telah mengalami pasang surut. Perkembangan islam diawali sejak munculnya kerajaan islam di Indonesia, dan mengalami penyebar luasan ke berbagai daerah. Islam mulai mengalami kemunduran pada saat Indonesia dijajah oleh Belanda. Saat itu aktivitas umat islam seakan-akan terpasung. Realitas seperti itu menunjukan bahwa kualitas umat islam di Indonesia belum membanggakan dari berbagai segi kehidupan. Selain itu permasalahn umat islam yang semakin kompleks seperti yang dirumuskan oleh K.H. Badruddin Hsubki sebagai berikut:
a. Keterbelakangan sosial ekonomi
b. Keterbelakangan dalam bidang pendidikan
c. Lemahnya etos kerja umat islam yang menyangkut penerapan disiplin, penghargaan waktu, penentuan orientasi kedepan, dan kemampuan kerja keras dengan penuh semangat.
d. Ukhuwah islamiyah yang belum terealisasi
e. Isolasi diri umat islam terhadap pergaulan dunia
Melihat masalah diatas, nampaknya dakwah islam harus dilakukan secara serius dan tidak hanya dilakukan dengan dakwah bi lisan al-haal. Yang dibituhkan adalah kerja nyata yang mampu menimbulkan perubahan social kemasyarakatan dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan umat.
Meskipun berbagai persoalan telah ditangani, nampaknya persoalan umat islam masih banyak menuntut kerja ekstra umat islam. Selain persoalan lama, muncul persoalan baru sebagai akses dari kemiskanan dan kurangnya pendidikan yang mengharuskan umat islam untuk menanganinya dengan cepat.
Kini kita patut bergembira karena telah banyak muncul organisasi keislaman yang bekerja untuk dakwah juga pribadi yang secara individual melaksanakan dakwah bi lisan al-haal. Namun, kiranya perlu digalakkan kembali ukhuwah islamiah dalam bentuk kerja sama antara berbagai organisasi keagamaan atau pribadi yang berkecimpung dalam bidang dakwah sehingga aka nada pembagian kerja antara berbagai organisasi dakwah sesuai dengan kemampuan masing-masing agar lading dakwah tergarap secara merata. Kerja yang dilakukan nampaknya belum sebanding dengan jumlah masyarakat islam yang terbelit pada masalah yang diatas.
*****
BAB III
KESIMPULAN
Secara etimologis Dakwah bi lisan al-haal merupakan penggabungan dari tiga kata yaitu kata dakwah, lisan dan al-haal. Kata dakwah berasal dari akar kata “da’aa, yad’uu, da’watan”, yang berarti memanggil, menyeru. Kata lisan berarti bahasa sedangkan kata al-haal berarti hal atau keadaan. Lisan al-haal mempunyai arti yang menunjukkan realitas sebenarnya.
Secara terminologis dakwah mengandung pengertian, “mendorong manusia agar berbuat kebajikan dan menurut pada petunjuk, menyeru mereka berbuat kebajikan dan melarang mereka dari perbuatan mungkar agar mereka mendapat kebahagian dunia dan akhirat”.
Pelaksanaan dakawah bi lisan al-haal yang ditujukan untuk pengembangan masyarakat yang paling dirasakan adalah masalah dana atau logistik. Tanpa dana yang cukup, dakwah yang dilakukan akan sangat terbatas. Selain itu, ada juga keterbatasan fasilitas dan kurangnya kemampuan da’i. Dengan keterbatasan kemampuan da’i mengakibatkan media atau fasilitas yang ada akan kurang optimal dalam penggunaannya.
Dalam konteks dakwah bi lisan al-haal, pemahaman tentang kebutuhan sasaran dakwah mutlak diperlukan. Idealnya, pengembangan dakwah yang efektif mengacu pada masyarakat untuk meningkatkan kualitas keislamannya, sekaligus kualitas hidupnya. Dakwah tidak hanya mensyaratkan haAl yang islami, tapi juga menumbuhkan etos kerja. Ini yang sebenarnya diharapkan dalam praktek dakwah bi lian al-haal. Kegiatan nyata dalam dakwah bil haal seperti mendekatkan masyarakat pada kebutuhannya secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi peninkatan kualitas keberagaman.
*****
DAFTAR PUSTAKA
http://halaqah.net/v10/index.php?topic=548.0
Munir, M. 2009. Metode Dakwah. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
*****
Langganan:
Komentar (Atom)
